Seorang pencuri bernama Hendrizal (37) membekap seorang siswi SMP berusia 13 tahun di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku juga merampas ponsel korban.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Ramadhani Bimo Setiadi mengatakan peristiwa itu terjadi di salah satu kos-kosan yang berada di atas Toko Arabica Coffee di Jalan Teuku Cik Ditiro, Kecamatan Medan Polonia, Medan, Sabtu (31/10) malam. Saat kejadian, korban baru saja selesai mandi.
"Korban usai mandi di lantai dua. Lalu, keluar dari kamar mandi dengan memegang handphone," kata Bimo, Rabu (4/11/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tiba-tiba, pelaku yang tak dikenali korban datang dan langsung membekap mulut korban menggunakan tangannya. Pada saat itu, pelaku juga tengah memegang kunci inggris yang diduga biasa digunakan pelaku untuk mencuri.
Setelah itu, pelaku merampas ponsel yang tengah dipegang korban. Selain mencuri ponsel, pelaku juga mencuri sepatu yang berada di kos itu.
Korban yang ketakutan pun sontak berteriak meminta tolong dan menggigit jari pelaku. Kemudian, pelaku pun langsung pergi melarikan diri membawa ponsel korban.
Usai kejadian itu, kata Bimo, korban bercerita kepada keluarganya terkait peristiwa yang dialaminya. Lalu, keluarga korban membuat laporan ke Polsek Medan Baru.
Setelah menerima laporan itu, polisi menyelidiki kejadian itu hingga akhirnya Tim Resmob mengamankan pelaku di Jalan Amaliun, Kecamatan Medan Area, Selasa (3/11) malam.
"Terduga pelaku mengakui perbuatannya. Kemudian, tim Langsung memboyong pelaku ke Polsek Medan Baru untuk penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan aksi tersebut seorang diri. Usai merampok ponsel korban, pelaku menjualnya seharga Rp 700 ribu.
"Uang hasil curian tersebut digunakan untuk judi online," pungkasnya.



























































