Sebuah video yang memperlihatkan momen tegang saat prosesi akad nikah viral di media sosial. Dalam video tersebut, seorang penghulu mendadak memarahi fotografer lantaran dinilai terlalu banyak mengatur jalannya prosesi ijab kabul.
Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya buka suara. Kemenag menyampaikan permohonan maaf terkait peristiwa tersebut.
Dalam narasi dan tayangan video yang beredar, penghulu tersebut menegaskan bahwa akad nikah adalah prosesi yang sakral dan bukan hal yang bisa dipermainkan. Ia meluapkan kekesalannya karena merasa peran penghulu justru diatur-atur oleh fotografer dan perias pengantin (MUA). Menurutnya, penghulu merupakan representasi negara yang bertugas mengatur alur calon pengantin, bukan sebaliknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sontak, video aksi sang penghulu memicu beragam reaksi netizen di media sosial hingga menjadi sorotan publik.
Kemenag Minta Maaf Usai Viral Penghulu Semprot Fotografer
Merespons polemik tersebut, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Ahmad Zayadi, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan serta keresahan yang dialami masyarakat.
"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan dan keresahan yang timbul. Akad nikah merupakan momen sakral bagi pasangan dan keluarga. Karena itu, pelayanan harus membantu mereka menjalani prosesi dengan tenang, khidmat, dan penuh rasa hormat," ujar Zayadi dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari laman Kemenag, Senin (12/10/2026).
Zayadi menjelaskan, Kemenag saat ini tengah menindaklanjuti persoalan tersebut secara serius dengan mendengarkan keterangan dari seluruh pihak serta menelaah kronologi kejadian secara utuh. Langkah ini dilakukan sebagai dasar evaluasi pelayanan dan penentuan sanksi atau tindakan jika ditemukan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Setiap layanan memiliki SOP yang harus menjadi pedoman. Jika ditemukan dugaan pelanggaran terhadap SOP, akan dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan," tegasnya.
Penghulu yang Semprot Fotografer Minta Maaf Usai Viral
Zayadi mengungkapkan bahwa penghulu yang semprot fotografer sebenarnya telah menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak terkait. Pihak Kemenag pun mengapresiasi langkah tersebut, meski penegakan etika pelayanan tetap akan berjalan.
Guna menyelesaikan persoalan ini secara bijak, Kemenag turut melibatkan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) dalam proses mediasi dan mitigasi dengan pendekatan dialogis serta persuasif.
"Kami menghargai langkah (minta maaf) tersebut. Namun, peristiwa ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh penghulu dan petugas layanan Kementerian Agama agar senantiasa mengedepankan sikap santun dan menghormati masyarakat," tuturnya.
Penghulu Adalah Wajah Negara
Zayadi menekankan pentingnya bagi para petugas kepenghuluan untuk memiliki empati, kepekaan suasana, dan komunikasi humanis. Menurutnya, ketelitian menjalankan tugas tetap harus dibarengi dengan keramahan.
Ia mengingatkan bahwa ketertiban acara memang perlu ditegakkan, namun penyampaian ketentuannya harus tetap dilakukan secara santun, termasuk ketika terjadi perbedaan pemahaman dengan fotografer maupun perias pengantin di lapangan.
"Petugas layanan membawa wajah negara di hadapan masyarakat. Sikap dan tutur katanya harus mencerminkan pelayanan negara yang ramah, humanis, dan bermartabat," tandas Zayadi.
Ke depan, Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah bersama APRI akan terus memperketat pembinaan, pemantauan kinerja, hingga penguatan etika profesi agar kualitas pelayanan nikah di Indonesia semakin profesional dan bermartabat.




































































