Video pengemudi kendaraan towing yang mengeluhkan aturan transaksi di Gerbang Tol Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, viral di media sosial. Dalam video tersebut, pengemudi mengaku diminta menggunakan dua kartu saat hendak masuk ke jalan tol. Lantas, bagaimana duduk perkaranya? Berikut rangkuman faktanya:
Viral di Media Sosial
Video itu diunggah akun Instagram @dededede7763. Pengemudi terdengar berbicara menggunakan bahasa Sunda sambil mempertanyakan aturan yang mengharuskannya menggunakan dua kartu untuk melintas di Tol Cipali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ieu ulaheun asup tah. Kudu dua kartu ayeuna mah ceunah. Kumaha iyeuh? Kudu dua kartu. Ulah ceunah, ulah asup. Balik deui. Mundur ceunah, titah mundur, ribet," ujar pengemudi dalam video tersebut seperti yang dilansir detikJabar, Rabu (28/10/2026).
"Ini nggak boleh masuk, nih. Harus pakai dua kartu sekarang mah katanya. Bagaimana ini? Harus dua kartu. Dilarang katanya, dilarang masuk. Balik lagi. Mundur katanya, disuruh mundur, ribet," berikut terjemahan pernyataan pengemudi tersebut ke dalam bahasa Indonesia.
Tanggapan Pihak Pengelola Tol
Menanggapi video viral tersebut, Direktur Operasional Tol Cipali Novianto Dwi Wibowo membenarkan peristiwa itu terjadi di ruas tol yang dikelolanya.
Novianto menjelaskan, pihaknya menemukan adanya ketidaksesuaian dalam proses identifikasi transaksi yang dilakukan petugas gerbang tol. Kondisi tersebut membuat pengguna kendaraan towing memilih tidak melanjutkan perjalanan melalui ruas Tol Cipali.
"Dalam kejadian tersebut, kami menemukan adanya ketidaksesuaian dalam proses identifikasi transaksi oleh petugas gerbang tol kami, yang mengakibatkan pengguna jalan memilih tidak melanjutkan perjalanan melalui ruas Tol Cipali," jelas Novianto saat dikonfirmasi.
"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan serta waktu perjalanan yang terganggu akibat kejadian ini," sambungnya.
Penjelasan Soal Mekanisme Towing
Ia menegaskan, mekanisme transaksi untuk kendaraan towing di Tol Cipali diberlakukan sesuai golongan kendaraan tersebut. Sementara itu, kendaraan yang diangkut tidak dikenakan tarif secara terpisah.
Pihaknya juga menyampaikan terima kasih atas masukan yang disampaikan masyarakat melalui media sosial. Kejadian tersebut, kata Novianto, akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan di jalan tol.
"Adapun kami sampaikan, transaksi yang berlaku di ruas tol kami untuk kendaraan towing, diberlakukan sesuai dengan golongan kendaraan tersebut, tanpa mengenakan tarif pada kendaraan yang diangkut. Kami terus mendengar dan menyampaikan terima kasih atas masukan yang disampaikan. Hal ini akan kami jadikan sebagai evaluasi dalam peningkatan layanan tol kami ke depannya," pungkasnya.
(ral/iqk)






















































