- Layanan Gojek Apa Saja yang Tarifnya Diatur Komdigi?
- 4 Poin Penting Perpres Ojol 2026 yang Baru Disahkan 1. Potongan Aplikator Dibatasi Menjadi 8% 2. Jaminan Sosial Bagi Pengemudi 3. Ruang Lingkup Pengaturan Lebih Luas 4. Pengiriman Tarif Pengiriman Barang dan Makanan
- Kapan Aturan Tarif GoFood dan GoSend Berlaku?
Aturan baru ojek online (ojol) 2026 mengatur tarif sejumlah layanan transportasi dan pengantaran berbasis aplikasi. Ketentuan yang melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ini menjadi perhatian pengguna Gojek, terutama terkait layanan apa saja yang tarifnya diatur dan bagaimana ketentuannya.
Dilansir dari laman resmi Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital pada Kamis 8 Oktober 2026.
Aturan baru ini menjadi landasan pengaturan ojol, termasuk layanan pengantaran barang dan makanan yang selama ini digunakan masyarakat melalui aplikasi digital. Komdigi mengatur tarif layanan pengantaran barang dan makanan, sedangkan tarif angkutan penumpang diatur Kementerian Perhubungan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Layanan Gojek Apa Saja yang Tarifnya Diatur Komdigi?
Berdasarkan keterangan pemerintah, layanan Gojek yang masuk dalam kategori pengaturan tarif oleh Komdigi adalah layanan pengantaran barang dan makanan. Kategori tersebut mencakup GoSend untuk pengiriman barang serta GoFood untuk layanan pesan antar makanan.
Namun, Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 mengatur kategori layanan, bukan seluruh nama produk Gojek secara satu persatu. Komdigi masih menyiapkan aturan turunan untuk menentukan skema biaya jasa pengantaran barang dan makanan, sehingga besaran tarif baru untuk GoSend dan Gofood belum dipastikan.
4 Poin Penting Perpres Ojol 2026 yang Baru Disahkan
Wakil Ketua DPR Sufmidas Ahmad, mengeklaim Perpres tentang ojol memuat sejumlah ketentuan penting bagi pengemudi dan perusahaan aplikator. Berikut beberapa poin utama yang diatur dalam kebijakan tersebut.
1. Potongan Aplikator Dibatasi Menjadi 8%
Perpres ini mengatur penurunan potongan pendapatan yang diambil perusahaan aplikator. Jika sebelumnya potongan dapat mencapai 15-20%, kebijakan baru menetapkan batas sebesar 8%. Dengan demikian, pengemudi ojol berhak menerima 92% dari total biaya perjalanan.
2. Jaminan Sosial Bagi Pengemudi
Perusahaan aplikator diwajibkan menyediakan perlindungan sosial bagi pengemudi, termasuk jaminan kecelakaan kerja, BPJS Kesehatan, dan asuransi kesehatan. Ketentuan ini ditujukan untuk meningkatkan perlindungan dan memberikan kepastian jaminan bagi mitra pengemudi transportasi daring.
3. Ruang Lingkup Pengaturan Lebih Luas
Perpres Nomor 27 Tahun 2026 mencakup pengaturan yang meliputi berbagai aspek dalam ekosistem transportasi digital. Ketentuan ini mencakup layanan angkutan orang, pengiriman barang dan makanan, perlindungan UMKM, pola kemitraan, penyelenggaraan sistem elektronik, serta jaminan sosial dan ketenagakerjaan.
4. Pengiriman Tarif Pengiriman Barang dan Makanan
Berdasarkan Pasal 11 ayat (4) Perpres tentang ojol, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan untuk mengatur biaya jasa pengantaran barang dan makanan.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa tarif angkutan orang yang ditetapkan Kementerian Perhubungan nantinya dapat menjadi salah satu acuan bagi Komdigi dalam menyusun ketentuan tarif pengiriman barang dan makanan.
Kapan Aturan Tarif GoFood dan GoSend Berlaku?
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyampaikan bahwa aturan tersebut akan dituangkan dalam peraturan menteri. Pengaturannya akan mencakup biaya jasa, akuntabilitas, serta transparansi mekanisme penetapan harga oleh perusahaan platform digital.
Pemerintah juga ingin memastikan pengemudi memperoleh penghasilan yang layak dan perlindungan terhadap risiko pekerjaan.
Dengan demikian, per 9 Oktober 2026, rincian formula penghitungan tarif dan mekanisme penerapannya masih merujuk peraturan pelaksana resmi yang diterbitkan Komdigi. Masyarakat dan pengemudi ojol perlu menunggu ketentuan tersebut untuk mengetahui bagaimana pengaturan tarif pengiriman barang dan makanan.























































