Sebuah poster bergambar perempuan tanpa busana menghebohkan pengunjung Mal Gresik. Poster yang ditempel di salah satu tiang mal itu memuat empat foto perempuan disertai tulisan bernada asusila. Aksi tersebut kemudian viral di media sosial setelah direkam pengunjung.
Manajemen mal bergerak cepat dengan mencopot poster tersebut dan mengamankannya sebagai barang bukti. Persoalan ini kemudian berlanjut ke tenant yang pegawainya muncul dalam foto poster hingga berujung pemecatan. Pengelola mal juga berencana melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Berikut tujuh fakta kasus poster asusila yang menghebohkan Mal Gresik:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Poster Asusila Ditempel di Tiang Mal
Poster bergambar perempuan tanpa busana ditemukan menempel di salah satu tiang Mal Gresik pada Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Poster itu memuat empat foto perempuan disertai tulisan bernada asusila.
Aksi tersebut sempat terekam dalam video berdurasi sekitar 12 detik yang kemudian beredar di media sosial. Dalam rekaman itu, terlihat seorang perempuan mendekati area tenant telepon seluler yang berada tidak jauh dari lokasi poster.
2. Poster Langsung Dicopot Petugas Keamanan
Manajemen mal segera mengambil tindakan setelah mengetahui adanya poster tersebut. Petugas keamanan langsung mencopot poster yang terpasang di tiang mal dan mengamankannya sebagai barang bukti.
General Manager Mal Gresik, Andiyanto Vino, mengatakan penanganan dilakukan dalam waktu singkat setelah poster diketahui terpasang.
"Jadi enggak lebih sampai satu menit itu langsung melakukan tindakan. Jadi yang pertama poster yang ditempel itu kami sita dan kita jadikan sebagai barang bukti," ujar Andiyanto.
3. Foto Pegawai Tenant Muncul dalam Poster
Persoalan poster tersebut turut menyeret salah satu pegawai tenant di mal. Sebab, foto pegawai itu muncul dalam poster yang ditempel di area mal.
Manajemen kemudian berkoordinasi dengan pihak toko atau tenant tempat pegawai tersebut bekerja untuk mengambil tindakan. Namun, belum ada penjelasan bahwa pegawai tersebut merupakan orang yang memasang poster.
4. Pegawai Tenant Dipecat Tidak Hormat
Koordinasi antara manajemen mal dan pihak tenant berujung pada pemecatan pegawai yang fotonya muncul dalam poster. Pemecatan disebut telah dilakukan pada Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Andiyanto mengatakan keputusan tersebut merupakan tindakan dari pihak tenant setelah berkoordinasi dengan manajemen mal.
"Ya, kami juga melakukan koordinasi dengan toko yang bersangkutan untuk melakukan tindakan. Dan sudah dilakukan, per jam 10.00 kemarin (Jumat) sudah dilakukan pemecatan dengan tidak hormat," kata Andiyanto.
5. Manajemen Ingatkan Pegawai Tenant Jaga Norma
Manajemen Mal Gresik berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh pegawai tenant agar menjaga perilaku dan mematuhi aturan yang berlaku di lingkungan mal.
Pengelola menilai kenyamanan pengunjung bukan hanya menjadi tanggung jawab manajemen, tetapi juga seluruh pihak yang beraktivitas di dalam mal.
"Biar ini juga menjadi pelajaran pegawai tenant lainnya agar bisa menjaga norma-norma dan mematuhi SOP perusahaan," ujar Andiyanto.
Dia menegaskan kenyamanan lingkungan mal merupakan tanggung jawab bersama, termasuk pegawai tenant dan pengunjung.
"Karena bagaimanapun kenyamanan lingkungan mal menjadi tanggung jawab bersama, tidak terkecuali pegawai dan pengunjung," imbuhnya.
6. Poster Dinilai Merusak Citra Mal
Selain mengganggu kenyamanan pengunjung, manajemen menilai pemasangan poster tersebut dapat merusak citra mal yang selama ini dibangun. Terlebih, poster itu memuat gambar dan tulisan bernada asusila.
Andiyanto mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan memasang poster, terlebih jika memuat konten pornografi yang berpotensi melanggar hukum.
"Tentu ini merusak citra baik mal yang selama ini kita jaga. Biar masyrakat juga tau menempelkan poster sembarangan apalagi pornografi bisa melanggar hukum," tuturnya.
7. Mal Gresik Siapkan Laporan Polisi
Manajemen Mal Gresik berencana membawa kasus pemasangan poster asusila tersebut ke ranah hukum. Langkah itu disebut sebagai bentuk tanggung jawab pengelola dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan di lingkungan mal.
Andiyanto mengatakan pihaknya tengah menyiapkan laporan kepada kepolisian.
"Dan kami rencana melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Itu sebagai bentuk tanggung jawab kami untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban yang ada di Icon Mall," pungkasnya.























































