Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X angkat bicara soal aksi massa yang sempat memanas di kawasan Malioboro, Kota Jogja, pada Rabu malam lalu. Sultan berpesan agar jangan sampai ada tindakan yang melanggar hukum dalam proses penyampaian aspirasi.
"Yang penting itu kekerasan itu jangan terjadi. Saya kan sudah bilang, demonstrasi boleh, tapi jangan melakukan tindakan yang melanggar hukum," kata Sultan kepada wartawan di Kompleks Kepatihan, Jumat (30/10/2026).
Awalnya Sultan menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian telah menjaga aksi penyampaian aspirasi oleh mahasiswa yang berjalan dengan tertib.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya kalau kalau saya terima kasih sama kepolisian, karena kepolisian bisa menjaga, terima kasih, ya kan, demonstrasi yang diselenggarakan oleh mahasiswa itu berjalan tertib," ujar Sultan.
"Kalau yang sore sama malam setelah mahasiswa, itu kan kita tidak kenal, siapa itu, gitu loh. Masalahnya mungkin yang dimaksud ormas, ormas dari mana, saya kan juga nggak tahu, ya kan," sambungnya.
Sultan juga menyayangkan soal kericuhan yang terjadi pada Rabu (28/10) malam itu.
"Ya kalau melakukan perusakan memang, memang harus ditindak, karena itu melanggar hukum, kan gitu. Proses pengadilan saja, kalau memang ada yang tertangkap," kata Sultan.
Soal dugaan adanya oknum massa yang kedapatan membawa senjata tajam, Sultan mengatakan oknum tersebut harus diproses hukum.
"Apa meneh (lagi) bawa sajam, ya mestinya nggak boleh, ya kan, itu otomatis nanti diperkirakan dia akan melukai orang lain, kalau membawa barang-barang tajam yang sebetulnya tidak perlu itu dibawa. Wong mbandem (melempar) batu aja orang lain bisa sakit kok, kan gitu," ucap Sultan.

































































