Empat pria ditangkap polisi setelah mengeroyok sopir dan kernet angkutan kota (angkot) di Cabang Tilong, Dusun Air Sagu, Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Empat pelaku tersebut adalah Bainoh (19), AJR (16), MS (17), dan AVMF (17). Sementara itu, korban yakni Mone Ariyanto Djibrael (24), asal Desa Noelbaki, dan Risto Apriyanto Tungga (30), asal Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah.
"Empat pelaku itu sudah kami tangkap. Semuanya asal Desa Noelbaki," ujar Kapolsek Kupang Tengah Ipda Theorangga Rohi kepada detikBali, Sabtu (31/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Theorangga menjelaskan pengeroyokan itu bermula saat Mone dan Risto bersama seorang temannya, Dilman Marlisto Imanuel Ndun (25), menggunakan angkot dari arah Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, menuju Kelurahan Tarus, Kecamatan Kupang Tengah, pada Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 18.00 Wita.
Saat itu, angkot tersebut dikemudikan oleh Dilman. Ketika melintasi jalan raya Desa Noelbaki, tiba-tiba seorang pria berdiri di tengah jalan untuk mengadang angkot yang mereka tumpangi.
Pria tersebut kemudian memaki mereka dan meminta uang sebesar Rp 10.000. Risto yang mendengar hal itu langsung memintanya untuk maju ke depan atau ke tempat yang terang. Namun, pria tersebut tak kunjung datang setelah ditunggu.
"Saat itu mereka langsung melanjutkan perjalanan," tutur Theorangga.
Dihadang dan Dikeroyok
Selanjutnya, ketika tiba di Cabang Tilong, para pelaku langsung mengadang dan mengeroyok Mone dan Risto. Aksi pengeroyokan tersebut sempat dilerai oleh Dilman dan seorang perempuan yang berada di lokasi.
Namun, Mone dan Risto sudah dihajar hingga mengalami luka-luka dan memar pada bagian wajah.
"Akibat dari kejadian tersebut kedua korban mengalami luka-luka dan memar pada bagian wajah. Sedangkan saksi Dilman mengalami bengkak di tangan kiri," terang Theorangga.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Kupang Tengah untuk diproses hukum. Menindaklanjuti laporan tersebut, Theorangga bersama sejumlah personelnya, termasuk tim Resmob Polres Kupang, langsung mendatangi lokasi dan mencari para pelaku.
Keempat pelaku akhirnya ditangkap di kediaman masing-masing. Mereka kemudian dibawa ke Polres Kupang untuk dimintai keterangannya.
"Jadi kasus tersebut sudah ditangani oleh Polres Kupang," pungkas Theoranga.

















































