Honda CR-V pelat merah dilelang murmer. Mobil ini bisa ditawar mulai Rp 30 jutaan. Diketahui pajaknya saat ini Rp 500 ribuan.
Badan Standarisasi Nasional (BSN) melalui KPKNL Tangerang II melelang satu unit Honda CR-V pelat merah lansiran tahun 2007. Lelang tersebut disertai dengan bukti kepemilikan berupa BPKB no. E-8180477. Dikutip dari laman lelang.go.id, di bagian uraian, dijelaskan mobil dalam kondisi rusak berat. Tak dijelaskan lebih rinci kerusakan yang dimaksud.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan foto yang diunggah pada laman lelang.go.id, seluruh bodi mobil sudah berselimut debu. Lampu depannya juga sudah mulai menguning. Sayang bagian interior tak tersedia, sehingga tidak diketahui kondisi pastinya.
Hal lain yang diketahui adalah besar pajaknya. Ditelusuri dari situs Samsat PKB Jakarta, mobil pelat merah ini pajak tahunannya masih aktif hingga 6 November 2026. Sementara masa berlaku STNK hingga 6 November 2027.
Terdaftar sebagai kendaraan ke-0, PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) CR-V berkelir hitam itu sebesar Rp 451.500. Kemudian untuk SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) tarifnya Rp 143.000. Dengan demikian, pajak tahunannya sebesar Rp 594.500.
Jika nanti berubah menjadi pelat putih, maka besar pajaknya tentu akan berbeda. Bila dibalik nama CR-V itu terdaftar sebagai kendaraan pertama, maka dengan nilai jual Rp 86 juta, pajak tahunannya sebesar Rp 1,949 juta sudah termasuk SWDKLLJ. Dengan catatan, mobil itu dibalik nama untuk wilayah Jakarta sebagai kendaraan pertama. Bila terdaftar sebagai kendaraan kedua, maka tarif pajanya akan lebih besar dari hitungan di atas.
Bagi kamu yang tertarik, Honda CR-V ini bisa ditawar mulai nilai limit Rp 34.692.400. Jangan lupa juga kamu harus menyertakan uang jaminan sebesar Rp 17.346.200 yang harus efektif diterima KPKNL Tangerang II paling lambat sehari sebelum pelaksanaan lelang, yakni 4 November 2026.
Adapun batas akhir melakukan penawaran adalah 5 November 2026 pada pukul 09.40 WIB.






















































