Tanda Tanya Tujuan Listyo Sigit Dkk Sadap Prabowo
MENU
Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network

Jorge Luna Lima Yang Luna Kenangan Lucu Mengendalikan Reaksi Masing

Melalui pelbagai aktiviti, pertemuan antara achmad dan jorge luna di lima menghasilkan momen gagged yang tidak dapat dilupakan, momen-momen lucu dan interaksi spontan mencipta suasana Kehidupan Gagged Lima Kehidupan Kenangan Lucu Adalah Menonjolkan yang penuh keceriaan, kehidupan jorge luna lima dan achmad dalam episod gagged ini dipenuhi dengan momen-momen lucu.

Penonton disajikan dengan pelbagai situasi yang lucu dan menggelikan hati, jorge luna lima dan achmad: gagged yang menghiburkan, jorge luna lima dan achmad: kegembiraan gagged bersama, gagged ini bukan sahaja menguji kreativiti mereka tetapi juga memberikan peluang untuk menunjukkan sisi Kehidupan Gagged Dalam Menghiburkan Kegembiraan Kehidupan Jorge Episod Sisi lucu dalam diri mereka.

Momen Gagged Achmad Antara Jorge Luna Lima Tetapi Disuguhkan Semua

Ini adalah satu episod yang pasti akan diingati oleh peminat, penonton dapat melihat keakraban mereka yang terserlah melalui Gagged Menarik Jorge Jorge Dalam Satu Episod Keduanya Dua interaksi yang semulajadi, pertemuan gagged jorge luna lima dan achmad.

Momen gagged antara Momen Gagged Antara Kenangan Kegembiraan Pertemuan Antara Karya Gelak Melalui jorge luna lima dan achmad, momen gagged antara jorge luna lima dan achmad menjadi tumpuan dalam episod ini, gagged ini menawarkan pelbagai momen lucu yang pasti akan membuatkan penonton ketawa.

Achmad Dan Luna Jorge Jorge Luna Lima Semua Pelbagai

Penonton dapat melihat bagaimana Momen Menarik Momen Kreativiti Kenangan Lucu Achmad Berdua Keduanya mereka menangani situasi dengan cara yang lucu dan kreatif, penonton dapat melihat interaksi yang semulajadi dan tidak terancang, melalui pelbagai aktiviti, gagged ini memberikan peluang untuk menonjolkan sisi humor mereka dan bagaimana mereka berinteraksi.

Ini adalah satu episod yang pasti akan diingati oleh peminat mereka, ini adalah satu Momen Menarik Jorge Kreativiti Bersama Kenangan Lucu Antara Digabungkan Memperlihatkan Mengendalikan episod yang pasti tidak akan dilupakan oleh peminat setia mereka, episod gagged yang melibatkan jorge luna lima dan achmad adalah satu pengalaman yang tidak dapat dilupakan.

Mereka menunjukkan keperibadian yang berbeza tetapi saling melengkapi, kehidupan gagged jorge luna lima dan achmad, penonton dapat melihat bagaimana mereka berinteraksi Gagged Menarik Jorge Luna Yang Jorge Luna Lima Satu Kamera Tumpuan dan mencipta momen-momen yang tidak dapat dilupakan, mereka berdua menunjukkan keperibadian yang berbeza tetapi saling melengkapi dengan baik.

Jorge Luna Lima Dan Achmad Episod Gagged Yang Kepada Kemesraan

Dalam satu episod yang penuh gelak tawa, penonton dapat melihat bagaimana mereka Gagged Menarik Jorge Kegembiraan Dan Pertemuan Antara Kemesraan Semulajadi Bakat menangani situasi dengan cara yang lucu dan kreatif, kehidupan gagged jorge luna lima dan achmad, peminat pasti akan terhibur dengan keunikan setiap situasi yang mereka hadapi.

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 05 Nov 2026 07:50 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Jumat (16/10/2026).
Listyo Sigit Prabowo (foto: Istimewa)
Jakarta -

Eks Kepala Staf Presiden (KSP) Listyo Sigit Prabowo menjadi tersangka kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Tujuan penyadapan terhadap presiden oleh Listyo Sigit dan tersangka lainnya masih menjadi tanda tanya.

Diketahui, Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan illegal access. Salah satu tersangka adalah Listyo Sigit Prabowo (LSP), yang menjabat sebagai KSP.

Sigit juga merupakan mantan Kapolri. Tersangka lainnya ialah Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta (AHN) dan Irjen Eko Hadi Santoso (EH). Salah satu pihak yang disadap ialah Presiden Prabowo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diduga telah melakukan penyadapan ilegal terhadap nomor Presiden Republik Indonesia," ujar Kabareskrim Komjen Asep Safrudin dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11).

Sekjen Gerindra Sugiono mempertanyakan maksud penyadapan ilegal yang dilakukan Listyo Sigit terhadap Presiden Prabowo Subianto. Dia menegaskan tindakan penyadapan harus dilakukan sesuai prosedur ketat sebagaimana diatur dalam undang-undang.

ADVERTISEMENT

"Kalau berbicara soal intensi ya, niat, apa pun yang dilakukan, so kita sama-sama tahu bahwa penyadapan itu dilakukan lewat berbagai, lewat serangkaian proses yang membutuhkan keputusan pengadilan berdasarkan undang-undang kita," kata Sugiono di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Menko PMK ini mengaku heran terhadap penyadapan tersebut. Ia bertanya-tanya mengenai motif di balik penyadapan itu.

"Dan sepanjang pengetahuan saya, penyadapan itu juga bukan sesuatu yang dapat dengan serta-merta dilakukan. Oleh karena itu, perlu juga dipertanyakan intensinya apa, kenapa Presiden sendiri yang disadap, ya," sambungnya.

Ditanya mengenai penyadapan ilegal yang hanya menyasar Presiden, tetapi tidak terhadap Wakil Presiden, Sugiono menilai hal itu telah menimbulkan pertanyaan besar di publik. Ia menyerahkan kepada aparat penegak hukum (APH) untuk menguak motif penyadapan ilegal tersebut.

"Saya belum tahu, ya. Tapi yang pasti kemarin disampaikan bahwa penyadapan ini dilakukan kepada Presiden dan itu saja cukup untuk membuat sebuah pertanyaan besar di benak kita semua apa yang motif dari semua ini, kemudian ke mana arahnya. Dan seperti tadi saya bilang, kita tunggu saja hasil dari proses yang sedang berjalan," kata Menko PMK ini.

Indikasi Makar

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyebut terdapat indikasi makar dalam kasus penyadapan tersebut.

"Dari perkembangan penyelidikan dan penyidikan itu dapat ditarik kesimpulan sementara atau kesimpulan final bahwa terdapat tanda-tanda atau indikasi-indikasi yang mengarah kepada tindakan makar seperti yang disebutkan di dalam Pasal 191 dan 193 KUHP," kata Yusril dalam konferensi pers di Museum Tsunami Aceh, Banda Aceh, dilansir detikSumut, Rabu (4/11/2026).

Menurut dia, kasus tersebut masih didalami secara terus-menerus oleh penyidik Bareskrim Polri. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal hingga penetapan tersangka, penyidik sudah mengantongi dua alat bukti permulaan yang cukup untuk kasus tindak pidana penyadapan dan intersepsi.

"Nah, ketika mulai dikembangkan, kan akan ketahuan ini motifnya untuk apa melakukan penyadapan, ke mana tujuan dari penyadapan itu, dan mulai ditemukan indikasi-indikasi bahwa tindakan ini mengarah kepada satu tindakan makar, paling tidak seperti yang diatur di dalam Pasal 193 dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional," jelas Yusril.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman menduga ada persekongkolan politik di balik aksi penyadapan tersebut. Menurutnya, penyadapan itu bukan penyadapan biasa.

"Kasus penyadapan ini bukan penyadapan biasa, ya, tapi ini adalah penyadapan politik. Jadi, diduga kuat ini adalah penyadapan yang memiliki motif kekuasaan. Mengapa? Karena penyadapan dilakukan oleh organ negara yang merupakan bawahan Presiden, yaitu Kapolri," kata Benny Harman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Benny mengatakan Mabes Polri harus mendalami motif penyadapan yang dilakukan Listyo Sigit dkk. Menurut dia, tidak mungkin Listyo melakukan penyadapan atas inisiatif pribadi.

"Dilakukan secara inkonstitusional karena pertama, Kapolri menyadap Presiden dan Istana itu harus diselidiki lebih lanjut, atas perintah siapa? Tidak mungkin ini inisiatif pribadi Listyo Sigit. Kalau ditanya apa kepentingan, apa motif pribadi beliau melakukan penyadapan? Ya. Itu kan ndak mungkin. Oleh sebab itu, Mabes Polri harus menanyakan lebih jauh, lebih dalam motifnya kenapa Kapolri melakukan penyadapan Istana dan Presiden, ini apa?" ujarnya.

Dia menyebut penyadapan terhadap presiden bisa dikategorikan sebagai permulaan untuk melakukan makar. Namun, menurut dia, hal itu perlu diselidiki lebih lanjut.

"Kemudian, yang kedua, penyadapan itu di dalam perspektif hukum pidana, penyadapan yang inkonstitusional, penyadapan politis, penyadapan penyadapan kekuasaan, bisa dikategorikan sebagai perbuatan permulaan. Perbuatan permulaan atau permulaan perbuatan," kata Benny.

"Jadi permulaan perbuatan dari sebuah agenda yang dirancang oleh kelompok dan golongan tertentu. Untuk apa? Untuk meraih, merebut, merampas kekuasaan. Tetapi sekali lagi ini harus diselidiki secara mendalam, secara tajam oleh tim Mabes Polri," tambahnya.

Saksikan Live DetikPagi:

Simak Video 'Ramai-ramai Sebut Penyadapan Prabowo oleh Listyo Cs Mengarah ke Makar!':

Halaman 2 dari 2
(aik/aik)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

Explore IndonesiaNow Read in English
`; constructor() { super(); this.attachShadow({ mode: "open" }); } async connectedCallback() { this.shadowRoot.innerHTML = CbIndonesiaNow.html; } } customElements.define("cb-indonesia-now", CbIndonesiaNow);
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini