Pondok Pesantren (Ponpes) Ma'had Hamalatul Qur'an di Mojolaban, Sukoharjo, Jawa Tengah, buka suara soal kronologi penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian pada dini hari. Dalam peristiwa tersebut, sejumlah santriwati dan ustadzah dibawa untuk menjalani pemeriksaan. Pihak ponpes juga menyebut sejumlah barang inventaris dan milik pribadi turut disita.
Penggeledahan tersebut berlangsung pada Selasa (27/10/2026) dini hari dan diduga berkaitan dengan kasus pembakaran serta perusakan warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, pada September 2026.
Kronologi penggerebekan tersebut disampaikan melalui surat edaran Ma'had Hamalatul Qur'an. Penggerebekan disebut berlangsung sekitar pukul 03.20 WIB ketika para santriwati masih tertidur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut keterangan pihak ponpes, puluhan personel kepolisian yang mengaku berasal dari Polda Jawa Tengah dan Polres Sukoharjo, termasuk anggota Brimob bersenjata lengkap, mendatangi pondok pesantren. Karena tidak ada yang membukakan pintu, petugas disebut mendobrak pintu masuk.
Santriwati Dibawa ke Polsek dan Polres Sukoharjo
Sekitar pukul 03.51 WIB, para santriwati dibawa ke Polsek Mojolaban untuk menjalani pemeriksaan. Sekitar pukul 10.00 WIB, para santriwati dipindahkan ke Polres Sukoharjo untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Sekitar waktu Magrib, salah seorang wali santri mendatangi Polres Sukoharjo untuk meminta agar seluruh santriwati dipulangkan. Mereka kemudian diberi tahu bahwa orang tua masing-masing akan dihubungi untuk menjemput.
Penggeledehan Terkait Pembakaran Warung Mi Babi di Sukoharjo
Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena menjelaskan bahwa penggeledahan yang berlangsung Selasa (27/10) kemarin dilakukan bersama tim gabungan. Penggeledahan itu terkait kasus pembakaran dan perusakan terhadap Warung Mi Babi Tepi Sawah.
"Itu kegiatan bagian dari proses penyidikan yang dilakukan oleh sat Reskrim Polres Sukoharjo terkait perkara pembakaran, kemudian pengerusakan, pengancaman Warung Mi Babi Tepi Sawah di daerah Grogol. Kegiatan tersebut merupakan penggeledahan, yang kita lakukan dan juga tim gabungan dari Polda Polres Sukoharjo dan Polres Karanganyar," kata Andika saat ditemui di Mapolres Sukoharjo, dilansir detikJateng (30/10/2026).
Penggeledahan dipimpin Kapolda Jateng Irjen Roy Hardi Siahaan. Polisi menemukan sejumlah senjata tajam, dan barang-barang lainnya dari dua lokasi yang digeledah.
"Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolda. Hasil penggeledahan di dua tempat tersebut kita temukan barang bukti baik itu senjata tajam berbagai jenis, busur panah, anak panah, dan barang bukti lainnya yang nantinya akan kita dalami," jelasnya.
Polisi kemudian mengamankan belasan orang. Sena menjelaskan, dari Ponpes di Laban ada sekitar 15 orang yang dimintai keterangan sebagai saksi.
Pemeriksaan melibatkan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Sukoharjo, dan UPTD PPA, karena ada wanita dan anak di bawah umur.




































































