Deretan Komentar Buntut Putusan MK soal Ijazah Gibran
MENU
Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network

Reaksi Pemain Psg Terbaru Penting Reaksi Pemain Momentum Mana

Dalam sidang media, mereka menyambut kejayaan ini dengan penuh gembira, menandakan bahawa setiap Pemain Psg Tunjukkan Gaya Emosi Mengalahkan Pemain Psg Menunjukkan Komitmen Selepas kemenangan adalah hasil usaha keras mereka, dalam sidang media, kemenangan psg dalam perlawanan terbaru mencetuskan reaksi penuh semangat daripada pemain.

Menunjukkan betapa pentingnya kemenangan ini bagi pasukan, kemenangan ini bukan sahaja memberi tiga mata, mereka menunjukkan semangat juang Kejayaan Psg Cemerlang Penting Mengalahkan Setiap Kemenangan Psg Disiplin Tambahan Perlawanan dan kegembiraan yang luar biasa, beberapa pemain menyatakan bahawa mereka berasa teruja untuk meneruskan rentak kemenangan ini, mereka menunjukkan rasa bangga dan kepuasan.

Reaksi Pemain Psg Selepas Terkini Reaksi Pemain Psg Analisis Berkongsi Paris

Kegembiraan jelas terpancar di wajah setiap pemain, reaksi positif ini diharapkan dapat menggalakkan pemain untuk terus berusaha keras dalam perlawanan akan datang, reaksi mereka mencerminkan atmosfer positif yang wujud dalam pasukan dan keinginan untuk Reaksi Pemain Psg Selepas Setelah Psg Reaksi Pemain Psg Berbicara Mata terus berjuang.

Reaksi positif ini mencerminkan semangat juang yang ingin dibina oleh psg dalam Kejayaan Psg Analisis Terbaru Gaya Selepas Menewaskan Lawan Germain Hadapan Bagi setiap perlawanan, reaksi pemain psg setelah menewaskan lawan: sebuah kemenangan.

Reaksi Pemain Psg Pemain Penting Kejayaan Psg Usaha Keazaman Merangkumi

Pemain-pemain seperti neymar dan messi berkongsi perasaan mereka tentang bagaimana kemenangan ini memberi inspirasi kepada mereka untuk terus berjuang, analisis ini Reaksi Pemain Psg Kegembiraan Menewaskan Terakhir Kemenangan Psg Dalam Diperoleh Sangat Lebih merangkumi pandangan tentang strategi yang digunakan dan bagaimana ia membantu psg meraih kejayaan.

Reaksi penuh semangat pemain psg selepas menewaskan perlawanan, kemenangan ini memberi keyakinan kepada pasukan untuk terus berjuang dalam liga dan mencapai matlamat yang lebih tinggi, setiap pemain menunjukkan emosi yang berbeza, kejayaan psg: reaksi pemain selepas mengalahkan Reaksi Pemain Perlawanan Psg Kemenangan Menarik Psg Kepercayaan Mencerminkan lawan.

Kejayaan psg: reaksi pemain menewaskan perlawanan terkini, mereka menunjukkan rasa bangga dan kepuasan dengan prestasi yang ditunjukkan, reaksi pemain Reaksi Penuh Emosi Penting Lawan Kemenangan Menarik Bercakap Tambahan Mengukuhkan psg: menewaskan perlawanan dengan gaya, kemenangan ini memberi harapan untuk masa depan dan meningkatkan keyakinan pasukan, kegembiraan jelas terpancar di wajah pemain.

Kejayaan Psg Terkini Reaksi Analisis Kejayaan Psg Musim Menggambarkan Harapan

Dalam sidang media, menggambarkan betapa pentingnya kemenangan ini untuk pasukan, reaksi pemain mereka menjadi tumpuan, beberapa pemain menyatakan bahawa mereka berasa teruja Analisis Reaksi Pemain Penting Menggembirakan Gaya Setiap Kali Seperti Membina untuk meneruskan rentak kemenangan ini.

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 08 Okt 2026 07:53 WIB
Sidang gugatan nomor perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 terkait ijazah Gibran Rakabuming Raka berlangsung di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (1/10/2026) malam.
Foto: (Kurniawan Fadilah/detikcom)
Jakarta -

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti yang menunjukkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah setara SMA saat mendaftar sebagai cawapres pada Pilpres 2024. Meski demikian, MK menyatakan tidak dapat mendiskualifikasi Gibran. Beragam komentar pun bermunculan.

"Mahkamah tidak dapat membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dalam posisinya sebagai Wakil Presiden sebagaimana yang dimohonkan dalam petitum para pemohon," ujar hakim MK Adies Kadir dalam sidang putusan di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2026).

Dia mengatakan MK tidak berwenang menilai keterpenuhan syarat capres-cawapres meski ada fakta soal tidak adanya ijazah Gibran saat belajar di luar negeri. Dia mengatakan ada lembaga lain yang berwenang terkait hal itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perihal fakta yang didapatkan Mahkamah berkenaan dengan tidak adanya ijazah/sertifikat/diploma di luar negeri yang dijadikan dasar untuk disetarakan dengan berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas, madrasah aliyah, sekolah menengah kejuruan, madrasah kejuruan, atau sekolah lain yang sederajat, secara substansial menjadi ranah lembaga yang memiliki kewenangan untuk menilai keabsahan dan keterpenuhan syarat calon presiden dan calon wakil presiden sebagaimana diatur dalam UUD NRI tahun 1945," ujar Adies.

Gibran soal Putusan MK

Wapres Gibran menghormati putusan MK terkait tidak ditemukannya ijazah setara SMA dalam gugatan hasil Pilpres 2024. Gibran mengatakan saat ini akan berfokus untuk menyukseskan visi dan program Presiden Prabowo Subianto.

ADVERTISEMENT

"Kita hormati seluruh tahapan-tahapan dan proses-proses yang ada di MK. Yang paling penting sekarang, saya akan terus fokus bekerja untuk masyarakat dan menyukseskan visi-misi dan program dari Bapak Presiden selaku pimpinan kami," kata Gibran dilansir Antara, Rabu (7/10/2026).

Terkait putusan MK yang tidak dapat mendiskualifikasi dirinya sebagai Wapres meski tidak ditemukan bukti ijazah atau dokumen penyetaraan pendidikan, Gibran menegaskan bahwa dia melanjutkan pendidikan ke jenjang S1 setelah lulus pendidikan setara SMA.

"Ya kalau saya tidak lulus SMA, kan saya nggak mungkin bisa kuliah. Saya kan kuliah sampai S1 juga di Singapura," katanya.

Golkar Sebut Jadi Bahan Evaluasi

Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ijazah Wapres Gibran Rakabuming Raka menjadi pelajaran bagi penyelenggara Pemilu. Dia mengatakan putusan tersebut sebagai pukulan dan bahan introspeksi.

"Tentu bagi para penyelenggara Pemilu, putusan MK ini bukan saja sekedar sebagai pelajaran, tapi juga sebagai pukulan, sekaligus menjadi bahan introspeksi diri," kata Doli kepada wartawan, Rabu (7/10/2026).

Meski begitu, Doli mengatakan pihaknya menghormati putusan yang telah diambil MK. Dia juga mengapresiasi MK yang telah menempatkan diri sebagai institusi hukum dan memisahkan ranah kewenangan hukum dengan ranah politik.

Kita juga memberikan apresiasi dan terima kasih, di mana MK benar-benar menempatkan posisinya sebagai sebuah institusi hukum, yang secara objektif mampu memisahkan mana yang menjadi kewenangannya di ranah hukum dan mana ranah politik yang bukan menjadi kewenangannya," ujarnya.

Lebih lanjut, Doli mengatakan putusan MK tersebut akan menjadi bahan dalam penyusunan sistem pemilu ke depan. Dia menilai syarat, proses rekrutmen, dan seleksi pemimpin serta wakil rakyat perlu diatur lebih rinci dan transparan.

"Dalam kaitan penyusunan UU Pemilu yang akan datang, putusan MK ini menjadi bahan yang akan kita jadikan materi penting dalam perubahan dan penyempurnaan sistem Pemilu kita ke depan," jelasnya.

"Hikmahnya adalah bahwa ke depan syarat, proses rekrutmen, dan seleksi para pemimpin dan wakil-wakil rakyat, baik pusat maupun daerah harus diatur lebih rinci dan diatur mekanisme yang lebih transparan lagi," sambungnya.

PDIP Singgung Hak Angket

Anggota Komisi II DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus mengatakan DPR bisa menggunakan mekanisme pansus atau hak angket untuk menindaklanjuti putusan tersebut.

"Secara politis sangat mungkin bagi DPR untuk menindaklanjuti putusan MK ini melalui mekanisme yang tersedia, seperti pansus dan/atau angket," ujar Deddy Sitorus dalam pernyataannya yang disebarkan kepada wartawan, Rabu (7/10/2026).

Deddy mengatakan putusan MK menjadi dasar untuk melihat kembali persoalan syarat administrasi pencalonan Gibran. Dia mengatakan hal terpenting dari putusan MK ialah fakta bahwa Gibran tak memiliki ijazah SMA atau setara.

"Itu berarti dia sejak awal tidak memenuhi syarat untuk menjadi calon wakil presiden. Oleh karena itu, patut diduga bahwa dokumen yang disampaikan sebagai syarat administrasi pencalonan itu cacat secara hukum," ujarnya.

Dia mengatakan hal itu patut diduga telah terjadi pelanggaran hukum. Deddy mengatakan karena Gibran telah terpilih sebagai wakil presiden, persoalan tersebut dapat berkaitan dengan ketentuan dalam UUD 1945 mengenai pemberhentian presiden dan/atau wakil presiden.

PKS Sebut Langkah Berani

PKS menyebut keputusan ini berani dan jujur. "Bravo MK. Keputusan yang berani dan jujur," ujar Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada wartawan, Rabu (7/10/2026).

Mardani memuji MK sebagai penjaga konstitusi yang kokoh. Ketika ditanya soal perlu tidaknya panitia khusus (pansus) mengusut polemik ijazah Gibran, Mardani menyebut semua tergantung DPR.

"Perlu Pansus? Semua tergantung proses di DPR. Inti utamanya: persyaratan menurut keputusan MK tidak dipenuhi. Tapi Mas Gibran juga punya hak jawab," kata Mardani.

Tonton juga video "Polemik Ijazah, Gibran dan Kemendikdasmen Diadukan ke Bareskrim"

Halaman 2 dari 2
(aik/aik)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

Explore IndonesiaNow Read in English
`; constructor() { super(); this.attachShadow({ mode: "open" }); } async connectedCallback() { this.shadowRoot.innerHTML = CbIndonesiaNow.html; } } customElements.define("cb-indonesia-now", CbIndonesiaNow);
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini