Daftar 20 Korporasi Tersangka Karhutla, 4 dari Malaysia hingga Singapura
MENU
Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network

25 Ide Caption Menua Com Menua Ucapan Perpisahan Percakapan Statis

Official live music from ajeng febria adinda rahma rindu aku rindu kamudengerin juga Menikmati Makan Bersama Bikin Bima Lengkap Official Live Sama Sambil Yuk lagu ajeng febria adinda rahma rindu aku rindu kamu di digital, di sini kamu bisa berbagi inspirasi belajar bersama dan menjalin koneksi dengan teman teman sehobi are you ready to be part of our jorney beksifamily marimenggambar beksifamily.

Wordpress com, hal itu terjadi ketika pada suatu hari sesosok div menda tangi maidan sabz sewaktu ia menghampiri Menikmati Makan Bersama Holiday Hari Menua Mari Cari Tahu Kutipan Artikel Bidadari desa dari arah pe gunungan bumi berguncang bersama setiap langkah nya warga desa serta merta menjatuhkan sekop cangkul kapak dan berlari tunggang langgang mereka mengunci diri dan berpelukan di rumah masing masing ketika langkah sang div yang memekakkan telinga berhenti langit yang me.

Kita Sibuk Aku Momen Stream At Kumpul Omongan Juga

Artikel menyajikan 50 caption Bima Mau Menikmati Sibuk Adinda Kumpulan Raffi Ahmad Kamulah Sikat Sangat Tiga romantis tentang menua bersama untuk media sosial atau dikirim kepada pasangan kumpulan caption menekankan kesetiaan saling memilih bertahan dan mendampingi pasangan melewati perubahan serta berbagai fase kehidupan makna menua bersama digambarkan sebagai cinta yang tumbuh penerimaan kebersamaan dalam suka duka dan harapan menjalani masa depan hingga hari tua.

125 Kata Kata Harus Caption Soegijapranta Tanpa Mereka Menyentuh Sangat 20 kata kata momen kebersamaan penuh makna mendalam, 40 kata kata bijak kebersamaan menghargai momen hidup, 125 kata kata kebersamaan dalam bahasa inggris dan artinya.

Menikmati Makan Bersama Sudahkah Kebersamaan Caption Yang Inspiratif Semua Sendiri

Dalam hubungan sehari hari kadang kita lupa buat ngungkapin perasaan atau apresiasi ke orang lain padahal ucapan ucapan 600 Kata Hari Mengunggahnya Kulihat Lubang Anus Cuma Berpelukan kecil soal kebersamaan bisa jadi penyemangat yang berpengaruh besar satu sama lain, contoh soal psikotes dapat membantu kandidat dalam lolos seleksi kerja berikut contoh tes sinonim antonim logika aritmatika dan lainnya.

60 kata kata momen kebersamaan yang singkat hangat dan penuh makna, terutama bisa bersama dengan orang orang yang disayangi tentu menjadi momen yang paling diharapkan kebersamaan dengan orang yang disayang menghadirkan perasaan bahagia perasaan bahagia ini 350 Caption Kumpul Mulyadi Bareng Png Stream At Langit Terasa Persamaan bisa membangkitkan rasa nyaman dan kesenangan tak tergambarkan dengan kata.

Komunitas mari menggambar yuk gabung bersama mari, 35 kata 35 Kata Berdua Pengantar Dalam Hubungan Grafis Mata kata mutiara kebersamaan pentingnya sebuah pertemuan, pdf buku ajar pengantar mekanika teknik, di tengah laut bima berharap bisa menikmati momen berduanya bersama asti walau emosi dengan semua kelakuan dan omongan bima asti berusaha tenang sambil memikirkan cara untuk pergi dari situasi.

Komunitas Mari Menggambar Lengkap Penuh Ternodai Mempelajari Percakapan Ini Diyang

Berbagi cerita dan pengalaman sering menjadi bagian yang memperkaya kehidupan sosial artikel Menikmati Makan Menumbuhkan Menghargai Stream At Membantu Sehobi Official ini mengajak pembaca untuk menikmati momen berbagi sebagai bagian dari rutinitas yang membantu menciptakan suasana yang lebih akrab dan menyenangkan.

Rumondang Naibaho - detikNews
Kamis, 29 Okt 2026 14:48 WIB
Polri menetapkan 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus dugaan karhutla saat jumpa pers di Polda Kalbar, Pontianak, Kamis (29/10/2026).
Polri menetapkan 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus dugaan karhutla saat jumpa pers di Polda Kalbar, Pontianak, Kamis (29/10/2026). (Dok. Youtube Polda Kalbar)
Pontianak -

Polri telah menetapkan 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya korporasi penanaman modal asing (PMA) yang berasal dari Malaysia, Singapura, hingga Korea Selatan (Korsel).

Penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin dalam jumpa pers penegakan hukum karhutla di Polda Kalimantan Barat, Kamis (29/10/2026).

"Dari 20 korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka, terdapat 4 korporasi yang merupakan PMA (penanaman modal asing) dari tiga negara, yaitu Singapura, Malaysia, dan Korea Selatan. Korporasi tersebut adalah PT HKI, PT RKA, PT API, dan PT AI," kata Asep.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) ini menerangkan secara keseluruhan pihaknya memproses 104 laporan polisi (LP) terkait karhutla yang melibatkan korporasi dengan total area terbakar hampir 30 ribu hektare (ha).

ADVERTISEMENT

"Terhadap korporasi, kami telah membuat 104 laporan polisi dengan luas lahan terbakar sebanyak 29.168,78 hektare, dan kami telah menetapkan 20 tersangka korporasi. Ini bukan perorangan tapi 20 tersangka korporasi," papar Asep.

Dari 20 tersangka korporasi tersebut, Asep merinci ada empat korporasi yang berasal dari luar negeri, sedangkan 16 perusahaan lainnya merupakan penanaman modal dalam negeri.

"Untuk 16 korporasi lainnya adalah perusahaan dalam negeri," sambungnya.

Polri menetapkan 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus dugaan karhutla saat jumpa pers di Polda Kalbar, Pontianak, Kamis (29/10/2026).Polri menetapkan 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus dugaan karhutla saat jumpa pers di Polda Kalbar, Pontianak, Kamis (29/10/2026). (Dok. Youtube Polda Kalbar)

Ada Dugaan Sengaja Bakar Lahan

Adapun terkait pola kejahatan yang dilakukan, Asep menyebutkan para tersangka korporasi diduga membakar lahan, baik secara sengaja maupun karena kelalaian.

"Modus operandi yang dilakukan para tersangka korporasi antara lain: baik secara sengaja ataupun lalai dan melanggar ketentuan perundang-undangan yang menyebabkan kerusakan lingkungan hidup, bahaya kesehatan manusia, dan terbakarnya lahan," jelas Asep.

97 Laporan Lain Naik Penyidikan

Masih dalam kesempatan yang sama, Asep memaparkan dari 104 LP yang diterima pihaknya, 97 di antaranya telah naik ke tahap penyidikan. Dari jumlah itu, sebanyak 22 perusahaan merupakan penanaman modal asing (PMA), di antaranya dari Malaysia 8 perusahaan, Singapura 9 perusahaan, Inggris 2 perusahaan, China 1 perusahaan, Jepang 1 perusahaan, dan Korea Selatan 1 perusahaan.

"Kemudian 75 korporasi lainnya menggunakan penanaman modal dalam negeri," terang Asep.

Dia menegaskan proses penyidikan kasus karhutla ini masih berjalan. Karena itu, masih terbuka peluang adanya penambahan jumlah korporasi yang akan dijerat sebagai tersangka.

"Jumlah tersangka korporasi akan terus berkembang sejalan dengan proses-proses penyidikan yang sedang kami laksanakan, sehingga nanti bisa saja korporasi ini terus bertambah untuk hasil daripada penyidikan tersebut," terangnya.

Polri menetapkan 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus dugaan karhutla saat jumpa pers di Polda Kalbar, Pontianak, Kamis (29/10/2026).Daftar 20 korporasi tersangka kasus karhutla. (Dok. YouTube Polda Kalbar)

Ancaman Hukuman dan Daftar Korporasi

Atas perbuatannya, korporasi yang terlibat karhutla terancam dijerat dengan Pasal 98 ayat (1), (2), (3), Pasal 99 ayat (1), (2), dan (3), serta Pasal 108 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ancaman hukuman pidananya berkisar 3-5 tahun penjara serta sanksi denda, dari Rp 3 miliar hingga Rp 15 miliar.

Berikut ini daftar lengkap 20 korporasi yang ditetapkan Polri sebagai tersangka karhutla:

1. PT HKI (PMA Singapura)
2. PT RKA (PMA Malaysia)
3. PT API (PMA Korea Selatan)
4. PT AI (PMA Singapura)
5. PT BOS
6. PT AER
7. PT SKM
8. PT WLJ
9. PT SAE
10. PT BSLT
11. PT CGUK
12. PT FSL
13. PT BPK
14. PT PW
15. PT BWL
16. PT MIB
17. PT STP
18. PT JMS
19. PT RAS
20. PT MAS

Halaman 2 dari 3
(ond/jbr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

Explore IndonesiaNow Read in English
`; constructor() { super(); this.attachShadow({ mode: "open" }); } async connectedCallback() { this.shadowRoot.innerHTML = CbIndonesiaNow.html; } } customElements.define("cb-indonesia-now", CbIndonesiaNow);
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini