Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Utara (Sumut) dan Polda Sumut membongkar ladang ganja seluas 5 hektare di kawasan Pegunungan Bukit Barisan, Tor Sihite, Desa Rao-Rao Dolok, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Ladang ganja tersebut berada di ketinggian 1.170 meter di atas permukaan laut (mdpl) dan harus menempuh 7 jam dengan berjalan kaki untuk bisa ke lokasi.
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Sumut Kombes Josua Tampubolon mengatakan, pengungkapan itu dilakukan bersama Ditresnarkoba Polda Sumut dan Forkopimda setempat. Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas penanaman ganja di kawasan pegunungan Bukit Barisan pada Sabtu (31/10/2026).
"Setelah menerima informasi dari masyarakat, tim melakukan penyelidikan ke lokasi dengan menempuh medan terjal melalui perkebunan milik masyarakat dan hutan perbukitan Tor Sihite. Perjalanan kaki menuju lokasi membutuhkan waktu sekitar tujuh jam," kata Josua, Minggu (1/11/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah menempuh perjalanan panjang, tim menemukan dua titik ladang ganja yang lokasinya berdekatan. Titik pertama diperkirakan memiliki luas 4,5 hektare, sedangkan titik kedua seluas 0,5 hektare. Kedua lokasi tersebut hanya berjarak sekitar 10 meter dan dipisahkan semak belukar.
"Ditemukan dua titik ladang ganja dengan jarak berdekatan. Titik pertama diperkirakan seluas 4,5 hektare dan titik kedua sekitar 0,5 hektare," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan petugas, tanaman ganja di lokasi tersebut memiliki tinggi rata-rata sekitar 75 sentimeter. Dengan luas lahan mencapai 5 hektare, petugas memperkirakan terdapat sekitar 150 ribu batang tanaman ganja.
Diperkirakan total berat barang bukti ganja yang ditemukan mencapai 30 ton.
"Jumlah tanaman ganja yang dimusnahkan sekitar 150 ribu batang. Dengan jarak tanam sekitar 75 sentimeter dan asumsi berat setiap batang 2 ons, total berat kotor tanaman ganja tersebut diperkirakan mencapai 30 ton," jelasnya.
Seluruh tanaman ganja yang ditemukan kemudian dimusnahkan langsung di lokasi. Petugas mencabut dan membakar tanaman tersebut hingga habis.
"Pemusnahan dilakukan terhadap seluruh ladang ganja yang ditemukan dengan cara dicabut dan dibakar sampai habis," ucapnya.
Tim butuh waktu tempuh sekitar 7 jam jalan kaki untuk bisa tiba lokasi, sehingga total perjalanan pulang pergi mencapai 14 jam lamanya.
Tim bergerak menuju lokasi ladang ganja pada pukul 07.00 WIB dan tiba di TKP pukul 14.00 WIB. Lalu tim turun dari TKP pada pukul 16.00 WIB untuk kembali menuju ke tempat titik awal kumpul dan tiba pada pukul 21.00 WIB.
"Akses jalan menuju TKP cukup jauh dan terjal serta licin karena gerimis. Jarak tempuh naik sekitar 7 jam dan turun sekitar 7 jam (pulang pergi 14 jam) serta pada saat turun cuaca gelap dihutan dengan bantuan lampu senter dan lampu hp seadanya," ucapnya.
Ia mengatakan, pengungkapan dan pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan upaya memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke sumber produksinya.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan narkoba serta melaporkan kepada aparat penegak hukum (APH), baik kepolisian maupun BNN, apabila menemukan aktivitas penyalahgunaan narkoba atau keberadaan ladang ganja di wilayahnya.
"Artinya, kegiatan pemusnahan ladang ganja ini telah menyelamatkan sekitar 600 ribu jiwa anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.



























































