Pemburu di Sukabumi kedapatan mencabuti bulu burung elang brontok yang diburu. Peneliti dari Raptor Indonesia pun buka suara terkait peristiwa itu.
Peneliti Raptor Indonesia Usep Suparman menyatakan satwa yang dicabuti bulunya itu bukan ayam hutan melainkan elang brontok.
"Elang brontok, itu jenis raptor yang dilindungi," kata Usep membuka perbincangan, Selasa (3/11/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para pemburu elang itu lolos dari jeratan hukum dan hanya diselesaikan dengan surat pernyataan dan pembinaan oleh pihak terkait.
"Harusnya memang ini diproses secara hukum. Karena beda, ayam hutan dengan elang, itu beda," tambahnya.
Usep menambahkan jika dilihat dari bulunya sudah jelas itu bukan ayam. Ukurannya besar dan siapapun yang tidak tahu terkait jenis-jenis elang, akan sebut itu elang dan bukan ayam hutan.
"Itu elang dewasa. Daya jelajah elang ini bisa sampai ke permukiman, bisa mangsa ayam dia. Elang brontok selalu mempunyai teritori yang cukup luas, dan bisa nyampai ke permukiman atau perkotaan untuk mencari mangsanya. Jelajahnya cukup luas sampai 40 km," ungkapnya.
Menurut Usep wilayah Sukabumi hingga Banten masih banyak populasi elangnya. Maka tak jarang banyak orang yang memburunya. Termasuk jenis elang brontok sendiri.
"Masih banyak," tuturnya.
Selain konflik dengan sesama elang atau satwa lain, Usep menuturkan bahwa musuh terkuat elang saat ini adalah manusia atau perburuan liar.
"Kalau saat ini yang teridentifikasi adalah pemburu, jadi kekacauan yang terbesar itu adalah pemburu," ujarnya.
"Kemudian juga manusia juga sama-sama ya, untuk habitatnya, kerusakan habitat dan lainnya," sambungnya.
Terkait kejadian perburuan elang yang terjadi di Sukabumi, menurut dia sangat disayangkan. Usep juga menyebut jika warga menemukan elang nyasar ke pemukiman dan alami luka segera laporkan kepada pihak terkait.
"Pertama dia harus melaporkan langsung ya ke pihak berwenang, terutama adalah Balai Konservasi Sumber Daya Alam yang ada di sekitar, atau kepolisian, atau kehutanan. Nanti mereka yang akan melakukan tindak lanjut untuk si elang ini, apakah dilepas lagi atau masih sehat atau dimasukkan ke tempat rehabilitasi dulu," tuturnya.
Usep sebut, perburuan masih banyak karena minimnya kesadaran dan masih ada permintaan yang ingin memelihara satwa dilindungi ini.
"Raptor itu kan semua dilindungi, jenis apapun ya, jenis burung elang, juga burung hantu (notabene), semua dilindungi di Indonesia, ada Undang-undang Konservasi. Namun tingkat kesadaran masih kurang," pungkasnya.
--------
Artikel telah naik di detikJabar.



























































