Penutupan sementara Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk di Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, tak hanya menghambat perjalanan warga, tetapi juga aktivitas perdagangan. Seorang pengusaha buah, Kasim, mengaku terpaksa membatalkan pengiriman enam ton melon dan semangka nonbiji ke Malaysia.
Kasim yang merupakan pemilik usaha Duta Melon Terbit, mengatakan pengiriman buah tersebut seharusnya dilakukan sejak Kamis (5/11/2026). Buah-buahan itu telah disiapkan untuk memenuhi permintaan pembeli di pasar buah Malaysia.
Namun, rencana pengiriman melalui PLBN Aruk gagal setelah pelayanan operasional di pintu perbatasan tersebut tidak berjalan selama tiga hari terakhir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seharusnya sejak kemarin buah sudah dikirim ke Malaysia melalui PLBN Aruk. Ada sekitar enam ton melon dan semangka nonbiji yang sudah kami siapkan untuk buyer di pasar buah Malaysia," ungkap Kasim kepada detikKalimantan, Jumat (6/11/2026).
Agar buah yang telah disiapkan tidak terlalu lama tertahan, Kasim akhirnya mengalihkan pengiriman ke Kota Pontianak. Langkah itu diambil sebagai alternatif distribusi setelah jalur perbatasan tidak bisa digunakan sesuai rencana.
Dia mengaku penutupan PLBN Aruk menjadi kendala bagi usahanya, terutama dalam memenuhi permintaan pasar Malaysia. Pengusaha harus mengubah rencana distribusi yang sebelumnya telah disusun.
Kasim berharap pelayanan operasional PLBN Aruk segera dibuka kembali. Menurutnya, akses perbatasan yang lancar sangat penting bagi pelaku usaha lokal untuk mengembangkan perdagangan ke Malaysia.
Dia juga berharap persoalan yang terjadi di PLBN Aruk dapat segera diselesaikan agar tidak semakin berdampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat perbatasan.
"Penutupan PLBN Aruk bukan hanya menghambat mobilitas warga, tetapi juga berpotensi mengganggu distribusi barang dan peluang usaha pelaku ekonomi lokal," keluhnya.
Sebelumnya, PLBN Aruk ditutup sementara setelah insiden perselisihan antara warga Kabupaten Bengkayang dengan petugas Bea Cukai pada Senin (2/11). Persoalan bermula saat empat warga negara Indonesia (WNI) asal Bengkayang hendak menyeberang ke Malaysia melalui PLBN Aruk.
Mereka memprotes pemeriksaan barang bawaan yang dilakukan petugas Bea Cukai hingga terjadi keributan. Situasi kemudian memanas setelah massa yang diperkirakan 100 orang mendatangi kawasan PLBN Aruk. Massa bahkan memasuki Wisma Nusantara untuk mencari petugas Bea Cukai yang melakukan pemeriksaan.
Dalam kejadian tersebut, lima petugas Bea Cukai yang masih berada di lokasi dibawa massa menuju Kabupaten Bengkayang. Persoalan itu akhirnya diselesaikan melalui mediasi di Kantor Bupati Bengkayang pada Selasa (3/11). Pertemuan tersebut melibatkan unsur pemerintah daerah, kepolisian, TNI, perwakilan masyarakat, dan pihak Bea Cukai.




























































