Dwi Bagus Martono (40), tersangka pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGEF (4), di Kota Madiun, memakai sleeping bag atau kantong tidur untuk membawa jasad Dini dari kamar hotel ke mobil. Sleeping bag tersebut merupakan barang bekas kamping yang tersimpan di mobil Dwi Bagus.
Dilansir detikJatim, Senin (2/11/2026), Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Muhammad Fauzi, mengatakan Dwi Bagus punya hobi kamping. Bahkan, Dwi Bagus terakhir kali kamping bersama korban sekitar tiga bulan lalu. Peralatan kampingnya belum dikeluarkan dari dalam mobil, sehingga dimanfaatkan untuk membawa jasad korban.
"Dia kan kebetulan hobi kamping itu. Jadi sebelumnya juga pernah digunakan untuk waktu tiga bulan lalu," ungkap Fauzi, Sabtu (31/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dwi Bagus memindahkan jasad korban seorang diri. Bahkan, aksinya sempat diketahui seorang karyawan office boy (OB) hotel.
"Iya, ditenteng sendirian dan sempat dilihat oleh OB hotel setempat, ini sudah kami minta keterangan," jelasnya.
Hingga saat ini, penyidik belum menemukan indikasi adanya keterlibatan orang lain dalam peristiwa tersebut.
Baca selengkapnya di sini.
(amw/idh)




















































