Masalah tarif parkir nuthuk alias tidak sesuai ketentuan di kawasan Malioboro Jogja menjadi viral di media sosial. Menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut, petugas gabungan telah mengamankan 3 juru parkir liar di Jalan Mataram. Ketiganya bakal diproses hukum.
"Saya tadi parkir di malioboro di timur gedung gubernur, di situ saya kena tarif parkir 20 ribu dan dibatasi waktu sampe jam 11, tetapi pas saya mintain karcis ga ada dan cuma dijawab aman aja mas, ciri-ciri bapaknya rada gendut, perut buncit," tulis keterangan dalam unggahan di akun Instagram @merapi_uncover, dilihat detikJogja pada Senin (2/11/2026).
"Tolong buat dishub diy untuk menertibkan oknum tukang parkir yang seperti ini," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dimintai konfirmasi mengenai kabar tersebut, Kasi Humas Polresta Jogja Iptu Dani Hasan mengatakan pihaknya bersama jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Kota Jogja telah mendatangi lokasi pada Minggu (1/11) malam.
Dalam operasi itu, pihaknya mengamankan tiga oknum juru parkir di jalan Mataram. Ketiga juru parkir itu kemudian dibawa ke Mapolresta Jogja untuk diproses hukum.
"Kegiatan tersebut merupakan tidaklanjut aduan masyarakat terkait parkir liar dan tarif parkir tidak sesuai ketentuan di sekitar Jalan Mataram Danurejan Yogyakarta," kata Dani saat dihubungi detikJogja, Senin (2/11/2026).
"Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan mengamankan tiga orang juru parkir yang terbukti tidak memiliki izin resmi dan mematok tarif tidak sesuai dengan ketentuan," imbuhnya.
Dani mengatakan, tiga oknum juru parkir tersebut melanggar sejumlah Peraturan Daerah (Perda) Kota Jogja. Yaitu Perda Kota Jogja Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perparkiran dan Perda Kota Jogja Nomor 1 Tahun 2020 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.
"Selanjutnya ketiganya dibawa ke Mapolresta Yogyakarta guna proses hukum lebih lanjut melalui mekanisme Hukum Tindak Pidana ringan (Tipiring). Sidangnya Senin tanggal 9 November," ungkapnya.
"Ancaman pidana kurungan paling lama 3 bulan dan/atau denda paling banyak Rp 50 juta," pungkas Dani.

































































