Warga negara (WN) Perancis, Ancel Lucas, menjadi korban penusukan di vila Banjar Dinas Bukiang, Desa Les, Kecamatan Tejakula, Buleleng, Bali. Penusukan terjadi lantaran ada cekcok soal musik.
"Awalnya korban menegur pelaku karena menyetel musik terlalu keras. Mungkin cara penyampaiannya kurang pas sehingga pelaku sakit hati," kata Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, saat konferensi pers di kantornya, Senin (2/11/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku penusukan adalah pria inisial GAS. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (29/10/2026) malam. Namun, polisi baru mengetahui kejadian tiga hari kemudian.
Lucas awalnya menegur GAS lantaran menyetel musik dengan volume keras. Namun, teguran itu diduga membuat pelaku tersinggung.
Perselisihan antara Lucas dan GAS sebenarnya telah terjadi pada Senin (26/10/2026). Namun, persoalan tersebut kembali diingat pelaku ketika menghadiri acara pernikahan temannya pada Kamis (29/10/2026) malam.
Pelaku dalam acara tersebut sempat berpesta minuman keras (miras) bersama teman-temannya. Setelah itu, pelaku mengambil pisau dapur dan mendatangi vila tempat Lucas tinggal.
Tiba di lokasi, GAS memanggil Lucas agar keluar dari vila. Pacar Lucas sempat keluar lebih dahulu sebelum korban menyusul. Keduanya terlibat cekcok mulut hingga pelaku menusuk perut kanan korban menggunakan pisau yang dibawanya.
"Korban mengalami luka tusuk dengan kedalaman sekitar 10 sentimeter," ujar Ruzi.
Setelah melakukan penusukan, GAS meninggalkan lokasi dan kembali ke rumahnya. Sementara Lucas sempat berusaha merebut pisau dari tangan pelaku.
Ruzi mengungkapkan Polres Buleleng baru mengetahui kejadian tersebut setelah menerima pemberitahuan dari rumah sakit pada Minggu (1/11/2026). Walhasil, informasi mengenai penusukan itu baru diterima polisi tiga hari setelah kejadian.
Ruzi menyayangkan tidak adanya laporan dari pengelola vila setelah peristiwa tersebut. Menurut dia, keterlambatan informasi dapat memengaruhi proses penanganan perkara, termasuk penyelidikan dan pengumpulan keterangan.
Polisi juga membuka kemungkinan mendalami pihak-pihak yang mengetahui kejadian tersebut, tetapi tidak melaporkannya. "Jika memang ada kesengajaan tidak melaporkan tindak pidana padahal mengetahui, tentu akan kami dalami," ucap Ruzi.
Ruzi mengimbau masyarakat agar segera melaporkan tindak pidana yang diketahui sehingga kepolisian dapat melakukan penanganan lebih cepat.
Kapolsek Tejakula, AKP Gede Darma Diatmika, mengatakan Lucas sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Kertha Usada, Buleleng. Kondisi Lucas kini dilaporkan telah pulih.
"Pelaku sudah diamankan di Polres Buleleng. Untuk proses hukum lebih lanjut," kata Diatmika.

















































