Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Agustus 2026 sebesar 4,75%. Jumlah pengangguran ini mengalami penurunan sebesar 0,10% poin dibandingkan Agustus 2025 yang sebesar 4,85%.
Deputi Bidang Neraca dan Analis Statistik BPS, Edy Mahmud, menyampaikan pada Agustus 2026 jumlah angkatan kerja di Indonesia tercatat mencapai 155,37 juta orang. Dari angka tersebut, terdapat 147,99 juta orang yang berstatus bekerja dan 7,38 juta lainnya menganggur.
"Pada bulan Agustus 2026, terdapat sebanyak 7,38 juta penganggur atau setara dengan tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,75%" kata Edy dalam konferensi pers di Kantor Pusat BPS, Jakarta Pusat, Kamis (5/11/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika dilihat menurut jenis kelamin, Edy mengatakan penurunan TPT pada Agustus 2026 dibandingkan Agustus 2025 terjadi pada penduduk laki-laki. Sedangkan tingkat pengangguran terbuka perempuan justru mengalami peningkatan selama kurun waktu satu tahun itu.
"Tingkat pengangguran terbuka atau TPT Agustus 2026 sebesar 4,75% atau sekitar 5 dari 100 orang angkatan kerja merupakan penganggur," sambungnya.
Jika dilihat berdasarkan status pekerjaan, Edy mengatakan persentase pekerja formal pada Agustus 2026 tercatat sebesar 42,07% atau turun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yakni sebesar 42,20%. Sementara itu, persentase pekerja informal seperti ojek online hingga kuli bangunan tercatat mengalami peningkatan, dari 57,80% pada Agustus 2025 menjadi 57,93% pada Agustus 2026.
"Proporsi pekerja formal sedikit mengalami penurunan menjadi 42,07% dan penduduk yang bekerja penuh naik menjadi 67,47%," papar Edy.
Sementara menurut kategori jam kerja, BPS mencatat persentase pekerja penuh waktu mencapai 67,47% atau sebanyak 99,85 juta orang, pekerja paruh waktu sebesar 23,85% atau 35,29 juta orang, dan setengah pengangguran sebesar 8,68% atau 12,84 juta orang.
Untuk diketahui penduduk bekerja diklasifikasikan menjadi tiga kategori, yaitu pekerja penuh (jam kerja minimal 35 jam seminggu), pekerja paruh waktu (jam kerja kurang dari 35 jam seminggu, tapi tidak mencari dan/atau tidak bersedia menerima pekerjaan lain), dan yang terakhir setengah pengangguran (jam kerja kurang dari 35 jam seminggu dan masih mencari atau menerima pekerjaan tambahan).
"Proporsi pekerja dengan jam kerja tidak penuh yaitu 1 sampai 34 jam seminggu sebesar 32,53% atau sekitar 48,14 juta orang. Di antara pekerja tidak penuh, tingkat setengah pengangguran yaitu orang-orang yang bekerja dengan jam kerja di bawah 35 jam seminggu dan masih mencari pekerjaan mengalami peningkatan menjadi 8,68% dari sebelumnya 7,91% pada Agustus tahun 2025," terang Edy.
Simak juga Video 'BPS Gunakan Sensus Ekonomi 2026 untuk Pemutakhiran Data Desil':
(igo/fdl)




















































