Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf buka suara mengenai sorotan publik terhadap pengangkatan anaknya sebagai tenaga ahli di kementerian yang dipimpinnya. Ia menjelaskan proses pembentukan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), keterlibatan anak dan para santrinya pada masa awal lembaga tersebut, hingga pertimbangan pengangkatan tenaga ahli di tengah keterbatasan pegawai.
Irfan menuturkan, saat dirinya bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) dilantik untuk memimpin BP Haji pada akhir Oktober 2024, lembaga tersebut belum memiliki struktur organisasi, kantor, maupun staf pendukung yang memadai.
"Keluar dari istana kita enggak punya staf, kita enggak punya kantor, kita enggak punya apa-apa," ujar Menhaj dalam keterangan tertulis yang diterima detikHikmah, Sabtu (24/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam situasi tersebut, Irfan mengaku mendapat bantuan dari orang-orang terdekat untuk memulai pembentukan lembaga. Anak dan sejumlah santrinya turut membantu pekerjaan tersebut secara sukarela selama sekitar tiga hingga empat bulan tanpa menerima gaji.
"Akhirnya Bang Dahnil (Wamenhaj sekarang) disambut timnya dari Kementerian Pertahanan, saya disambut santri-santri saya dan sama anak saya. Dan mereka ini yang tanpa diminta membantu pembentukan badan penyelenggara haji itu. Tanpa gaji tanpa apa-apa selama 3 atau 4 bulan. Itu yang terjadi," ungkapnya.
Seiring berjalannya waktu, BP Haji berkembang hingga menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Dalam proses tersebut, sebagian orang yang sebelumnya membantu pembentukan lembaga kemudian diangkat sebagai tenaga ahli karena dinilai memiliki kompetensi yang dibutuhkan. Sementara itu, sebagian lainnya kembali ke pondok pesantren dan menjalankan aktivitas masing-masing.
"Sampai kemudian ada beberapa yang saya masukkan menjadi tenaga ahli, ada sebagian kembali ke basic-nya tuh ada yang balik ke pondok, ada yang balik ini, karena mereka hanya sekadar ikhlas membantu," tuturnya.
Irfan juga menjelaskan jumlah tenaga pendukung yang diangkatnya untuk membantu tugas sebagai menteri. Menurut dia, terdapat alokasi tiga posisi staf khusus dan lima posisi tenaga ahli, tetapi tidak seluruhnya diisi.
"Kementerian Haji, sebagai menteri saya punya hak untuk menetapkan tiga staf khusus, saya ambil cuma satu. Saya dapat lima tenaga ahli, saya ambil cuma empat," tandasnya.
Selain menjelaskan proses pengangkatan tenaga ahli, Irfan memaparkan persoalan keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di Kementerian Haji dan Umrah. Berdasarkan analisis jabatan, kebutuhan pegawai kementerian tersebut mencapai sekitar 7.000 orang.
Dalam keterangannya kepada media, Irfan menyebut jumlah pegawai yang tersedia sekitar 3.200 orang. Sementara itu, data internal kementerian mencatat jumlah pegawai saat ini sebanyak 3.631 orang.
Untuk memenuhi kebutuhan SDM tersebut, Kemenhaj tidak membuka rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) baru, melainkan membuka kesempatan mutasi bagi ASN dari instansi lain. Proses mutasi itu telah berlangsung dalam dua gelombang. Meski demikian, sejumlah jabatan masih belum terisi sehingga tugasnya harus dirangkap oleh pejabat lain.
Kondisi tersebut membuat Kemenhaj perlu mengoptimalkan tenaga yang tersedia, termasuk tenaga alih daya atau outsourcing, untuk mendukung pelaksanaan tugas kementerian dan penyelenggaraan ibadah haji.
"Karena itu semua sumber daya kita kerahkan. Termasuk outsourcing-outsourcing kita kerahkan untuk menutup kekurangan itu. Dan alhamdulillah 2026 dianggap sebagai haji yang paling berhasil dibanding tahun-tahun sebelumnya," ungkapnya.
Irfan menegaskan, pemanfaatan tenaga pendukung dilakukan dengan mempertimbangkan kompetensi yang dibutuhkan agar pelayanan kepada jemaah tetap berjalan di tengah proses pembentukan organisasi dan pemenuhan kebutuhan pegawai.
"Karena itu dengan berbagai kelemahan, dengan kekurangan kita ambil mana yang bisa (sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan) dalam rangka memberikan pelayanan kepada jemaah haji," ujarnya.
Ia menyampaikan, evaluasi akan dilakukan secara bertahap ketika kebutuhan tenaga kerja telah terpenuhi dan kondisi organisasi semakin ideal.
Di sisi lain, Kemenhaj menyatakan menghormati perhatian dan kritik masyarakat sebagai bagian dari pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Kementerian juga menegaskan komitmennya untuk memberikan informasi secara terbuka kepada publik, memastikan pengisian personel dapat dipertanggungjawabkan, serta menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang manfaatnya dirasakan langsung oleh jemaah.
Prinsip tersebut, menurut Kemenhaj, akan terus menjadi pegangan dalam menjalankan amanah penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.





































































Komentar Terbanyak
Mengapa Memilih Ballon Elegan Acara Keluarga Ballon Sering Kali Latex Seperti
Ballon Foil Pernikahan Profesional Saiz Ballon Adalah Baik Arch Jadi
Fenomena Lenamiu Lenamiu Paling Popular Lenamiu Dan Eveanboy Kita Mempengaruhi Anugerah