Kasus penipuan dan pemerasan berkedok ajaran agama di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, menggegerkan publik. Seorang pria berinisial FF (Figar Fadlillah) dilaporkan ke Polres Bangkalan atas dugaan menyebarkan ajaran menyimpang dan memeras para pengikutnya hingga mencapai Rp 1,3 miliar.
Kasus yang terdaftar dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/248/X/2026/SPKT/POLRES BANGKALAN/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 21 Oktober 2026 ini berawal dari pengajian yang dirintis oleh almarhum kakak pelaku, Gus Yayak, sejak 2015. Namun setelah Gus Yayak wafat pada 2019, ajaran majelis tersebut dibelokkan. Pelaku bersama ayahnya, Ahmad Zubaidi yang wafat 2025, mengklaim diri masing-masing sebagai Imam Mahdi dan Ratu Adil yang menguasai takdir serta umur manusia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi fenomena tersebut, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH M Cholil Nafis menegaskan klaim hingga praktik yang disebarkan oleh pelaku murni merupakan bentuk kesesatan.
"Memang Imam Mahdi itu dalam keyakinan Islam akan datang pada akhir zaman. Tapi ketika dia ngaku sebagai Imam Mahdi, itu sudah jelas merupakan kesalahan dan kesesatan," ujar Kiai Cholil, Senin (26/10/2026), dikutip dari laman MUI.
Kiai Cholil menerangkan dalam akidah Ahlussunnah wal Jamaah, kedatangan Imam Mahdi memang diyakini terjadi menjelang akhir zaman. Namun, garis keturunannya sudah tertera jelas melalui riwayat hadits sahih, yakni berasal dari keturunan Siti Fatimah, bukan dari klaim sepihak tanpa silsilah dan sanad keilmuan yang valid.
Melalui klaim tersebut, pelaku memeras jemaahnya secara bertahap. Pertama, pelaku memeras korban dengan dalih "top up perpanjangan umur" sebesar Rp 3 juta hingga Rp 5 juta. Bagi yang tidak menyetor, akan diteror pencabutan iman atau kematian. Menurut Kiai Cholil, hal ini sangat tidak masuk akal.
"Wong dirinya sendiri tidak tahu pada takdirnya sendiri, bagaimana bisa tahu pada takdir orang lain? Kalau tahu, saya pikir enggak bakalan dia nipu dan akhirnya dilaporkan ke polisi," ujar Pengasuh Ponpes Cendekia Amanah Depok tersebut.
Pelaku juga menggunakan dalih penebusan dosa (kafarat), keselamatan keluarga, hingga biaya pengangkatan sebagai Waliyullah senilai puluhan juta rupiah.
Salah satu keluarga korban bahkan mengalangi kerugian hingga Rp 1,3 miliar, sementara pengikut lain merugi puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Terkait alasan jemaah dapat dengan mudah teperdaya, Kiai Cholil menilai hal tersebut sangat erat kaitannya dengan sosiologi kultur masyarakat Madura yang begitu menjunjung tinggi guru ngaji dan kiai.
Pelaku memanfaatkan doktrin kepatuhan mutlak yang ditanamkan sejak era pengajian sebelumnya. Pengikut dilarang mempertanyakan ajaran, dilarang membawa ponsel saat menghadap, dan diwajibkan mengenakan pakaian serba putih untuk menciptakan kesan sakral.
"Dulu para kiai adalah orang alim yang memberi ajaran-ajaran yang baik. Tapi itu dimanfaatkan oleh orang yang tidak alim dengan cara menghegemoni masyarakat seakan-akan dia kiai," tutur Kiai Cholil.
Guna mencegah terulangnya kasus serupa, MUI mengimbau masyarakat untuk meningkatkan literasi keagamaan dan tidak gampang tergiur oleh klaim keanehan yang tidak sejalan dengan akidah Islam murni.
Masyarakat juga didorong untuk menyalurkan pendidikan anak-anak ke pesantren atau lembaga keagamaan yang memiliki sanad keilmuan jelas. Bagi warga yang merasa terjebak dalam kelompok serupa, diimbau untuk segera melapor ke ulama setempat atau pihak berwajib.




































































