Kuasa hukum Betrand Peto, Timothy Ezra Simanjuntak, buka suara terkait dugaan akses ilegal atau peretasan email milik kliennya. Ia mengungkapkan, salah satu data yang berkaitan dengan akun email tersebut adalah video yang belakangan ramai diperbincangkan di TikTok.
Ezra menduga akses terhadap email Betrand telah berlangsung selama beberapa bulan. Namun, kliennya baru menyadari adanya aktivitas mencurigakan setelah data pribadi miliknya bocor dan tersebar di media sosial.
"Ya, mungkin dari beberapa bulan. Baru dipahami sekarang, baru dipahami kok pas bocor baru dicek-cek," ungkap Ezra Simanjuntak di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (2/11/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan sebelum kebocoran data terjadi, Betrand sempat menerima sejumlah notifikasi autentikasi atau verifikasi pada perangkatnya. Namun, notifikasi tersebut awalnya tidak dianggap sebagai sesuatu yang mencurigakan.
"Sempat ada notifikasi masuk, mungkin klien kami menganggap itu tidak masalah. Ternyata sudah banyak notifikasi untuk otentikasi verifikasi yang kedua. Tapi klien kami baru paham setelah datanya bocor," jelas Ezra.
Terkait kerugian yang dialami Betrand, Ezra menyebut dampak yang dirasakan kliennya sejauh ini bersifat immateriil. Pihaknya juga masih mengkaji kemungkinan adanya akun email lain yang turut digunakan dalam proses verifikasi dua langkah.
"Kerugiannya pastinya immateriil. Dan ini lagi masih dikaji apakah ada email-email lain yang juga di-input dalam verifikasi nomor dua lagi," tuturnya.
Lebih lanjut, Ezra turut menanggapi pertanyaan mengenai dugaan keterlibatan orang terdekat, termasuk kemungkinan adanya pihak yang memiliki hubungan keluarga dengan Betrand.
Ia menegaskan Betrand kini sudah masuk kategori dewasa dan memiliki kecakapan hukum. Menurutnya, status tersebut membuat pertanggungjawaban hukum setiap individu tetap berdiri sendiri.
"Batasnya adalah kan ini kan udah sama-sama di atas umur, udah cukup kategori dewasa. Posisinya itu sih kata kuncinya. Ini udah dewasa, udah cukup cakap hukum. Jadi sudah terpisah pertanggungjawabannya," pungkas Ezra.
Sebagai informasi, kasus dugaan akses ilegal tersebut sebelumnya dilaporkan oleh Ruben Onsu, ayah Betrand Peto, ke Polda Metro Jaya pada 11 Oktober 2026.
Dalam laporan tersebut, terdapat dua dugaan perkara yang dilaporkan, yakni akses ilegal terhadap akun email milik Betrand Peto serta penyebaran foto dan video pribadi tanpa izin. Selain itu, terdapat pula dugaan pencemaran nama baik yang berkaitan dengan rekaman video call.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor STTLP/B/7627. Pihak pelapor juga mengungkap dugaan keterkaitan sebuah alamat email dan dua nomor telepon dengan akses terhadap akun Betrand.





















































