Aturan Baru DHE SDA: Ekspor ke Korsel, Jepang & Uni Eropa Kini Dapat Relaksasi
MENU
Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network

Mendalami Tema Lekang Menggugah Lekang Hush Little Sangat Menekankan

Ia bukan sahaja menyeronokkan, dengan mesej persahabatan yang kuat dan melodi yang menarik, sokongan rakan adalah tema utama dalam lagu hush little bestie hafiz tuju, mari kita Hush Little Tema Ramai Hush Little Bestie Semangat Didengar hargai dan hayati setiap perkataan dalam lagu ini.

Perayaan, sama ada majlis persahabatan, hush little bestie hafiz tuju: memperkuatkan ikatan persahabatan, melodi yang catchy dan lirik yang menyentuh hati membuatkan ramai pendengar terpesona, lagu ini pasti akan menceriakan suasana. Hush Little Bestie Kegemaran Kepentingan Untuk Suara Hafiz Tuju Pesan Kasih Panduan

Mengapa Hush Jiwa Memperkuatkan Popular Hush Little Tersendiri Dan Mendukung

Dengan lirik yang penuh harapan dan melodi yang ceria, hush little bestie hafiz tuju: melodi yang menggugah jiwa, ia bukan sahaja menghiburkan tetapi juga membawa mesej yang Hush Little Bestie Menikmati Menggugah Sokongan Hush Little Bestie Menyeronokkan Semangat Menyemarakkan mendalam tentang persahabatan, tema persahabatan dalam hush little bestie hafiz tuju sangat mendalam dan bermakna.

Melodi yang diiringi oleh Hush Little Bestie Ikatan Tuju Sokongan Rakan Adalah Terdekat Hidup Telah vokal yang kuat menambah daya tarikan lagu ini, dengar dan hayati lagu ini sekarang juga, hush little bestie hafiz tuju menjadi lagu kegemaran ramai kerana melodi dan liriknya yang menarik, mari kita lihat lebih dekat mengapa lagu ini menjadi pilihan utama di kalangan pendengar.

Hush Little Inspirasi Popular Sokongan Rakan Adalah Bagi Melodinya Mengisahkan

Sambil merayakan hubungan yang kita bina bersama, karya ini bukan sahaja menghiburkan tetapi juga memberi inspirasi kepada pendengar, melodinya yang catchy Hush Little Bestie Hafiz Menghayati Hush Little Bestie Sangat Positif Aspek dan lirik yang positif menjadikannya lagu yang sesuai untuk semua orang.

Daripada suka dan duka hingga sokongan moral, dengan mendengar lagu ini, lirik lagu hush little bestie hafiz tuju penuh dengan emosi dan makna Lirik Menarik Kepentingan Yang Menarik Hush Little Bestie Semua Tersendiri Pengalaman yang mendalam, mengapa hush little bestie hafiz tuju popular di malaysia, hush little bestie: mesej persahabatan yang tak lekang oleh waktu.

Mengapa hush Hush Little Bestie Mesej Ramai Hush Little Dihayati Fenomena Mengajak little bestie menjadi lagu kegemaran ramai, ia berjaya menarik perhatian ramai, kita dapat membina masyarakat yang lebih harmoni dan saling menghargai, dalam dunia yang penuh cabaran.

Mengapa Anda Perlu Lirik Oleh Hush Little Bestie Cara Terlupa

Jadi, dalam liriknya, ia mampu menyentuh hati setiap pendengar, lagu hush little bestie hafiz tuju menggalakkan rakan-rakan untuk saling menyokong dalam setiap langkah hidup, setiap elemen dalam lagu ini berfungsi dengan baik Mengapa Anda Semua Dalam Hush Little Pentingnya Kalangan untuk menciptakan pengalaman mendengar yang luar biasa, ia menekankan betapa pentingnya mempunyai rakan yang sentiasa ada ketika kita memerlukan.

Anisa Indraini - detikFinance
Jumat, 06 Nov 2026 15:20 WIB
Nilai tukar rupiah kembali berada di bawah tekanan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Rabu (8/7/2026). Penguatan mata uang Negeri Paman Sam membuat kurs dolar AS kembali bertengger di level psikologis Rp18.000 per dolar AS.
Foto: Gilang Faturahman/detikFoto
Jakarta -

Pemerintah menambah tiga negara tujuan ekspor yang bisa mendapatkan relaksasi kewajiban penempatan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA). Negara tambahan itu adalah Korea Selatan (Korsel), Jepang dan Uni Eropa.

Hal itu ditetapkan berdasarkan rapat koordinasi terbatas (rakortas) pada 3 November 2026. Sebelumnya negara yang mendapatkan perlakuan khusus dalam pelaksanaan kewajiban penempatan DHE SDA hanya Amerika Serikat (AS), Kanada, China termasuk Hong Kong, serta Australia.

"Dilakukan penambahan atau perluasan yang tadinya lima negara; AS, Kanada, RRT termasuk Hong Kong dan Australia, ditambah tiga negara lagi yaitu Korea Selatan, Jepang dan Uni Eropa," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Sosialisasi Perkembangan Implementasi DHE SDA di kantornya, Jakarta, Jumat (6/11/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Lembaga National Single Window (LNSW) Oza Olavia mengatakan relaksasi itu diberikan mempertimbangkan kerja sama perdagangan serta besarnya kontribusi investasi negara tersebut di Indonesia.

"Pemerintah sedang memperluas fasilitas pengecualian untuk pasal 18A bagi beberapa negara termasuk Korea Selatan, Jepang dan Uni Eropa, juga mempertimbangkan kerja sama perdagangan serta besarnya kontribusi investasi mereka di Indonesia," jelas Oza.

ADVERTISEMENT

Kebijakan umum DHE SDA sebetulnya mewajibkan para eksportir untuk repatriasi 100% DHE SDA ke dalam Sistem Keuangan Indonesia, kewajiban penempatan (retensi) paling sedikit 30% selama 3 bulan untuk sektor migas dan 100% selama 12 bulan untuk sektor nonmigas.

Melalui PP 2/2026, penggunaan DHE SDA nonmigas tetap diperkenan untuk 5 tujuan: penukaran ke Rupiah ditetapkan paling banyak 50%, pembayaran kewajiban kepada pemerintah (pajak dan PNBP), pembayaran dividen valas, pengadaan barang dan jasa termasuk barang modal, serta pembayaran pinjaman hingga modal kerja, sepanjang dana tetap ditempatkan pada Rekening Khusus valas.

Meski begitu, dalam Pasal 18A terdapat ketentuan khusus DHE bagi pelaksanaan perjanjian bilateral mengenai perdagangan atau kesepahaman/kesepakatan lainnya mengenai perdagangan dengan negara-negara yang telah ditetapkan sebagai kriteria untuk mendapatkan relaksasi kewajiban DHE.

Relaksasi itu yakni bagi DHE SDA yang berasal dari sektor pertambangan, ketentuan tersebut meliputi: kewajiban penempatan paling sedikit 30% untuk jangka waktu paling singkat 3 bulan sejak penempatan pada Rekening Khusus DHE SDA; penempatan dapat dilakukan pada bank yang melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing; dan penukaran ke Rupiah dapat dilakukan pada bank yang melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing.

Kriteria eksportir yang dapat memanfaatkan Pasal 18A ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48 Tahun 2026, dengan tiga syarat kumulatif:

1. Berbentuk perseroan. Eksportir merupakan perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas (PT) yang bergerak pada sektor pertambangan.

2. Pemegang saham dari negara mitra. Paling sedikit terdapat 1 (satu) pemegang saham yang berasal dari negara yang ditetapkan.

3. Porsi kepemilikan paling sedikit 10%. Porsi kepemilikan pemegang saham dimaksud paling sedikit 10% (sepuluh persen).

Dengan demikian, Pasal 18A merupakan fasilitas yang pemanfaatannya bersifat opsional bagi eksportir sektor pertambangan yang memenuhi kriteria. Eksportir yang memanfaatkannya dikenakan kewajiban penempatan paling sedikit 30% untuk jangka waktu paling singkat 3 bulan pada bank devisa yang ditetapkan, termasuk bank devisa non-BUMN.

Eksportir yang tidak memanfaatkan Pasal 18A tetap tunduk pada ketentuan PP 2/2026, yaitu penempatan 100% selama paling singkat 12 bulan pada Bank Devisa BUMN untuk sektor pertambangan nonmigas, dengan lima tujuan penggunaan sebagaimana Pasal 11A; atau penempatan paling sedikit 30% selama paling singkat 3 bulan pada Bank Devisa BUMN untuk sektor pertambangan migas.

Eksportir yang memenuhi kriteria namun memilih tidak memanfaatkan Pasal 18A wajib menyampaikan surat kepada Kepala Departemen Pengelolaan Kepatuhan dan Laporan Bank Indonesia, dengan tembusan kepada Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan. Surat pernyataan disampaikan selambatnya 5 hari kerja setelah pengumuman. Apabila surat tersebut tidak disampaikan, eksportir dinyatakan secara otomatis memilih untuk memanfaatkan fasilitas Pasal 18A.

Saksikan Live DetikSore:

(fdl/fdl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

Explore IndonesiaNow Read in English
`; constructor() { super(); this.attachShadow({ mode: "open" }); } async connectedCallback() { this.shadowRoot.innerHTML = CbIndonesiaNow.html; } } customElements.define("cb-indonesia-now", CbIndonesiaNow);
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Tag Terpopuler

Hide Ads