Sagiyem, ibu rumah tangga di Palembang, akhirnya menyerahkan anaknya, Ari Gumai, kepada polisi. Dia mengaku sudah tak sanggup menghadapi perilaku anaknya yang diduga kecanduan narkoba hingga kerap mengambil uang dan menjual barang-barang di rumah.
Penyerahan itu dilakukan saat tim gabungan Satres Narkoba Polrestabes Palembang dan Polsek SU II menggerebek lokasi rawan peredaran narkoba di Jalan KH Azhari, Lorong Tangga Takat Laut, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II, Palembang, Rabu (28/10/2026).
Sagiyem mengaku terpaksa membawa anaknya ke polisi karena merasa sudah tidak tahan dengan perilakunya. Bahkan, uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari pun disebut kerap diambil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Biar hati aku lega, saya serahkan anak ke polisi. Saya sudah sangat kesal dan tidak tahan dengan perilakunya. Ada uang Rp 20 ribu, diambil, dicuri oleh dia. Sampai-sampai mau beli sayur untuk makan pun sudah tidak bisa lagi," kata Sagiyem di lokasi penggerebekan.
Menurut Sagiyem, bukan hanya uang yang hilang. Berbagai barang di rumahnya juga telah dijual atau digadaikan oleh Ari, yang diduga untuk mendapatkan uang membeli narkoba.
"Barang-barang di rumah juga sudah habis, yang bisa dijual dia jual, yang bisa digadaikan dia gadaikan. Kain panjang, misalnya untuk menutup kita mati saja sudah tidak ada lagi di rumah itu," ujarnya.
Sagiyem juga mengaku kerap menghadapi kemarahan anaknya ketika permintaan uang tidak dipenuhi. Ari bisa mengamuk hingga memukul anggota keluarga di rumah.
"Kalau dia minta uang, terus tidak kita berikan dia malah marah, mengamuk dan memukul kami. Saya ingin dia sembuh dari pengaruh narkoba ini. Kasihan. Anaknya ada empat dan tidak pernah dinafkahinya," tuturnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Palembang Kompol M Burhanudin Yusuf Hanafiah membenarkan adanya seorang pria yang diserahkan keluarganya saat penggerebekan tersebut.
"Iya benar, ada satu orang yang diserahkan orang tuanya. Kami apresiasi kepada yang bersangkutan. Kami akan membuat tes urine untuk mengetahui apakah yang bersangkutan sebagai pemakai berat atau tidak," kata Burhanudin.
Dalam penggerebekan itu, polisi juga mengamankan lima pria lainnya yang hasil tes urinenya dinyatakan positif mengandung metamfetamina atau zat aktif dalam sabu.
"Kelima inisial U, M, S, A dan H. Setelah dilakukan tes urine, mereka positif. Selanjutnya mereka kita amankan di Satres Narkoba Polrestabes Palembang untuk dilakukan pengembangan. Kita juga amankan satu paket kecil sabu-sabu dan alat isap," ujarnya.
Polisi selanjutnya membawa kelima pria tersebut ke Satres Narkoba Polrestabes Palembang untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.



























































