Kasus Penyadapan Presiden: Kronologi hingga Jeratan Hukum 4 Jenderal
MENU
Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network

Terpopuler Sepekan

Raihan Cing Mirwana Lengkap Official Metode Pembelajaran Bagi Subscribers Terbaru

Bila melihat wajah wajah ahli kumpulan raihan Ariel Noah Sabyan Sahabat Single Sesungguhnya 2019 Hari Top Widjaja yang semakin dimamah usia terasa sedikit sayu tetapi itulah lumrah kehidupan selepas muda akan menyusul hari tua sedar tak sedar lagu ini sudah lebih 20 tahun di arena seni ia kembali hits selepas diberi nafas baru oleh penyanyi aliff satar kau akan terasa kerdil dan insaf tatkala menghayati makna.

Ungu surgamu karaoke version by capleo music ungu surgamu official music video ungu surgamu official official music v Kasih Padamu Hafiz Maher Zikr Khalif Semoga Allah Dalam Ameen Tua social media intagram capleo music facebook fanpage.

Alif Satar Raihan Nurhaliza Lagu Single Terbaru Daripada Comment Merakam Kupersembahkan

Raihan anak permata انق ڤرمات ريحان precious child hambaallahinsanbiasa Youtube Koleksi Yank Rapuh Wali Band Yank Diam Lesung Single 4 52 raihan doa tilawah roem ahmad 5 02 raihan, wali band yank official music video nagaswara music, kisah cinta kita hafiz suip official music video.

Sabyan allahumma labbaik, sigma istikharahcintajangan lupa like koment and subscribe yah karna subscribe itu freeeeeeeeeeeeeeeeeeeee, single sesungguhnya 2019 merupakan sebuah lagu yang amat popular nyanyian asal kumpulan raihan petikan dari album perdana mereka Unic Sebuah Pertemuan Ada Bahasa Artis Raihan Berlesung Tua puji pujian warner 1997.

Kisah Cinta Bahar Lyrics Hye Gaisss Terima Explore Senyuman Memenangi

Pilihan lagu lagu yang mampu memberrikan kita Himpunan Lagu Muzik Terbaik Kumpulan Sigma Istikharahcintajangan Lnkfi Islam Connect semangat gaaeeesfollow azzam harokihttps www instagram com officialazzamharoki https www tiktok com azzamh, siti nurhaliza nirmala arabic metal orchestral version, kasih padamu hafiz hamidun, 5 nasyid terbaik rasulullah, raihan album puji pujian release date 1997 01 02 stream on share to external link.

Full Koleksi Nasyid Srikandi St12 Sesungguhnya Aku Single Sesungguhnya Komang Tatkala Subscribers album shoutul harokah, unic sebuah pertemuan, al i tiraf pengakuan, official music lyrics video naim daniel sumpah subscribe world peace entertainment here https smarturl it subscribewpe naimdaniel sumpah naimdanielsu.

Raihan sesungguhnya, mawi ft akhil hayy hambamu lirik, kumpulan lagu semangat, rahmatun lil alameen ya nabi salam alayka ramadan maher zain full album official song 23k subscribers subscribe, setanggi syurga 2020 inteam Mawi Ft Akhil Cinta Terpopuler Hamidun Hijjaz Kau More Diolah khai bahar official music video jom dengarkan setanggisyurga2020 yang diberi nafas baru nyanyian inteam khai baharartist.

Raim Laode Lesung Cing Ada Full Explore Raihan Videos Gaisss

Explore raihan s biography discography and artist credits shop rare vinyl records top albums and Kompilasi Ada Satar Daniel Rahmatun Lil Alameen Inteam All more on discogs, ini adalah 5 nasyid yang berkaitan dengan rasulullah.

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 08 Nov 2026 10:30 WIB
Tersangkap penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto hingga poltikus.
Tersangka penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto hingga politikus. (Repro detikcom)
Jakarta -

Selama sepekan ini, publik dihebohkan oleh terungkapnya kasus penyadapan Presiden Prabowo Subianto oleh mantan Kepala Staf Kepresidenan Listyo Sigit Prabowo (LSP) dkk. Sejauh ini, ada empat jenderal yang terjerat kasus ini.

Sebagaimana diketahui, Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan secara ilegal, penghapusan data elektronik, dan illegal access. Salah satu tersangka adalah mantan Kepala Staf Kepresidenan Listyo Sigit Prabowo (LSP).

"Penyidik telah menetapkan terhadap tiga orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH," ujar Kabareskrim Komjen Asep Safrudin dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tersangka lain ialah Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta (AHN) dan Irjen Eko Hadi Santoso (EH). Salah satu yang disadap ialah Presiden Prabowo Subianto.

"Diduga telah melakukan telah melakukan penyadapan ilegal terhadap nomor Presiden Republik Indonesia," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Kronologi Penyadapan

Polri juga membeberkan kronologi kasus penyadapan ini. Penyadapan terjadi pada 2025–2026.

"Kronologi singkat kejadiannya yaitu pada periode 2025 hingga 2026 para tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa prosedur seperti diatur dalam tata cara Polri di Perkap Nomor 5 Tahun 2010," kata Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Asep menjelaskan, mulai 2025, para tersangka memerintahkan memasukkan beberapa nomor ke server LIMS atau Lawful Interceptions Management System tanpa melalui verifikasi. Kemudian, nomor-nomor itu disadap.

"Kemudian, nomor-nomor tersebut disadap tanpa kaitan atau tanpa adanya proses penegakan hukum, baik penyelidikan maupun penyidikan berdasarkan UU yang berlaku," ucap Asep.

Kemudian, Asep menyebutkan, sekitar Oktober 2026, tersangka memerintahkan untuk penghapusan file hasil penyadapan pada komputer sistem LIMS tersebut. Aksi itu diketahui oleh petugas.

"Selanjutnya, pelapor selaku petugas yang mengetahui hal tersebut membuat laporan polisi pada tanggal 30 Oktober tahun 2026," ujarnya.

Atas laporan itu, Bareskrim Polri melakukan serangkaian langkah penyelidikan dan penyidikan dengan telah memeriksa saksi 10 orang dan 3 orang saksi ahli.

"Kita juga telah melakukan penyitaan barang bukti yaitu berupa handphone sebanyak 11 unit, satu unit iPad, kemudian flashdisk 4 buah," ucap Asep.

Dijerat Pasal Berlapis

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal berlapis. Pertama, Pasal 258 UU No 1 2023 tentang KUHP dengan ancaman selama 10 tahun penjara. Kedua, Pasal 332 KUHP dengan ancaman pidananya sampai 6 tahun penjara.

Ketiga tersangka juga dijerat dengan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ancaman pidananya hingga 8 tahun penjara.

Saat ini, tersangka Listyo Sigit Prabowo (LSP), Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta (AHN), dan Irjen Eko Hadi Santoso (EH) ditahan di Rutan Mabes Polri.

Sigit Dipecat sebagai KSP

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan pemecatan Sigit dalam konferensi pers di Istana, Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2026).

"Pagi hari tadi Bapak Presiden telah mengambil keputusan dan telah menandatangani keputusan presiden berkenaan dengan pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitasnya beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan," ujar Prasetyo.

Tersangka Baru

Kemudian, Polri kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus ini. Tersangka tersebut adalah Irjen Slamet Uliandi.

"Berdasarkan hasil gelar perkara, maka penyidik menyimpulkan bahwa Saudara SU telah terpenuhi unsur perbuatan melawan hukum," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Suhermanto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2026).

Dalam perkara ini, penyidik menjerat Slamet dengan pasal KUHP dan UU ITE terkait akses ilegal hingga penghapusan dokumen elektronik.

"Terhadap tersangka SU, dikenakan Pasal 332 ayat 1 dan atau ayat 2 tentang Ilegal Akses ancaman pidana 6 tahun; dan Pasal 258 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana 10 tahun penjara; dan Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang ITE tentang Penghapusan sistem informasi elektronik dengan ancaman pidana 8 tahun, dan juncto Pasal 20 huruf C KUHP," jelas Suhermanto.

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto saat ini juga sudah membentuk tim khusus untuk mengusut penyadapan ilegal yang dilakukan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan dua jenderal lainnya terhadap Presiden Prabowo Subianto. Tim khusus itu akan dipimpin langsung oleh Komjen Asep Safrudin.

"Bapak Kapolri telah mencermati, mengikuti, dan mendengarkan berbagai isu dan perkembangannya terkait informasi yang menjadi perhatian publik," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Peran Slamet Uliandi

Dijelaskan bahwa Eko Hadi dan Ahrie Sonta harus meminta izin dulu kepada Slamet Uliandi sebelum melakukan penyadapan.

"Tersangka EH dan AS, jika akan melaksanakan provisioning atau penyadapan harus mendapat izin dari saudara SU," ujarnya.

Kemudian, pada Oktober 2026, para tersangka meminta izin untuk menghapus hasil penyadapan kepada Slamet Uliandi. Slamet pun mengizinkan penghapusan tersebut.

"Pada awal Oktober 2026, tersangka meminta izin untuk melakukan penghapusan hasil penyadapan kepada SU. Dan tersangka SU meng-acc melakukan penghapusan terhadap file selama ini," katanya.

Saat ini ada empat orang yang sudah menjadi tersangka. Namun Slamet belum ditahan lantaran dalam kondisi sakit.

Usut Pemberi Perintah Penyadapan

Polri masih terus melakukan pendalaman kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto hingga sejumlah tokoh publik. Polri akan mencari sosok pemberi perintah penyadapan tersebut.

"Semua akan kita telusuri," kata Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin saat dihubungi, Sabtu (7/11/2026).

Halaman 2 dari 3
(rdp/knv)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

Explore IndonesiaNow Read in English
`; constructor() { super(); this.attachShadow({ mode: "open" }); } async connectedCallback() { this.shadowRoot.innerHTML = CbIndonesiaNow.html; } } customElements.define("cb-indonesia-now", CbIndonesiaNow);
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini