Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai memeriksa dugaan transaksi tidak wajar tiga emiten. Ketiga emiten itu adalah PT Capital Financial Indonesia Tbk (CASA), PT Fuji Finance Indonesia Tbk (FUJI), dan PT Nusantara Sawit Sejahtera Tbk (NSSS).
Mengutip pengumuman BEI, pemeriksaan terhadap NSSS dilakukan menyusul adanya transaksi periode 1 Desember 2025 hingga 30 Oktober 2026 yang dilakukan oleh 19 investor melalui 15 Anggota Bursa (AB) dengan kontribusi sekitar 52% dari total transaksi.
Pemeriksaan FUJI dilakukan menyusul data transaksi pada periode 2 Maret 2026 hingga 30 Oktober 2026 yang dilakukan oleh 16 investor melalui 10 AB dengan kontribusi sekitar 87% dari total transaksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terakhir, pemeriksaan terhadap CASA untuk transaksi periode 26 Oktober 2026 hingga 2 November 2026 yang dilakukan oleh 6 investor melalui 6 AB dengan kontribusi sekitar 98% dari total transaksi.
Baca juga: Bocoran 9 Perusahaan Antre IPO |
Sehingga total ada 41 investor dan 31 AB yang masuk dalam pemeriksaan terkait transaksi di saham CASA, FUJI, dan NSSS.
Dalam pengumuman tersebut, pemeriksaan menjadi salah satu mandat BEI dalam menjalankan fungsi pengawasan perdagangan, perlindungan Investor, dan menjaga perdagangan teratur, wajar, dan efisien.
Kendati demikian, BEI belum menetapkan dugaan pelanggaran dari pemeriksaan terhadap tiga emiten tersebut. BEI mengimbau investor untuk terus memperhatikan keterbukaan informasi.
"Bursa meminta kepada pihak-pihak terkait untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis BEI dalam pengumumannya, dikutip Sabtu (7/11/2026).
(ahi/hns)




















































