Pria bernama Rimbang Pati Konda (49) dikeroyok oleh tiga mahasiswa hingga babak belur di rumahnya, RT 28, Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Selain itu, bengkel milik tukang las itu juga dirusak oleh tiga pelaku, yakni Dodyvantri Yusuf Tanggu (23), Fidel Casto Mata (19), dan Uyo Umbu Bura Jenga (25).
"Betul, itu kejadian pengeroyokan dan pengrusakan. Ketiga terduga pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Maulafa," ujar Kapolsek Maulafa, AKP Marthen Luter Peterson Riwu, kepada detikBali, Selasa (27/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria yang akrab disapa Peter itu menuturkan kasus bermula saat Dodyvantri mendatangi warung milik Rimbang Pati Konda untuk membeli daging ayam beku pada Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 23.30 Wita.
Namun, saat tiba, ia langsung masuk ke dalam rumah tanpa permisi maupun mengetuk pintu. Melihat hal itu, Rimbang langsung menegurnya agar masuk rumah harus terlebih dahulu memanggil dan mengetuk pintu. Selanjutnya, Dodyvantri langsung keluar dan memilih pulang.
Berselang beberapa saat kemudian, Dodyvantri kembali mendatangi rumah tersebut bersama Fidel, Uyo, dan sejumlah teman-temannya. Mereka kemudian mengeroyok Rimbang hingga babak belur.
Selain itu, mereka juga merusak bengkel sepeda motor milik Rimbang. Akibat kejadian tersebut, Rimbang mengalami luka memar di sekujur tubuhnya.
Aksi pengeroyokan dan pengrusakan itu viral di media sosial. Beberapa video memperlihatkan para pelaku berbondong-bondong mengeroyok dan merusak bengkel milik Rimbang. Polisi yang mendapati informasi kejadian tersebut langsung mendatangi lokasi.
Setelah kejadian tersebut, polisi langsung menangkap Dodyvantri di kediamannya di kompleks Perumahan RSS Baumata, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang.
Berdasarkan pengembangan informasi di lapangan, polisi mendatangi kediaman Fidel di Kampung Baru, Kelurahan Penfui, untuk menangkapnya guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Selanjutnya pada Senin (26/10/2026) sekitar pukul 01.50 Wita, Uyo Umbu Bura Jenga langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Maulafa. Kasus tersebut kemudian dilaporkan resmi oleh Rimbang pada Senin siang.
"Kami sedang lakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap ketiga orang tersebut untuk mengetahui peran serta keterlibatan masing-masing," tutur Peter.
Polisi turut mengamankan sebilah parang yang dibawa para pelaku untuk mengeroyok Rimbang. Polisi sedang mencari dan menyelidiki pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.
"Status ketiga orang tersebut tetap sebagai terduga sampai ada hasil pemeriksaan dan pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku," jelas Peter.

















































