Arab Saudi mengeksekusi dua warga negara Bangladesh atas tindakan asusila di sebuah masjid wilayah Makkah. Tindakan ini dinilai menyalahi kesucian tempat tersebut.
Menurut laporan BBC, hukuman mati itu dijatuhi kepada Nazerul Islam Abdul Basir dan Siti Akhtar. Kementerian Dalam Negeri Saudi menyebut keduanya melakukan tindakan tidak senonoh, namun mereka tidak merinci bentuk pelanggaran yang dimaksud.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Otoritas Bangladesh mengaku pihaknya tidak diberi tahu tentang eksekusi dua warga negaranya setelah hukuman itu dilakukan. Pemerintah Bangladesh menyatakan pihaknya sudah menghubungi pemerintah Arab Saudi untuk meminta keterangan lebih lanjut terkait ihwal kasus itu.
Bangladesh dan Arab Saudi sendiri memiliki hubungan yang erat, didukung oleh kesamaan latar agama serta hubungan ekonomi yang kuat. Lebih dari tiga juta warga Bangladesh tinggal dan bekerja di Arab Saudi.
Kabar terkait eksekusi dua warga negara Bangladesh itu memicu kekhawatiran publik di Bangladesh. Kemendagri Saudi menyatakan, keduanya divonis bersalah dan dijatuhi hukuman mati berdasarkan prinsip ta'zir, yaitu hukuman dalam hukum Islam yang penentuannya berada dalam kewenangan hakim.
Kronologi Kasus 2 WN Bangladesh yang Dihukum Mati
Dilansir dari ajel.sa, kedua pelaku itu bernama Nazerul Islam Abdul Basir dan Siti Akhtar. Usai melalui proses penyelidikan, keduanya resmi didakwa tindakan pidana asusila dan diajukan ke pengadilan yang berwenang.
Keduanya dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman mati sebagai bentuk hukuman diskresioner atau ta'zir atas beratnya tindakan pelanggaran yang dilakukan. Putusan ini dikeluarkan oleh pengadilan dan Perintah kerajaan diterbitkan untuk melaksanakan hukuman itu sesuai dengan syariat Islam.
Eksekusi berlangsung di Makkah pada Rabu (14/10/2026). Menteri Luar Negeri Bangladesh, Shama Obaed Islam mengatakan pemerintahnya telah menghubungi Saudi untuk meminta penjelasan mengenai pelanggaran yang dituduhkan serta proses hukum yang dijalani dalam kasus itu.
Shama Obaed mengatakan pemerintah Bangladesh akan mempertimbangkan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan pemulangan jenazah, setelah menerima informasi dari otoritas Saudi.
Ia menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk melindungi kesejahteraan dan kepentingan warga Bangladesh yang berada di luar negeri.
100 Orang Dihukum Mati Selama 2026
Surat kabar Daily Star mengungkap kedua warga Bangladesh yang dieksekusi tercantum dalam daftar tahanan yang sebelumnya dibagikan Saudi kepada pemerintah Bangladesh atas permintaan Konsulat Jenderal Bangladesh di Jeddah. Namun, daftar itu tidak menyebut keduanya telah dijatuhi hukuman mati.
Hal ini bukan kali pertamanya warga negara asing dieksekusi oleh otoritas Saudi. Menurut Amnesty International, Saudi telah mengeksekusi 100 orang sepanjang 2026 dan banyak di antaranya merupakan warga negara asing yang divonis dalam kasus narkotika.
Pada 2011 lalu, 8 pria Bangladesh dieksekusi di depan umum di ibu kota Arab Saudi, Riyadh setelah dinyatakan bersalah membunuh seorang warga Mesir. Awal bulan ini, Saudi juga membatalkan hukuman mati terhadap seorang pria Sri Lanka yang dijatuhi vonis karena sebuah komentar yang dia unggah di Facebook dan membuatnya dihukum atas tuduhan penistaan agama.
Keputusan itu diambil setelah kasus tersebut memicu kemarahan publik di Sri Lanka dan mendorong upaya diplomatik untuk meminta pengampunan bagi pria tersebut.




































































