Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menyoroti masih tingginya jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang tidak aktif. Ia mengungkapkan jumlah peserta JKN pada saat ini berada di angka 284,72 juta jiwa atau 98,14 persen.
Sementara, jumlah peserta aktif berada di angka 233,22 juta jiwa atau sekitar 80,39 persen dari total penduduk.
"Peserta sudah 284 juta jiwa, yang aktif 80,39 persen. Jadi masih ada 52 juta yang tidak aktif," kata Prihati dalam sebuah acara di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia kemudian menyoroti adanya cash flow gap di BPJS Kesehatan. Ia menuturkan pihaknya bisa mengumpulkan iuran Rp 14 triliun, tapi yang dibayarkan bisa Rp 16 triliun dalam sebulan. Ini menyebabkan cash flow gap sebesar Rp 2 triliun di BPJS Kesehatan.
Meski demikian, Prihati menegaskan pihak BPJS Kesehatan masih bisa membayar cash flow gap tersebut. Ia menyebut pihaknya masih memiliki cadangan Rp 1,3 triliun dengan tambahan Rp 10 triliun di bulan Oktober dari dana bantuan pemerintah.
"Penyesuaian iuran belum, kemudian inflasi medis, sering saya sampaikan itu membuat cash flow gap. Ini BPJS masih mampu membayar, karena dengan cash flow gap Rp 2 triliun, kita masih punya cadangan Rp 1,3 triliun, tapi 14 Oktober kita sudah dapat 10 triliun yang pertama," ungkap Prihati.
"Nanti, November diijanjikan Rp 10 triliun yang kedua," sambungnya.
Prihati juga berbicara soal kabar pending claim yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial. Ia menegaskan angka pending claim secara nasional sebenarnya sangatlah rendah.
Prihati menambahkan ini biasanya berkaitan dengan proses pemberkasan yang harus sesuai dalam pemeriksaan. Apabila rumah sakit memiliki pending claim di atas 20 persen, maka mereka diminta segera lakukan konsolidasi dengan BPJS Kesehatan.
"Kalau mendengar isu di medsos, 'pending klaim kok tinggi BPJS bagaimana?'. Kita punya uangnya untuk membayar, sehingga pending claim itu adalah persoalan berkas bapak-ibu sekalian (pihak rumah sakit) dengan cabang harus sesuai. Pending klaim nasional hanya 4 persen," tandas.

























































