Pelaku pembunuhan terhadap Lilis Pitriani (29) yang ditemukan tewas dalam parit dengan tubuh terikat tambang di Bandar Lampung berhasil ditangkap. Pelaku ternyata sepupunya sendiri.
Adapun identitas pelaku bernama Rizki (25). Ia ditangkap di persembunyiannya di Way Galih, Lampung Selatan pada Minggu (1/10/2026) pukul 10.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Regan Kusuma Wardani mengatakan pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tangkap pelaku ini di wilayah Way Galih dan saat ini masih menjalani pemeriksaan," katanya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Rizki mengakui pembunuhan tersebut dengan cara memukuli korban menggunakan sepotong kayu balok.
"Sudah diakuinya, berdasarkan pengakuan awal dia pukul pakai balok sebelum akhirnya dimasukkan ke dalam parit dan ditutupi oleh material batu dan kayu-kayu," jelasnya.
Ia menjelaskan barang bukti sepotong kayu telah diamankan. Sementara pihaknya masih mencari handphone milik korban yang dikatakan telah dibuang.
"Kayu untuk memukul yang ada noda darah sudah diamankan. Untuk handphone korban masih dilakukan pencarian," jelasnya.
Sebelumnya, Lilis Pitriani ditemukan meninggal dunia dalam parit di Jalan Cipto MK, Gang 57 PU, Kelurahan Kupang Teba, Kecamatan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, Selasa (27/10/2026) malam.
Saat ditemukan, jasad korban berada di dalam parit dengan kondisi tubuh terikat tali tambang. Penemuan tersebut menggegerkan warga sekitar.



























































