Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia membantah tuduhan bahwa dirinya terlibat dalam kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Ia mengaku heran terhadap tuduhan tersebut.
"Jadi ini mereka ingin membangun persepsi, seolah-olah kita ada urusannya dengan penyadapan. Gimana mungkin saya bisa ikut mengatur penyadapan, sementara saya juga disadap. Abuleke ini, asli abuleke, ini asli ilmu abuleke ini. Kreatif dikit gitu lho," kata Bahlil di acara pelantikan DPD Golkar Maluku, dilihat di YouTube Kabar Golkar, Sabtu (7/11/2026).
Tuduhan yang dimaksud adalah Bahlil disebut bertemu dengan para jenderal yang kini jadi tersangka sebelum ditangkap. Bahlil meminta Polri mendalami informasi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi saya memohon kepada pihak-pihak yang sengaja menebar hoaks terus, disampaikan secara jelas. Dan saya minta kepada aparat penegak hukum, khususnya kepada Polri, ini untuk mengusut tuntas. Kalau memang ada rapat itu, siapa aja, dibuka saja, karena saya merasa tidak pernah melakukan itu," ujarnya.
Menko Hilirisasi dan Transisi Energi ini lantas meradang dengan tuduhan itu. Ia meminta pihak yang menyebar informasi tersebut untuk mengklarifikasi atau dirinya akan melayangkan somasi dalam 3x24 jam.
"Tapi tuduhannya kan, awalnya aku nggak mau pusing. Tapi tuduhannya ke sini kan socmed ini kan gila sekali, udah ke mana-mana ini barang. Dan saya kasih waktu, sehabis ini saya akan somasi orang-orang itu, saya akan kasih waktu 3x24 jam, saya akan kasih somasi. Kalau tidak, ya negara kita negara hukum, saya akan menempuh jalur hukum," ujarnya.
Bahlil mengatakan tuduhan itu menjadi persoalan serius karena menyangkut marwah partai. Ia tak akan berdiam diri dan akan mengambil langkah tegas.
"Karena bicara partai, itu marwah partai. Ketua umum partai, itu marwah. Jadi saya tidak mau mundur dari orang-orang kayak gini ini, nggak bisa. Masak atas nama sebuah demokrasi ngomongnya ngawur, nanti lama-lama orang bangun tidur mimpi, nggak tahu malam minum apa tiba-tiba bicara bangsa. Astagfirullahalazim," ujarnya.
Bahlil juga mendorong agar kasus ini diusut tuntas. Sebab, dirinya juga menjadi korban penyadapan.
"Tidak hanya kepala negara yang disadap, saya pun disadap soalnya. Awak pun disadap. Jadi saya itu takut juga itu barangnya disadap karena telepon saya itu kan kelakuan siang dan malam ketahuan semua di situ, kan gitu," ucap Bahlil sambil berkelakar.
Diketahui, Polri sudah menetapkan empat orang tersangka kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Mereka adalah Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP), Irjen Ahrie Sonta (AHN), Irjen Eko Hadi Santoso (EH), dan terbaru Irjen Slamet Uliandi.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto membentuk tim khusus untuk mengusut penyadapan ilegal terhadap Prabowo. Pembentukan tim ini sebagai langkah proaktif dan bentuk keseriusan mengusut kasus tersebut. Tim khusus itu akan dipimpin langsung oleh Kabareskrim Komjen Asep Safrudin.
"Sebagai bentuk respons proaktif dan keseriusan institusi, maka pimpinan Polri, dalam hal ini Kapolri, telah membentuk tim secara khusus dalam merespons informasi dan isu-isu tersebut," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Trunoyudo mengatakan tim khusus tersebut nantinya akan melakukan pendalaman secara khusus terhadap kasus penyadapan ilegal. Tim tersebut akan dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri.
"Untuk melakukan pendalaman yang langsung dipimpin oleh Bapak Kabareskrim," tutur dia.





















































