Massa Forum Kebangsaan Yogyakarta mencopot foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat audiensi di Ruang Badan Anggaran (Banggar) Kantor DPRD DIY. Dalam audiensi dengan perwakilan DPRD DIY, mereka menuntut pemakzulan Gibran terkait kasus ijazah.
"Penurunan foto Gibran di ruang sidang DPRD DIY mengandung pesan penurunan Gibran harga mati," kata Pembina Forum Kebangsaan Yogyakarta, Muhammad Chirzin, di Gedung DPRD DIY, Rabu (4/11/2026).
"Dalam sambutan saya sepintas di forum tadi, andai kata Dewan Perwakilan Rakyat RI tidak menindaklanjuti sebagaimana yang semestinya, karena ijazah Gibran sudah tidak ada, maka sekali lagi saya katakan, seandainya DPR tidak memakzulkan Gibran berarti DPR telah mengkhianati amanat rakyat," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Copot Foto Sebelum Audiensi
Aksi pencopotan foto Gibran itu terjadi saat Forum tersebut hendak menggelar audiensi dengan perwakilan anggota DPRD DIY, Rabu (4/11) siang. Sebelum audiensi dimulai, beberapa massa mendatangi foto Gibran yang tergantung di sisi kanan mimbar, kemudian diikuti seluruh massa yang hadir.
"Bismillahirohmanirohim, kita turunkan berhala!," kata salah seorang massa aksi sembari menurunkan foto Gibran di Ruang Banggar Kantor DPRD DIY, Kota Jogja, Rabu (4/11/2026).
Massa lainnya bersorak dan syukur. Foto Gibran kemudian ditaruh di bawah, massa kemudian berfoto dengan foto Gibran yang telah ditaruh di bawah.
"Jangan dirusak, jangan dirusak," ujar massa lainnya.
Usai menurunkan foto Gibran, massa membentangkan spanduk, membacakan pernyataan sikap, setelah itu beraudiensi bersama jajaran DPRD DIY. Setelah acara selesai, foto Gibran kembali dipasang.
2 Tuntutan Massa
Forum Kebangsaan Yogyakarta terdiri para aktivis dan sejumlah tokoh, di antaranya ada mantan Wakil Wali Kota Jogja Syukri Fadholi selaku pelindung dan Muhammad Chirzin selaku pembina. Dalam audiensi itu, mereka menyuarakan dua tuntutan.
"Pada forum ini kita menuntut dua hal. Satu, bahwa ijazah Jokowi itu tidak ditemukan atau katakanlah menunggu sidang yang besok itu tetapi sudah hampir pasti bahwa ijazah Jokowi itu tidak ada yang asli," ujar Chirzin.
"Kedua adalah ijazah Gibran, oleh sebab itu tuntutan kami adalah memakzulkan Gibran adili Jokowi," sambungnya.
Respons Anggota DPRD DIY
Komisi A DPRD DIY, Yuni Satia Rahayu yang turut beraudiensi dengan massa mengatakan penurunan foto Gibran itu merupakan aksi spontan. Pihaknya pun tidak bisa melarang karena memang faktanya telah ada putusan dari Mahkamah Agung (MA) terkait ijazah Gibran.
"Ya tadi itu ya monggo kalau mau menurunkan begitu. Ayo kita turunkan, saya bilang begitu, karena sudah ada ketetapan dari MA. Tinggal kan sebetulnya bagaimana kemudian DPR RI akan menindaklanjuti hasil keputusan MA ini," kata Yuni.
Mengenai tuntutan massa soal pemakzulan Gibran, Yuni menyebut itu kewenangan DPR RI. Namun ia menegaskan bahwa pihaknya akan menyampaikan aspirasi masyarakat tersebut.
"Kalau kita kan nggak ada ya hubungan dengan DPR RI gitu kan. Jadi kita itu tadi itu menyampaikan bahwa kita akan menyampaikan melalui fraksi masing-masing, melalui partai politik masing-masing mengenai aspirasi dari warga masyarakat ini begitu," pungkasnya.

































































