- Rumah Besar Bukan Sekadar Persoalan Organisasi
- Satu Rumah Tidak Berarti Hanya Satu Kamar
- Dunia Profesi Internasional Mengenal Prinsip Ini World Medical Association: Satu Representasi Nasional Federation Dentaire Internationale: Prinsip yang Sama pada Dokter Gigi
- Jadi, Mengapa Harus Satu? Pertama: kejelasan representasi Kedua: akuntabilitas Ketiga: konsistensi kebijakan profesi Keempat: kekuatan representasi internasional
- Rumah Besar Bukan Monopoli
- Indonesia Sedang Mendapatkan Momentum
- Satu Profesi, Satu Rumah, Banyak Kamar
Ada satu frasa penting dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 182/PUU-XXII/2024 yang patut kita renungkan bersama:
"Rumah besar."
Pada 30 Januari 2026, Mahkamah Konstitusi memberikan tafsir konstitusional terhadap Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahkamah memaknai norma tersebut sehingga tenaga medis dan tenaga kesehatan membentuk wadah tunggal organisasi profesi sebagai "rumah besar" untuk berhimpunnya profesi tenaga medis dan tenaga kesehatan, dengan pembentukannya dikoordinasikan oleh menteri koordinator bersama kementerian terkait paling lama satu tahun sejak putusan diucapkan. (Mahkamah Konstitusi RI)
Mahkamah bahkan memberikan alasan yang sangat jelas: keberadaan organisasi profesi yang lebih dari satu akan menyulitkan koordinasi, pengawasan, pembinaan, serta keterlibatan organisasi profesi dalam penyusunan kebijakan, standar, dan pedoman penyelenggaraan kesehatan. (Mahkamah Konstitusi RI)
Pertanyaannya kemudian:
Mengapa harus ada rumah besar?
Dan yang lebih penting:
Mengapa dalam satu profesi tidak sebaiknya terdapat banyak organisasi yang semuanya mengklaim diri sebagai induk atau representasi utama profesi?
Rumah Besar Bukan Sekadar Persoalan Organisasi
Profesi kesehatan memiliki karakter yang berbeda dari organisasi sosial, komunitas, ataupun perkumpulan biasa.
Dokter, dokter gigi, perawat, bidan, apoteker, dan profesi kesehatan lainnya berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat, mutu pelayanan, keselamatan pasien, serta standar kompetensi dan etika profesi.
Karena itu, negara membutuhkan representasi profesi yang jelas.
- Ketika pemerintah ingin berdialog dengan profesi, siapa yang mewakili?
- Ketika standar profesi disusun, kepada siapa profesi memberikan mandat?
- Ketika terdapat persoalan etik dan disiplin, siapa yang menjadi representasi organisasi profesi?
- Ketika profesi harus menyampaikan sikap kepada negara dan masyarakat, siapa yang berbicara atas nama profesi?
Jika terdapat banyak organisasi yang semuanya mengklaim sebagai organisasi profesi utama, maka persoalannya bukan lagi sekadar perbedaan pendapat.
Persoalannya adalah ketidakjelasan representasi.
Dan ketidakjelasan representasi akan menghasilkan ketidakjelasan tanggung jawab.
Di sinilah makna "rumah besar" menjadi penting.
Satu Rumah Tidak Berarti Hanya Satu Kamar
Namun, konsep ini jangan pula disalahartikan.
Rumah besar bukan berarti hanya boleh ada satu organisasi.
Dalam sebuah rumah besar tentu terdapat banyak kamar.
Dalam profesi dokter gigi, misalnya, dapat terdapat organisasi ortodonti, periodonsia, konservasi gigi, prostodonsia, kedokteran gigi anak, bedah mulut, dan berbagai organisasi keilmuan lainnya.
Demikian pula pada profesi dokter: terdapat berbagai kolegium, specialty society, organisasi ilmiah, komunitas keilmuan, dan perkumpulan berdasarkan bidang minat.
Semua itu dapat berkembang.
Yang menjadi persoalan adalah ketika banyak organisasi tersebut secara bersamaan mengklaim diri sebagai rumah utama atau induk representasi nasional dari profesi yang sama.
Maka perlu dibedakan antara:
- pluralitas organisasi dan pluralitas induk organisasi profesi.
- Pluralitas organisasi dapat memperkaya profesi.
Tetapi pluralitas induk yang sama-sama mengklaim representasi profesi dapat menciptakan dualisme.
Karena itu, tafsir yang lebih konstruktif terhadap konsep "rumah besar" adalah:
Satu profesi memiliki satu rumah besar sebagai induk representasi, tetapi di dalamnya dapat terdapat banyak kamar keilmuan, spesialisasi, minat, pendidikan, dan pengabdian.
Dunia Profesi Internasional Mengenal Prinsip Ini
Menariknya, konsep tersebut bukan sesuatu yang asing dalam tata kelola profesi internasional.
Justru organisasi profesi dunia memberikan contoh yang sangat relevan.
World Medical Association: Satu Representasi Nasional
Dalam tata kelola World Medical Association (WMA), organisasi kedokteran nasional merupakan Constituent Member. WMA menjelaskan bahwa organisasi tersebut harus merupakan organisasi yang secara luas merepresentasikan dokter di negaranya. (WMA)
Lebih tegas lagi, WMA Articles and Bylaws menetapkan prinsip:
"Only one National Medical Association from each country shall be eligible for membership." (WMA)
Artinya, pada tingkat federasi profesi dokter dunia, terdapat prinsip yang sangat jelas:
satu negara - satu National Medical Association sebagai representasi nasional di WMA.
Ini bukan berarti tidak boleh ada organisasi dokter lain di negara tersebut.
Boleh.
Organisasi spesialis boleh.
Organisasi ilmiah boleh.
Organisasi berdasarkan bidang minat boleh.
Namun ketika berbicara mengenai representasi nasional profesi dokter pada tingkat dunia, WMA membutuhkan kejelasan siapa organisasi yang menjadi representasi nasional tersebut.
Dengan kata lain:
banyak kamar, tetapi ada rumah besarnya.
Federation Dentaire Internationale: Prinsip yang Sama pada Dokter Gigi
Hal yang sama dapat kita lihat dalam dunia kedokteran gigi melalui FDI World Dental Federation.
FDI menyatakan bahwa Regular Members adalah organisasi dokter gigi nasional yang diakui sebagai "principal associations" dan "significant representatives" dari profesi dokter gigi yang legal dan tersertifikasi di negaranya. Keanggotaan organisasi tersebut juga diharapkan terbuka bagi seluruh dokter gigi di negara tersebut. (FDI World Dental Federation)
Bahkan FDI secara eksplisit mengatur situasi ketika suatu negara memiliki lebih dari satu organisasi dokter gigi nasional.
Prinsipnya, hanya satu organisasi yang menjadi Regular Member, kecuali organisasi-organisasi tersebut menyepakati dan mempertahankan National Committee sebagai mekanisme representasi bersama. Jika mekanisme tersebut tidak ada, hanya satu organisasi nasional yang dapat menjadi Regular Member, sedangkan organisasi nasional lainnya dapat masuk dalam kategori Associate Member. (FDI World Dental Federation)
Ini sangat menarik.
Sebab FDI tidak mengatakan bahwa organisasi lain harus dilarang.
FDI justru mengakomodasi keberadaan organisasi lain.
Tetapi FDI tetap membutuhkan kejelasan siapa representasi utama profesi dokter gigi suatu negara.
Inilah esensi rumah besar.
Jadi, Mengapa Harus Satu?
Ada setidaknya empat alasan.
Pertama: kejelasan representasi
Negara membutuhkan satu pintu utama ketika berkomunikasi dengan profesi.
Bukan karena perbedaan pendapat harus dihilangkan, tetapi karena siapa yang berbicara atas nama profesi harus jelas.
Kedua: akuntabilitas
Representasi harus diikuti tanggung jawab.
Jika terdapat banyak organisasi yang semuanya mengklaim sebagai induk profesi, kepada siapa negara dan masyarakat meminta pertanggungjawaban?
Satu rumah besar membuat hubungan antara representasi, kewenangan, dan tanggung jawab menjadi lebih jelas.
Ketiga: konsistensi kebijakan profesi
Profesi harus dapat memberikan masukan yang terkoordinasi dalam persoalan strategis: standar profesi, pendidikan, pelayanan, etika, disiplin, pengembangan kompetensi, dan kebijakan kesehatan.
Perbedaan pendapat tetap diperlukan.
Tetapi perbedaan pendapat harus terjadi di dalam mekanisme rumah besar, bukan menghasilkan banyak rumah yang masing-masing mengklaim sebagai representasi utama.
Keempat: kekuatan representasi internasional
WMA dan FDI memberikan pelajaran penting.
Di tingkat global, representasi profesi suatu negara tidak dibangun berdasarkan sebanyak-banyaknya organisasi yang berbicara.
Yang dibutuhkan adalah representasi nasional yang legitimate, broadly representative, dan jelas.
Dengan demikian, suara profesi menjadi lebih mudah dikenali, baik oleh pemerintah maupun komunitas profesi internasional.
Rumah Besar Bukan Monopoli
Di sinilah kita harus berhati-hati.
Rumah besar tidak boleh berubah menjadi monopoli.
Satu rumah besar harus tetap demokratis.
Harus inklusif.
Harus memberikan ruang yang proporsional kepada seluruh kelompok profesi.
Harus menghormati keberadaan organisasi keilmuan dan spesialisasi.
Dan yang paling penting, harus memiliki mekanisme representasi yang transparan dan adil.
Karena kalau rumah besar hanya menjadi rumah bagi satu kelompok, maka istilah "rumah besar" kehilangan maknanya.
Rumah besar harus menjadi rumah seluruh profesi.
Indonesia Sedang Mendapatkan Momentum
Putusan Mahkamah Konstitusi telah memberikan arah.
Pemerintah kini memiliki amanah untuk mengoordinasikan pembentukan wadah tunggal organisasi profesi sebagai rumah besar tersebut dalam jangka waktu yang telah ditentukan Mahkamah. (Mahkamah Konstitusi RI)
Maka pekerjaan kita bukan lagi mempertanyakan:
"Perlukah rumah besar?"
Mahkamah sudah memberikan jawabannya.
Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah:
- "Bagaimana rumah besar itu dibangun?"
- Siapa penghuninya?
- Bagaimana representasinya?
- Bagaimana mekanisme demokrasinya?
- Bagaimana organisasi keilmuan dan spesialisasi ditempatkan?
- Bagaimana hak setiap anggota profesi dijamin?
- Bagaimana independensi profesi tetap dipelihara?
- Dan bagaimana memastikan bahwa rumah besar tersebut tidak menjadi milik kelompok tertentu?
Satu Profesi, Satu Rumah, Banyak Kamar
Mungkin inilah cara paling sederhana memahami amanah Mahkamah Konstitusi.
Satu profesi tidak harus memiliki satu-satunya organisasi.
Tetapi satu profesi membutuhkan satu rumah besar sebagai induk representasi.
Di dalam rumah itu boleh ada banyak kamar.
- Kamar ilmu.
- Kamar spesialisasi.
- Kamar pendidikan.
- Kamar penelitian.
- Kamar pengabdian.
- Kamar organisasi minat.
Semua boleh hidup, berkembang, bahkan berbeda pandangan.
Tetapi ketika profesi berbicara kepada negara dan masyarakat, harus ada satu suara representatif yang jelas.
WMA telah menerapkan prinsip tersebut dalam tata kelola representasi dokter secara internasional.
FDI menerapkan prinsip yang sejalan dalam representasi profesi dokter gigi.
Dan kini Mahkamah Konstitusi memberikan arah yang sangat jelas bagi Indonesia melalui konsep "wadah tunggal organisasi profesi sebagai rumah besar."
Karena itu, barangkali pesan terbesar dari putusan ini bukanlah tentang siapa yang harus menang dan siapa yang harus kalah.
Pesannya adalah:
Jangan membangun banyak rumah untuk satu profesi. Bangunlah satu rumah besar yang cukup luas untuk menampung seluruh perbedaan.
Sebab rumah besar yang sehat bukanlah rumah yang hanya memiliki satu suara.
Rumah besar adalah rumah yang mampu menampung banyak suara, tetapi tetap memiliki satu alamat.
===
Tentang penulis:
drg Eka Erwansyah, M.Kes., Sp.Ort, Subsp.DDTK(K) merupakan Sekjen PB Persatuan Dokter Gigi Indonesia. Tulisan merupakan pendapat pribadi sebagai pengurus PB PDGI dan tidak serta-merta mencerminkan sikap editorial detikHealth.

























































