Belasan orang diamankan polisi buntut kejadian penyerangan dan pelemparan bom molotov yang dilakukan sekelompok massa di Persimpangan Dago-Sulanjana, Rabu (21/10/2026) malam. Dalam kejadian ini, 16 anggota polisi yang berada di dalam truk mengalami luka.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi menegaskan, pihaknya tidak melarang segala bentuk penyampaian aspirasi di muka publik. "Namun saya mengimbau tetap pada koridor hukum. Tidak merusak fasilitas umum, kemudian mengganggu hak orang lain, misal jika menutup jalan itu sudah mengganggu hak orang lain. Dan apabila ada tindakan anarkis, sekali lagi, komitmen Polrestabes Bandung akan melakukan penegakan hukum secara optimal, ya, secara tuntas," katanya di Mapolrestabes Bandung, Rabu (28/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait penyerangan truk Dalmas, Dedi berujar pihaknya telah mengamankan 13 orang yang diduga terlibat. Seluruhnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kejadian kemarin, kita lakukan penegakan hukum dan (penetapan) tersangka, sampai dengan saat ini sudah 13 orang. 13 orang dan akan terus berkembang sampai kepada aktor yang merencanakan," ungkapnya.
Sebanyak 13 orang tersebut memiliki peran yang berbeda-beda. "13 itu di antaranya yang menginjak, kemudian yang melempar pakai bambu, kemudian memukul pakai kayu," tuturnya.
Pihaknya masih mendalami aktor kerusuhan dalam aksi penyerangan truk Dalmas itu. Dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya dibantu Bareskrim Polri dan Polda Jabar.
Baca juga: 'Wajah' Baru Kawasan Balonggede Kota Bandung |
"Kita menggunakan scientific crime investigation pembuktiannya, ya. Jadi, saya yakin penegakan hukumnya akan tuntas," tegasnya.
Sementara itu, dari 16 polisi yang mengalami luka, empat di antaranya menderita luka berat. Menurut Dedi, dua orang sudah diperbolehkan pulang, sementara dua lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit.
(iqk/iqk)






















































