Sederet bantuan sosial (bansos) dijadwalkan cair pada November 2026. Di antaranya adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang memiliki nominal Rp 300.000 per bulan untuk tiga bulan, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Seperti halnya detikers ketahui, tidak setiap masyarakat Indonesia berhak menerima bansos. Ada golongan yang lebih diprioritaskan, tergantung tujuan tiap jenis bansos. Contohnya, BSU hanya menyasar kelas pekerja dengan gaji maksimal 3,5 juta. Di sisi lain, PKH diberikan kepada penerima yang masuk desil 1-4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Ringkasnya, setiap bansos punya kriteria penerima sendiri. Oleh karena itu mengecek nama masuk penerima bansos jenis apa jadi perkara penting. Bagaimana caranya? Berikut informasi lengkap bansos cair November 2026 beserta cara cek nama penerima!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Daftar Bansos Cair November 2026
1. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Pertama, ada BSU 2026 yang akan segera dicairkan dengan memedomani Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2026. Nominal BSU adalah Rp 300.000 untuk 3 bulan, yakni Oktober, November, dan Desember.
Penerima BSU berhak menerima nominal bersih Rp 900.000 melalui transfer ke rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau PT Pos Indonesia. Syarat penerimanya adalah:
- Pekerja/buruh
- Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Gaji maksimal 3,5 juta sebulan
- Peserta BPJS Ketenagakerjaan kategori Penerima Upah (PU) hingga Agustus 2026
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
- Diprioritaskan belum memeroleh PKH sebelum periode penyaluran BSU
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan BSU akan cair pada November-Desember 2026. Informasi terbaru bisa detikers pantau berkala lewat laman resmi bsu.kemnaker.go.id.
2. Bantuan Pangan Beras 10 Kg
Berdasarkan catatan detikFinance, bantuan pangan beras 10 kg untuk 3 bulan menyasar 33,24 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan ini termasuk satu dari beberapa stimulus akhir tahun yang dicanangkan pemerintah.
Dilansir Antara, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memastikan bantuan beras 10 kg akan dipercepat. Dengan demikian, diharapkan mampu membantu kebutuhan masyarakat jelang libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.
"Sebelum Desember ini diselesaikan, masing-masing (keluarga penerima manfaat mendapatkan beras) 30 kilogram (untuk alokasi Oktober, November, dan Desember)," jelasnya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (26/10/2026).
3. Program Keluarga Harapan (PKH)
November 2026 masuk termin penyaluran PKH tahap 4 tahun ini, bersama Oktober dan Desember. Bansos satu ini menyasar masyarakat yang masuk desil 1-4 DTSEN.
Dilansir laman resmi Kementerian Sosial, indeks bantuan PKH berbeda-beda untuk tiap kategori. Ibu hamil memeroleh Rp 750.000 untuk 3 bulan, sedangkan anak sekolah jenjang SD mendapat Rp 225.000.
Lain lagi dengan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat, indeks PKH-nya mencapai Rp 500.000 per 3 bulan. Adapun korban pelanggaran HAM berat, berhak memeroleh Rp 2.700.000 setiap 3 bulan.
4. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Senada dengan PKH, BPNT atau kini dikenal sebagai Program Sembako, dicairkan setiap 3 bulan sekali. Alhasil, November menjadi tahap penyaluran terakhir BPNT 2026. Hanya saja, tanggal pencairannya bisa berbeda-beda antarwilayah.
Dirujuk dari website resmi Kemensos, Program Sembako memiliki nominal Rp 200.000 per KPM/bulan. Karena disalurkan 3 bulan sekaligus, penerima langsung memeroleh Rp 600.000 melalui bank atau pos penyalur.
Segmentasi KPM Program Sembako meliputi:
- Penyandang disabilitas tunggal.
- Lanjut usia tunggal.
- KPM memiliki anggota lanjut usia dan/atau penyandang disabilitas.
- KPM tanpa lanjut usia dan/atau penyandang disabilitas yang kepala keluarganya berusia 40 tahun ke atas sampai di bawah 60 tahun.
- KPM tanpa lanjut usia dan/atau penyandang disabilitas dengan kepala keluarga berusia di bawah 40 tahun.
5. Program Indonesia Pintar (PIP)
Oktober-Desember merupakan termin III penyaluran PIP Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). PIP sendiri adalah bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah untuk peserta didik dari keluarga miskin atau rentan.
Dikutip dari Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 171 Tahun 2026 tentang Besaran Bantuan Sosial PIP Pendidikan Dasar dan Menengah, segini nominal PIP:
- Murid TK: Rp 225.000 per semester
- Murid SD/sederajat: Rp 225.000 per semester
- Murid SMP/sederajat: Rp 375.000 per semester
- Murid SMA/sederajat: Rp 900.000 per semester
Cara Cek Nama Penerima Bansos November 2026
Penerima BSU 2026 bisa dicek di laman bsu.kemnaker.go.id. Namun, sampai artikel ini dibuat, fitur cek NIK dan nama belum diaktifkan oleh Kemnaker. detikers disarankan menunggu informasi terbaru terlebih dahulu.
Sementara itu, nama penerima PKH dan BPNT bisa dicek melalui laman Cek Bansos Kemensos. Begini langkah-langkahnya:
- Buka website Cek Bansos Kemensos melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan NIK dan huruf kode yang dipersyaratkan.
- Pastikan NIK dan kode benar, lalu tekan 'Cari Data'.
- Website akan mengeluarkan informasi nama, desil, keterangan DTSEN, hingga status PKH dan BPNT.
Lalu, bagaimana dengan PIP? detikers bisa melakukan pengecekan dengan meminta bantuan operator SIPINTAR. Selain itu, dapat pula melakukan cek mandiri lewat laman PIP Kemendikdasmen. Langkah-langkahnya:
- Buka PIP Kemendikdasmen melalui tautan ini.
- Isi NISN dan NIK di kolom pencarian penerima PIP.
- Jawab soal Matematika yang muncul.
- Klik 'Cek Penerima PIP'.
Nah, itulah 5 bansos yang akan cair November 2026 beserta cara cek nama penerimanya. Semoga bermanfaat!
Simak Video 'Bansos Tak Lagi Subsidi Produk, Pemerintah Siapkan Transfer Tunai':
(num/aku)
































































