Pemerintah daerah dinilai memiliki konsentrasi utama yang sejalan dengan amanat konstitusi untuk melindungi dan memajukan kesejahteraan masyarakat. Untuk mewujudkan hal tersebut, Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto memaparkan desain penganggaran yang berpihak kepada rakyat.
"Sesuai konteks menjalankan amanat konstitusi pemerintah daerah perlu merumuskan desain pro poor budgeting atau penganggaran yang berpihak kepada rakyat," kata Eko pada keterangan tertulisnya, Senin (26/10/2026).
Desain ini disusun khusus untuk menjawab dan menyelesaikan berbagai permasalahan ekonomi yang dirasakan langsung oleh masyarakat kecil dan kelompok rentan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eko kembali menegaskan pentingnya mengarahkan kebijakan publik di daerah melalui penentuan skala prioritas, utamanya dengan menekan kemiskinan melalui integrasi APBD.
"Sinergi antara APBD tingkat provinsi, kabupaten atau kota, hingga dana desa harus menjadi satu kesatuan gerak untuk menciptakan lapangan kerja baru dan menggaet sektor swasta melalui program pemberdayaan," ujarnya.
Prioritas kedua berkaitan erat dengan upaya mendorong masyarakat untuk meningkatkan pendapatan di era digital saat ini. Eko menilai bahwa pemerintah daerah harus mengambil langkah aktif dalam membantu para pelaku usaha untuk go digital.
"Pemerintah harus berkomitmen mendorong pengembangan digital marketing serta digitalisasi di berbagai sektor ekonomi demi memperluas akses pasar bagi pelaku usaha lokal," tutur Eko Suwanto.
Selanjutnya, prioritas ketiga adalah membangun ekosistem digital yang terintegrasi untuk memudahkan transaksi masyarakat sehari-hari.
"Melalui pengembangan platform lokal seperti Si Bakul, pemerintah perlu juga lakukan digitalisasi guna layani kebutuhan transaksi publik mulai dari pembayaran listrik, PBB, pajak kendaraan bermotor, hingga BPJS secara lebih praktis," kata Eko.
Ia mendesak Pemda DIY segera membangun ekosistem digital guna memfasilitasi kaum muda membangun usaha baru dan mengembangkan usaha yang telah ada.
Prioritas keempat menitikberatkan pada aspek kerja sama strategis dengan sektor swasta agar investasi berorientasi pada penyerapan tenaga kerja lokal. Menurut Eko, kolaborasi dengan para investor ini harus membawa keuntungan dan kesejahteraan secara langsung bagi warga di wilayah tersebut.
"Investasi yang masuk harus mampu memberikan dampak nyata bagi perluasan kesempatan kerja di tengah masyarakat," terangnya.
Tantangan perekonomian daerah saat ini juga tak lepas dari kebijakan pemangkasan anggaran pusat yang memengaruhi daya beli masyarakat dan pariwisata. Menjawab tantangan tersebut, Eko menegaskan poin kelima bahwa penciptaan lapangan kerja harus tetap menjadi konsentrasi utama yang diperjuangkan bersama.
"Pemda diharapkan mampu menjadikan APBD sebagai stimulus utama dalam menciptakan lapangan pekerjaan guna mewujudkan kesejahteraan dan ketertiban sosial yang berlandaskan Pancasila," tutup Eko Suwanto.
(anl/ega)
































































