Kasus perusakan Warmindo di Jalan Gayam, Gondokusuman, Kota Jogja, yang disertai pengeroyokan terhadap karyawan, berakhir damai. Dua pelaku yang berhasil diidentifikasi polisi telah meminta maaf kepada korban dan bersedia mengganti kerugian akibat perusakan tersebut.
"Setelah melaksanakan pemeriksaan tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi-saksi, menganalisa rekaman CCTV sekitar lokasi, Unit Reskrim berhasil mengidentifikasi para pelaku," jelas Kasi Humas Polresta Jogja, Iptu Dani Hasan, dalam keterangannya, Minggu (25/10/2026).
Kedua pelaku tersebut yakni GS (25), perempuan warga Gedongtengen, dan GW (18), laki-laki warga Gedongtengen. Polisi menemukan keberadaan keduanya dan mereka mengakui perbuatannya pada Kamis (22/10).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada hari yang sama, kedua pelaku dan pemilik Warmindo dimediasi di Mapolsek Gondokusuman. Dalam mediasi tersebut, kedua pihak sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.
"Dari kejadian tersebut, pihak korban tidak menuntut secara hukum kepada para terduga pelaku, dari awal kejadian korban tidak melaporkan kejadian tersebut," ujar Dani.
"(Korban dan para pelaku) Bersepakat bahwa kejadian tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dengan kesepakatan, para pelaku meminta maaf kepada korban dan korban memaafkan para pelaku," paparnya.
Selain meminta maaf, kedua pelaku juga bersedia bertanggung jawab atas kerusakan barang-barang milik korban. "Para Pelaku bertanggung jawab mengganti kerugian barang-barang korban yang telah dirusak oleh para pelaku," pungkas Dani.
Berawal dari Masalah Bluetooth
Sebelumnya, warmindo di Jalan Gayam, Gondokusuman, Kota Jogja, dirusak sekelompok orang tak dikenal pada Jumat (16/10) dini hari. Seorang karyawan warmindo juga menjadi korban pengeroyokan hingga mengalami luka lebam di bagian pipi.
"Korban saudara P, laki-laki, 29 tahun, karyawan warmindo. Korban mengalami luka lebam pada bagian pipi," ungkap Dani saat dihubungi detikJogja, Jumat (16/10).
Dani menjelaskan, peristiwa penganiayaan dan perusakan itu terjadi sekitar pukul 01.30 WIB. Sebelumnya, sekitar pukul 01.00 WIB, rombongan yang berjumlah kurang lebih tujuh orang datang ke warmindo.
Namun, rombongan tersebut tidak bisa menyambungkan ponsel ke speaker aktif milik warmindo karena perangkat itu dikunci atau menggunakan kata sandi.
"Pada saat menyambungkan koneksi handphonenya tidak bisa karena speaker aktif milik warmindo dikunci atau di-password," sambung Dani.
Kondisi tersebut memicu emosi salah satu orang dalam rombongan hingga berujung penganiayaan terhadap karyawan warmindo. Dua orang lainnya kemudian ikut memukul korban.
"Karena hal tersebut, rombongan emosi dan salah satu pelaku memukul korban, dan dua pelaku lainnya ikut memukul korban. Pelaku juga memecahkan kaca etalase dan memecahkan gelas kurang lebih 20 buah," papar Dani.
Korban kemudian menghubungi layanan kepolisian. Mengetahui korban menelepon polisi, rombongan tersebut meninggalkan lokasi menggunakan lima sepeda motor.

































































