Mulai November 2026, India melarang kendaraan yang belum sesuai standar emisi BS6 masuk ke kawasan Ibu Kota. Kebijakan tersebut bisa menjadi 'cermin' bagi Indonesia dalam menekan polusi, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta.
Larangan tersebut berlaku hingga 31 Januari 2027 dan menyasar kendaraan dengan standar emisi di bawah BS6 yang terdaftar di luar wilayah Delhi. Aturan ini menjadi bagian dari Winter Action Plan (WAP) untuk mengantisipasi lonjakan polusi udara selama musim dingin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembatasan itu membuat pengendara dari luar Delhi harus memastikan kendaraannya memenuhi standar emisi sebelum memasuki ibu kota. Pemerintah setempat juga memperketat pemeriksaan kelayakan kendaraan dan mewajibkan sertifikat Pollution Under Control (PUC) yang masih berlaku.
Kepadatan lalu lintas di India Foto: (Getty Images/naveen0301) |
Kendaraan tanpa sertifikat PUC tidak akan diizinkan mengisi bahan bakar di Delhi.
Selain itu, pemerintah Delhi belum menerapkan kembali aturan ganjil-genap. Kendaraan yang memenuhi standar BS6 masih dapat digunakan tanpa pembatasan berdasarkan nomor pelat. Namun, skema ganjil-genap berpeluang diberlakukan jika kualitas udara memburuk.
Pemerintah Delhi juga menyiapkan sejumlah langkah pendukung. Perusahaan didorong menerapkan kebijakan bekerja dari rumah hingga 50 persen dan mengatur jam masuk kantor secara bergiliran untuk mengurangi penggunaan kendaraan serta kemacetan.
Masyarakat juga dianjurkan menggunakan transportasi umum, seperti bus listrik dan metro. Jika harus menggunakan kendaraan pribadi, warga disarankan berbagi kendaraan atau carpooling.
Langkah-langkah tersebut menunjukkan bahwa penanganan polusi tidak hanya mengandalkan pembatasan kendaraan. Ketersediaan transportasi umum dan pengurangan perjalanan juga menjadi bagian dari strategi pemerintah.
Winter Action Plan berlaku hingga 28 Februari 2027. Selain pembatasan kendaraan, pemerintah Delhi turut membatasi aktivitas konstruksi dan pembongkaran bangunan untuk menekan polusi udara.
Bagi Indonesia, pengalaman Delhi bisa menjadi bahan evaluasi dalam merancang kebijakan pengendalian emisi yang sesuai dengan kondisi perkotaan. Pembatasan kendaraan perlu disertai pengawasan emisi yang konsisten dan transportasi umum yang memadai.























































