Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mendorong optimalisasi pengelolaan dana umat untuk membantu mengentaskan kemiskinan. Upaya ini sejalan dengan tugas Kementerian Agama (Kemenag) berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Dana umat yang berpotensi dimanfaatkan untuk membantu masyarakat miskin antara lain berasal dari zakat, infak, sedekah, hibah, wasiat, waris, fidyah, kafarat, hingga dam haji. Menag menilai, dana tersebut dapat memberikan kontribusi signifikan jika dikelola secara optimal.
"Kita mulai memungut pundi-pundi umat yang selama ini tercecer, dana-dana umat yang selama ini mungkin tidak memberikan konsentrasi perhatian," ujar Nasaruddin Umar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Nasaruddin, dana umat perlu dikelola dan diintensifkan agar manfaatnya semakin besar dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
"Dana-dana umat uni kalau kita intensifkan, itu bisa berkontribusi sangat signifikan," jelasnya.
Selain zakat dan sumber dana umat lainnya, potensi wakaf juga dinilai dapat menjadi kekuatan untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar menyoroti peluang pemanfaatan wakaf untuk pemberdayaan masyarakat.
"Potensi wakaf untuk menjadi kekuatan produktif, kemandirian, dan pemberdayaan masyarakat. Yaitu banyak potensi-potensi wakaf yang bisa didorong untuk menciptakan kemandirian masyarakat," ujar Muhaimin dalam kesempatan yang sama.
Kemenag juga mendorong pengelolaan dana umat dari berbagai agama. Nasaruddin menuturkan, umat Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha juga memiliki sumber dana umat yang berpotensi dimanfaatkan untuk membantu mengatasi kemiskinan.
"Kami mengoordinir supaya bagaimana dana umat ini seefisien, seefektif mungkin bisa dimanfaatkan untuk memberantas kemiskinan, terutama kemiskinan mutlak," jelas Nasaruddin.
Dalam upaya tersebut, Kemenag akan berkolaborasi dengan pihak-pihak filantropi serta lembaga pengelola dana umat, termasuk Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).
Nasaruddin berharap, optimalisasi pengelolaan dana umat dapat membantu meringankan beban anggaran negara dalam program pengentasan kemiskinan.
"Kita berharap kalau ini semuanya aktif, ya, itu insyaallah akan sangat meringankan dana APBN juga nanti dalam rangka melakukan pengentasan kemiskinan ini," pungkas Menag.




































































