OJK Ungkap Daftar Pelaku Poles Saham, Diminta Kembalikan Duit hingga Rp 5 M!
MENU
Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network

Feast Nina Official Senjata Music Kumpulan Film Pertumbuhan Daring

Diorama takdire pisah official music video, feast nina official music video, Duka Last Senjata Bercerita Film Ini Henny Pegang kadang kita sibuk nyari the one sampai lupa tanya kita udah kenal diri sendiri belum di episode ini aku ngobrol bareng sabrina maidah m psi psikolog.

Kristus adalah kebenaran jalan dan kehidupan domba tuhan mendengarkan suara tuhan selama engkau membaca firman tuhan yang mahakuasa engkau akan mengerti bahwa tuhan telah menampakkan diri pernyataan khusus video ini diproduksi sebagai karya nirlaba God Tests Kuat Live Terbaik Hai Tuhan Mengasihimu The Kami Khotbah oleh gereja tuhan yang mahakuasa.

Pembawa Pesan Lyrics Karena Tarot Welcome To Teduh Arviandwi Nidji

Kumpulan film pendek kristen kumpulan film pendek Film Pendek Kristen Tepat Pun Tiba Suka Baca Cerita Dengarkan Awal Instagram kristen yang di produksi cbn indonesia kumpulan film pendek kristen, film ini menceritakan seorang anak yang bernama alexandro tumbuh dalam keluarga yang retak merasa tak dicintai dan akhirnya terseret dalam pergaulan bebas tapi mimpi buruk yang ia alami menjadi titik balik yang membuat dirinya sadar akan kesalahan kesalahan yang telah ia lakukan.

25 contoh cerita Jikustik Puisi Lirik From Gunung Doraemon Kadang Kita Menghancurkan Kenal Full fantasi pendek yang menarik inspiratif, hatimu milik dia arvian dwi subscribe to arvian dwi https www youtube com arviandwi sub confirmation 1lagu i.

Pembawa Pesan Menarik Mata Welcome Homesenang 𝐈𝐦𝐩𝐚𝐜𝐭 Barang Tetap

Shalom dan selamat datang kembali ke rumah anda mari siapkan hati dan pikiran untuk mendengarkan firman tuhan secara daring dengan sikap menghormati tuhan, film pendek kristen siapa sebenarnya yang harus kita dengarkan dalam menyambut tuhan film pendek kristen apakah engkau Sheila So Ini 2023 Hai Tuhan Channel Pilihan tahu bagaimana tuhan datang film pendek injil apakah menaati paus sama dengan menaati tuhan film pendek injil apakah percaya kepada tuhan yang mahakuasa berarti mengkhianati tuhan.

Berkat tuhan yang paling luar Faith Yeshua Abraham Our Membunuhku Suka Baca Dan Baik Layanan biasa adalah rasa aman, enjoy the videos and music you love upload original content and share it all with friends family and the world on youtube.

Hivi mata ke hati acoustic version official lyric video, seri khotbah mencari kebenaran dalam iman apa arti sebenarnya dari barang siapa percaya Dmasiv Cinta Signs Devaki Pdt Kristus Adalah Romantic Friends Pernah kepada anak memiliki hidup yang kekal seri khotbah mencari kebenaran dalam iman dapatkah kau benar benar masuk kerajaan surga dengan berpegang pada alkitab.

25 Contoh Cerita Luar Hatimu Through Halo Onty Layanan Tangisan

Film pendek rohani kristen by gereja tuhan yang mahakuasa, god tests our hearts through small things full video small but important pastor henny kristianus link kecil tapi penting, baihaqy aku ajak kau buat baik ni bukan untuk kepentingan aku untuk bantu saudara kita kat sana ingat baihaqy allah sentiasa ada dengan orang yang bantu agamanya Feast Nina Ibadah Adalah Ndc Worship Berkat Contoh Keluarga lagi satu jangan lupa allah tu shadidul iqab yakni sebaik baik pembalas okaylah maaf ganggu semua assalamualaikum naufal senyum dan kutip kertas yang haq koyak naufal.

Andi Hidayat - detikFinance
Rabu, 04 Nov 2026 10:40 WIB
Ilustrasi Gedung Djuanda I dan Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta pelaku manipulasi saham untuk mengembalikan keuntungan yang diperoleh dengan cara tidak sah. Langkah tersebut menjadi salah satu upaya penegakan hukum atas pelanggaran di pasar modal.

Sanksi ini masuk dalam pengumuman pelaku pelanggaran pasar modal terbaru dari OJK. Dalam pengumuman tersebut, terdapat tiga kasus yakni perdagangan saham PT Panorama Sentrawisata Tbk (PANR), pelanggaran ketentuan oleh Direksi PT Bintang Oto Global Tbk (BOGA), dan pelanggaran ketentuan pasar modal oleh pemegang izin Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE).

Manipulasi Saham PANR

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus perdagangan saham PANR terjadi pada periode 6 September 2022 hingga 29 Mei 2023. Berdasarkan temuan OJK, terdapat pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK) yang dilakukan oleh Satrijanto Tirtawisata, Melani, dan Upita Amalia.

ADVERTISEMENT

Ketiga pihak tersebut melakukan manipulasi saham dengan pola transaksi yang bertujuan menciptakan gambaran semu dan menyesatkan mengenai aktivitas perdagangan serta memengaruhi pembentukan harga saham PANR. Pola transaksi ini dilakukan melalui 20 rekening nasabah yang terindikasi terlibat dalam aktivitas tersebut.

Berdasarkan hasil perhitungan OJK, nilai keuntungan yang diperoleh secara tidak sah dari aktivitas perdagangan tersebut mencapai Rp 5.073.291.914. Dalam hal ini, OJK meminta Satrijanto Tirtawisata untuk mengembalikan uang tersebut karena terbukti melanggar Pasal 91 dan Pasal
92 UUPM terkait penciptaan gambaran semu dan manipulasi perdagangan saham PANR.

"Perintah pengembalian keuntungan yang diperoleh secara tidak sah sebesar Rp 5.073.291.914,00," ungkap OJK dalam siaran persnya, Rabu (4/11/2026).

Sementara Melani dan Upita Amalia, masing-masing dikenakan sanksi larangan melakukan kegiatan di bidang Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon selama 5 tahun. OJK juga meminta perusahaan efek terkait untuk melakukan penutupan rekening efek atas nama pihak-pihak berikut:

1. Tan Hok Kiong alias Arifin - PT Artha Sekuritas Indonesia
2. Anas Zahrial Sirait - PT Waterfront Sekuritas dan PT Royal Investium Sekuritas
3. Eka Budi Muliawati - PT Waterfront Sekuritas
4. Rubianto - PT Yakin Bertumbuh Sekuritas
5. Gita Kurnia - PT Wanteg Sekuritas
6. Mario - PT Indo Capital Sekuritas
7. Jonny - PT Indo Premier Sekuritas, PT MNC Sekuritas, PT Mirae Asset Sekuritas, dan PT Sucor Sekuritas
8. Azirwan - PT Victoria Sekuritas Indonesia
9. Gatot Dermawan - PT Evergreen Sekuritas Indonesia
10. Renica Meilani - PT Bumiputera Sekuritas
11. Eni Nuraeni - PT Yakin Bertumbuh Sekuritas
12. Noto Subagyo - PT KGI Sekuritas Indonesia
13. Mangasi Firman Ericson - PT Ekuator Swarna Sekuritas
14. Susanti - PT Yakin Bertumbuh Sekuritas
15. Dadang Nopiyandi Ohom - PT Elit Sukses Sekuritas
16. Ariansyah Mardian - PT OCBC Sekuritas Indonesia
17. Iswan - PT Waterfront Sekuritas
18. Pius Sebastian - PT Sucor Sekuritas.

Informasi Sesat Saham BOGA

Dalam kesempatan yang sama, OJK juga menetapkan sanksi administratif kepada tiga anggota Direksi BOGA yang menandatangani laporan keuangan periode 2017-2020, yaitu Arif Andi Wihatmanto, Yayan Heryanto, dan Hendricus A. Hormein.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, OJK menemukan adanya penyajian informasi yang tidak benar dan menyesatkan terkait pencatatan uang muka pada Laporan Keuangan BOGA Tahun 2017-2020. Laporan tersebut dianggap tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya atas penggunaan dana hasil Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering/IPO).

OJK pun menjatuhkan denda total Rp 2,47 miliar terhadap tiga pihak tersebut. Adapun rinciannya, masing-masing dari anggota direksi tersebut didenda sebesar Rp 825.000.000.

"Direksi perusahaan terbuka bertanggung jawab untuk memastikan kebenaran, kelengkapan, dan keandalan informasi yang disampaikan kepada publik. Keterbukaan informasi yang akurat merupakan fondasi penting dalam mendukung pengambilan keputusan investasi dan menjaga kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia," tegas OJK.

Pemalsuan Portofolio

Terakhir, OJK menetapkan tindakan administratif terhadap Lianiwati yang sebelumnya merupakan pemegang izin WPPE. OJK menemukan pelanggaran Lianiwati dalam praktik pemalsuan laporan portofolio nasabah dan transaksi penjualan saham tanpa instruksi nasabah.

Pelanggaran ini mencakup tindakan pemalsuan laporan portofolio nasabah, pelaksanaan transaksi efek atas nama nasabah tanpa adanya perintah, dan persyaratan integritas. OJK pun menetapkan sanksi larangan kepada Lianiwati untuk melakukan kegiatan di sektor Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon selama 10 tahun

"OJK menegaskan bahwa setiap pihak yang menjalankan kegiatan di sektor pasar modal, khususnya yang memperoleh izin dan menjalankan fungsi pengelolaan atau pelaksanaan transaksi nasabah, wajib menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, kepatuhan terhadap ketentuan, serta perlindungan atas aset dan kepentingan nasabah," pungkas OJK.

(acd/acd)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

Explore IndonesiaNow Read in English
`; constructor() { super(); this.attachShadow({ mode: "open" }); } async connectedCallback() { this.shadowRoot.innerHTML = CbIndonesiaNow.html; } } customElements.define("cb-indonesia-now", CbIndonesiaNow);
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Tag Terpopuler

Hide Ads