Pria di Kabupaten Lampung Timur, Lampung, bernama Roberto ditangkap polisi karena menikam Randi Pratama (27) hingga tewas. Pelaku menikamnya karena melihat istrinya terlibat cekcok dengan korban.
Roberto ditangkap di Dusun Muara Belukang, Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur, pada Kamis (29/10/2027) pagi pukul 09.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Muhammad Iksir mengatakan Roberto ditangkap setelah sebelumnya pihak keluarga sepakat untuk menyerahkan pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami amankan seorang pria berinisial R atas kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Peristiwa terjadi pada Kamis, kemarin," katanya, Jumat (30/10/2026).
"Pelaku ditangkap setelah pihak keluarga bersama kepala desa memastikan pelaku akan diserahkan ke kami (polisi) atas perbuatan yang dilakukannya," sambungnya.
Iksir menjelaskan dari keterangan awal, Roberto melakukan penganiayaan karena melihat istrinya cekcok dengan korban.
"Karena istri pelaku ini cekcok dengan korban. Pada saat itu pelaku melihat kemudian mengambil pisau dan menyerang, menikam korban di bagian dada kanannya," terangnya.
Atas perbuatannya, Roberto kini dilakukan penahanan di Mapolres Lampung Timur. Ia dijerat dengan Pasal 466 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.



























































