Truk molen yang diduga mengalami rem blong menjadi pemicu kecelakaan maut di Bekasi, Jawa Barat. Setidaknya enam orang dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan ini. Ternyata, truk molen itu tidak pernah uji KIR.
Diberitakan detikNews, kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Cut Mutia, Bekasi. Kecelakaan itu terjadi pada Minggu (1/11/2026). Selain 6 orang tewas, 6 orang lainnya dilaporkan terluka.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Joko Sembodo, menjelaskan kecelakaan maut itu berawal ketika truk yang dikendarai Tumija melaju dari UNISMA (timur) menuju arah Rawapanjang (barat).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setiba di lokasi kejadian kendaraan truk B-9548-MV mengalami rem blong (jember rem pecah)," kata Joko.
"Sehingga tidak bisa menguasai kemudi dan oleng ke kiri hingga membentur kerumunan orang yang sedang berada di depan tembok bangunan kiri jalan," sambung Joko.
6 Tahun Tak Pernah Uji KIR
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan bahwa truk tersebut ternyata tidak pernah melakukan uji KIR selama enam tahun. Seperti diberitakan Antara, berdasarkan hasil pengecekan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, truk molen yang terlibat kecelakaan itu tidak melakukan uji berkala kendaraan atau uji KIR selama enam tahun.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan mengatakan, pihaknya segera memanggil perusahaan truk molen yang mengalami kecelakaan tersebut.
"Dalam hal ini, Ditjen Perhubungan Darat akan memanggil perusahaan untuk melakukan klarifikasi," kata Aan.
Aan menyampaikan Kemenhub akan melakukan pembinaan terkait kewajiban pengujian berkala dan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU).
Saat ini tengah dilakukan pendalaman penyebab terjadinya kecelakaan oleh petugas kepolisian, petugas Dinas Perhubungan setempat, serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).






















































