Seorang wanita lanjut usia (lansia) warga Banyusari, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, Suryati (65), menerima uang ganti rugi (UGR) tol Jogja-Bawen sebesar Rp 15 juta. Pasalnya, tanah yang terdampak tol berupa galengan dengan seluas 16 meter persegi.
"(Yang terkena tol) Saya cuman galengan, keserempet. Itu Rp 15 juta. Pokoknya sedikit (tanah yang terkena)," kata Suryati kepada wartawan usai menerima UGR di Balai Desa Banyusari, Senin (2/11/2026).
"Uang untuk makan. (Nunggu cair berapa tahun) Lama, saya lupa. Alhamdulillah, senang sekali," sambungnya.
Ia mengatakan, total luas lahan miliknya sekitar 500 meter persegi. Kemudian, yang terkena ini seluas 16 meter persegi.
"Cuman 500-an (total luas tanah), itu pojokan, galengan. Galengan itu ada tanaman kapulaga, sama pohon nangka," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski hanya mendapatkan UGR Rp 15 juta, Suryati mengaku cukup senang. Ia berharap, tanahnya yang terkena tol bisa bermanfaat bagi negara.
"Senang. Ya, Alhamdulillah bisa (dimanfaatkan) untuk negara. Semoga bermanfaat dunia akhirat," ujar Suryati seraya bergegas untuk pulang.
Dalam kesempatan yang sama, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Tol Jogja-Bawen, Muhammad Fajri Nukman, mengatakan untuk hari ini pembayaran di Banyusari ada 79 bidang dengan nilai kurang lebih Rp 50 miliar dan seluas 4,1 hektare.
"Untuk progres pengadaan tanah secara total untuk jalan tol Jogja-Bawen di angka 76,64 persen secara bidang. Kemudian secara luas sudah mencapai 68,8 persen," kata Fajri.
"Untuk progres per seksi, seksi 1 ada 98,93 persen, seksi 2, 93,97 persen, seksi 3, 85 persen, seksi 4, 74,89 persen, seksi 5, 41,29 persen dan seksi 6 di 98,21 persen," pungkasnya.

































































