Akhir-akhir ini, muncul berita mengenai sosok yang mengaku sebagai Imam Mahdi di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Topik ini sontak menjadi perbincangan hangat karena berkaitan dengan fitnah akhir zaman.
Ternyata, klaim Imam Mahdi palsu ini merupakan bentuk kasus penipuan berkedok agama yang merugikan masyarakat.
Menanggapi kasus klaim Imam Mahdi palsu, ulama turun tangan memperingatkan masyarakat mengenai fitnah akhir zaman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus Klaim Imam Mahdi Palsu
Melansir dari laman resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI), kasus ini bermula dari laporan warga kepada pihak kepolisian terhadap tersangka berinisial FF atas dugaan aksi penipuan dan pemerasan terhadap para pengikutnya dengan kerugian total mencapai miliaran rupiah. Dalam menjalankan aksinya, pelaku memanfaatkan budaya masyarakat setempat yang sangat menghormati tokoh agama melalui modus yang tergolong nekat dan menyimpang dari ajaran Islam.
Dikatakan bahwa pelaku mengklaim dirinya secara sepihak sebagai Imam Mahdi dan menyebut sang ayah sebagai Ratu Adil.
Pelaku juga mengaku seolah-olah memiliki kekuatan atas takdir, umur, hingga keimanan seseorang. Berdasarkan kesaksian korban, pelaku sempat menebar teror psikologis dengan mengancam pengikut yang tidak menuruti permintaan uang akan meninggal dunia dalam kurun waktu tertentu, atau keimanannya akan dicabut oleh sang guru.
Adapun tindakan manipulasi psikologis dan pemerasan finansial yang dilakukan pelaku dengan memanfaatkan kepatuhan para jemaah yang menganggapnya sebagai sosok saleh penerus leluhur. Pelaku berdalih dengan penebusan dosa, umur panjang, dan keselamatan keluarga untuk memaksa korban memberikan uang secara bertahap hingga total kerugiannya mencapai Rp1,3 miliar.
MUI Tegaskan Berita Sesat yang Menyalahi Akidah
Wakil Ketua Umum MUI, KH M. Cholil Nafis menanggapi berita klaim dan praktik yang dilakukan FF sebagai tindakan murni kesesatan.
"Memang Imam Mahdi itu dalam keyakinan Islam akan datang pada akhir zaman. Tapi ketika dia ngaku sebagai Imam Mahdi, itu sudah jelas merupakan kesalahan dan kesesatan," tegasnya pada Senin (26/10/2026) dikutip dari MUI Digital.
Lebih lanjut, KH M. Cholil menjelaskan kasus ini dengan berkaca pada keyakinan Ahlussunnah wal Jamaah, bahwa kemunculan Imam Mahdi merupakan perkara akidah yang diyakini terjadi pada akhir zaman, menjelang turunnya Nabi Isa AS dan kemunculan Dajjal. Selain itu, Imam Mahdi dalam ajaran Islam juga digambarkan karakteristiknya dalam beberapa riwayat hadits shahih.
Di samping itu, KH M. Cholil turut menambahkan keterangan hadits Rasulullah SAW, bahwa garis keturunan Imam Mahdi jelas berasal dari nasab Siti Fatimah, bukan klaim sepihak oknum yang tidak berdasar secara silsilah dan keilmuan yang valid.
MUI Imbau Masyarakat agar Tidak Mudah Terkecoh Fitnah Akhir Zaman
Mengingat maraknya kasus penipuan berkedok agama yang berkaitan dengan fitnah akhir zaman, KH M. Cholil menyerukan perlunya tindakan preventif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terkecoh oleh tampilan luar fenomena janggal yang tidak sesuai dengan akidah Islam.
Sebagai langkah antisipasi jangka panjang, KH Cholil ajak masyarakat untuk dorong peningkatan literasi keagamaan, pemanfaatan media digital secara positif untuk pendidikan umat, dan pentingnya mengirim anak-anak menuntut pendidikan di pesantren atau lembaga pendidikan Islam yang memiliki sanad dan kurikulum jelas.
Sementara itu bagi masyarakat yang terlanjur terlibat atau menjadi korban oknum yang menyalahi akidah Islam, KH M. Cholil imbau untuk segera keluar, berkonsultasi dengan para ulama, dan berkoordinasi dengan pihak berwenang agar ajaran sesat tersebut berhenti memakan korban jiwa.




































































