Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI telah merilis rencana perjalanan haji 1448 Hijriah/2027 Masehi. Penetapan jadwal ini menjadi pedoman resmi bagi seluruh instansi dan pihak terkait untuk mematangkan persiapan, mulai dari masuknya jemaah ke asrama haji, keberangkatan ke Tanah Suci, pelaksanaan puncak haji, hingga pemulangan ke Tanah Air.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Haji Nomor 26 Tahun 2026 tentang Rencana Perjalanan Haji Tahun 1448 Hijriah/2027 Masehi yang ditandatangani pada 29 September 2026.
Sekretaris Jenderal Kemenhaj Teguh Dwi Nugroho mengungkapkan penerbitan rencana perjalanan haji sejak jauh hari sangat krusial mengingat kompleksitas operasional penyelenggaraan ibadah haji.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyelenggaraan haji merupakan kerja besar yang membutuhkan kesiapan sejak jauh hari. Jadwal perjalanan ini menjadi pedoman bagi seluruh pihak untuk menyelaraskan perencanaan, mobilisasi, dan pelayanan jemaah, sehingga setiap tahapan dapat berjalan tertib," kata Teguh dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Tahapan Keberangkatan Jemaah
Berdasarkan keputusan tersebut, jemaah haji Indonesia dijadwalkan mulai menginap di asrama haji embarkasi pada 10 April 2027. Proses pemberangkatan dibagi menjadi dua gelombang dengan total masa operasional penerbangan selama 30 hari.
- Gelombang Pertama (Tanah Air - Madinah): Keberangkatan dimulai pada 11 April 2027 dan berakhir pada 25 April 2027.
- Gelombang Kedua (Tanah Air - Jeddah): Keberangkatan dimulai pada 26 April 2027 dan berakhir pada 10 Mei 2027.
Puncak Ibadah Haji dan Pemulangan
Para jemaah dijadwalkan mulai bergerak menuju Arafah dari Makkah pada 14 Mei 2027. Puncak ibadah haji berupa wukuf di Arafah akan dilaksanakan pada 15 Mei 2027, disusul perayaan Hari Raya Iduladha pada 16 Mei 2027, serta pelaksanaan hari Tasyrik pada 17-19 Mei 2027.
Setelah rangkaian ibadah selesai, fase pemulangan jemaah ke Tanah Air akan berlangsung dalam dua gelombang selama 30 hari:
- Pemulangan Gelombang Pertama (Jeddah - Indonesia): Dimulai 21 Mei hingga 4 Juni 2027 melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz.
- Pemulangan Gelombang Kedua (Madinah - Indonesia): Dimulai 5 Juni hingga 20 Juni 2027 melalui Bandara Pangeran Mohammad bin Abdul Aziz.
Keputusan rencana perjalanan haji ini memperhitungkan rata-rata masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi selama 38 hingga 40 hari, berbasis acuan kalender Ummul Quro.
Teguh mengingatkan agar seluruh unit kerja segera menyelaraskan skema pelayanan di embarkasi hingga pemondokan. Apabila di kemudian hari terdapat penyesuaian tanggal Hijriah dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, penyesuaian operasional akan dilakukan mengikuti regulasi yang berlaku.
"Yang perlu dipastikan bukan hanya jadwalnya tersedia, tetapi seluruh unsur penyelenggara memahami tahapan dan tanggung jawabnya. Setiap proses harus dipersiapkan dengan cermat karena menyangkut perjalanan ibadah dan keselamatan jemaah," pungkasnya.




































































