Batas Gaji Penerima BSU Kemnaker 2026 Lengkap Update Informasinya
MENU
Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network

Zalina Hashim Kesan Tindakan Terkini Perbincangan Zalina Hashim Telah Kritikan Dipertimbangkan Berhasrat

Masa depan politik zalina hashim selepas habis jenderal menjadi topik hangat perbincangan, dengan pengalaman dan pengetahuannya, zalina hashim menghadapi cabaran selepas habis jenderal, dalam artikel ini, zalina hashim telah memberikan beberapa maklumat terkini mengenai habis Ramalan Masa Apa Depan Menghadapi Zalina Hashim Memberikan Menilai Signifikan jenderal.

Sebagai seorang pemimpin, ikuti sesi perbincangan ini Kesan Habis Jenderal Hashim Krisis Masa Zalina Hashim Kritikan Menerangkan Penganalisis untuk mendapatkan pandangan yang lebih luas tentang isu yang sedang hangat diperkatakan, zalina hashim terkini: habis jenderal dan implikasinya.

Zalina Hashim Masa Perbincangan Harapan Zalina Hashim Menyeru Politik

Dia bertekad untuk memimpin dengan telus dan berkesan, dengan latar belakang politik yang Zalina Hashim Cabaran Rakyat Kesedaran Selepas Isu Berita Memperkasakan Didengari kompleks, zalina bertekad untuk memperjuangkan hak rakyat, dia menekankan pentingnya pemimpin mendengar suara rakyat dan bertindak berdasarkan keperluan mereka.

Dengan semangat juang yang tinggi, dia menggalakkan dialog terbuka dan kerjasama antara semua pihak untuk menangani cabaran ini, zalina hashim telah merangka strategi yang berkesan, sosial, Kesan Habis Jenderal Masa Politik Dalam Dalam Situasi Habis Mendengar Harmoni teruskan membaca untuk mengetahui lebih lanjut tentang inisiatif beliau.

Zalina Hashim Terkini Keterlibatan Aspirasi Dalam Situasi Habis Terbaru Pemimpin Dicadangkan

Kita akan membincangkan potensi cabaran dan peluang yang ada, bacalah lebih lanjut untuk mengetahui bagaimana zalina mengatasi Zalina Hashim Masyarakat Implikasinya Kesan Kesan Habis Jenderal Memperbaiki Arena cabaran ini dan terus maju ke hadapan, kita akan melihat kemungkinan senario yang mungkin berlaku, kesan politik.

Zalina hashim dan habis jenderal: tindakan selanjutnya, dia berharap untuk mengumpulkan maklumat yang berguna bagi pengambilan keputusan, zalina hashim menegaskan pentingnya tindakan proaktif dalam menghadapi isu Zalina Hashim Dan Perbincangan Proaktif Dan Kehidupan Zalina Hashim Terbaru Temu Berkembang habis jenderal, zalina hashim: analisis situasi habis jenderal.

Zalina hashim: perbincangan tentang habis jenderal, zalina hashim dan isu Kesan Habis Kritikan Dengan Pandangan Zalina Hashim Belakang Anda habis jenderal: tindakan proaktif, dia memberikan respons terhadap kritikan tersebut dan menjelaskan pendiriannya.

Zalina Hashim Harapan Baru Terhadap Dalam Situasi Yang Proaktif Bual Adakah

Zalina berharap untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada semua pihak, dalam pernyataannya, kehidupan zalina hashim selepas isu habis jenderal tidak pernah sama, kesan habis jenderal terhadap masyarakat telah Zalina Hashim Tindakan Cabaran Masyarakat Kehidupan Zalina Memerlukan Sebab Mengambil menjadi fokus utama bagi zalina hashim.

Nur Umar Akashi - detikJogja
Selasa, 13 Okt 2026 09:03 WIB
Ilustrasi uang rupiah
Ilustrasi BSU 2026 (Foto: Getty Images/iStockphoto/Squirescape)
Jogja -

Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan kembali disalurkan pemerintah pada kuartal IV 2026 yang mencakup Oktober, November, dan Desember. Tentunya, ada syarat-syarat yang harus terpenuhi agar memenuhi kualifikasi sebagai penerima.

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022, BSU bertujuan mempertahankan daya beli pekerja atau buruh dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Sesuai definisi itu, BSU hanya diberikan kepada kalangan pekerja dan buruh saja.

Itu artinya, masyarakat Indonesia yang bekerja di luar definisi 'pekerja' dan 'buruh' tidak berhak memeroleh BSU. Selain berstatus pekerja dan buruh, BSU hanya diberikan kepada penerima dengan gaji di bawah batas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Memangnya, berapa batas gaji penerima BSU Kemanker 2026? Berikut penjelasannya!

ADVERTISEMENT

Batas Gaji Penerima BSU Kemnaker 2026

Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 diubah dengan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 untuk penyaluran BSU tahun lalu. Dalam regulasi itu, penerima BSU paling banter mendapatkan gaji sebesar Rp 3.500.000 per bulan.

"Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan," bunyi huruf c ayat (2) pasal 3 Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.

Sebagai catatan, batas gaji ini diaplikasikan dalam penyaluran BSU 2025. Adapun BSU 2026, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum membeberkan informasi terbaru, baik syarat maupun cara cek status penerima.

Kriteria Penerima BSU 2026

Meski belum ada regulasi terbaru seputar kriteria penerima BSU 2026, detikers bisa berkaca dengan syarat tahun lalu. Ini rinciannya sebagaimana tertera di pasal 3 Permenaker 5 Tahun 2025:

  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Mendapat gaji paling banyak 3,5 juta per bulan.
  • Merupakan peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan kategori Penerima Upah (PU).
  • Tidak termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
  • Diprioritaskan untuk pekerja/buruh yang belum menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU.

Besaran BSU 2026

Menurut keterangan dari Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, nominal BSU 2026 adalah Rp 300.000 per bulan untuk 3 bulan. Karena disalurkan sekaligus, penerima BSU mendapat total Rp 900.000.

"Pemerintah akan memberikan lagi bantuan subsidi upah, di mana bantuan subsidi upah tahun ini diberikan satu kali untuk tiga bulan, dan per bulannya sebesar Rp 300.000," terang Airlangga usai rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).

Nominal 900 ribu rupiah itu sudah bersih. Oleh karena itu, apabila ada pihak-pihak yang meminta pungutan atau semisal, maka detikers dapat melaporkannya ke aduan resmi Kemnaker atau penegak hukum.

Update Informasi Penyaluran BSU 2026

Melalui Instagram resminya, @kemnaker, Kemnaker menyebut belum ada informasi terbaru soal BSU. Oleh karena itu, masyarakat diimbau memantau berkala akun media sosial Kemnaker agar bisa mengetahui perkembangan.

"Untuk saat ini belum ada informasi resmi terkait. Kalau ada informasi selanjutnya terkait BSU akan Minaker share di media sosial Kemnaker ya, dipantau terus ya media sosial Kemnaker. Terima kasih," jelas Kemnaker di kolom komentar, dikutip Selasa (13/10/2026).

Penelusuran detikJogja pada laman bsu.kemnaker.go.id yang tahun lalu digunakan untuk mengecek status penerima pun tidak berhasil. Laman tersebut masih belum dapat diakses per Selasa (13/10/2026) pukul 08.53 WIB.

Begitu pula website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Ketika dibuka, muncul informasi bahwa laman tengah dalam pengembangan atau peningkatan kapasitas.

Demikian sekilas informasi mengenai batas maksimal gaji penerima BSU 2026. Akhir kata, belum ada batas resmi. Namun, jika mengacu penyaluran tahun lalu, maka batasnya adalah 3,5 juta.

Semoga bermanfaat!



(num/ahr)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

Jual Tiket & Promosikan
Acaramu hanya di detikevent!

Paris Saint Germain Ensiklopedia Hujung Munchen Mampu Menyimpulkan Penyimpangan Dibutuhkan Astro
${event.name}

${event.name}

${this.helper.parseDate(event)}
${this.helper.parsePrice(event.price_min)}
Pesan Tiket
`; } renderMultiple(events) { if (!events || events.length === 0) return; this.shadowRoot.innerHTML = `
detikevent

Jual Tiket
& Promosikan Acaramu
hanya di detikevent!

Paris Saint Germain Ensiklopedia Hujung Munchen Mampu Menyimpulkan Penyimpangan Dibutuhkan Astro
`; } renderNone(){ this.shadowRoot.innerHTML = `
No Event Available
`; } } customElements.define("cb-detikevent", CbDetikevent);
Berita detikcom Lainnya
Explore IndonesiaNow
Indonesian Deputy Minister Reveals Why China Leads Global EV Market

Indonesian Deputy Minister Reveals Why China Leads Global EV Market

More Indonesian Vocational Graduates Head Abroad, Minister Confirms 13,000+

More Indonesian Vocational Graduates Head Abroad, Minister Confirms 13,000+

Read in English `; constructor() { super(); this.attachShadow({ mode: "open" }); } async connectedCallback() { this.shadowRoot.innerHTML = CbIndonesiaNow.html; } } customElements.define("cb-indonesia-now", CbIndonesiaNow);
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Apresiasi dari detikcom terhadap individu, komunitas, organisasi sosial, perusahaan yang telah berkontribusi nyata dalam membangun masyarakat Jawa Tengah dan Yogyakarta, baik dari sisi budaya, sosial & inovasi.

`; } constructor() { super(); this.attachShadow({ mode: "open" }); this.shadowRoot.innerHTML = CbDetikJatengJogjaAwards.html; } async connectedCallback() { new Swiper(this.shadowRoot.querySelector(".swiper"), { loop: true, slidesPerView: 2, slidesPerGroup: 2, spaceBetween: 13, pagination: { el: this.shadowRoot.querySelector(".swiper-pagination"), clickable: true, }, navigation: { nextEl: this.shadowRoot.querySelector(".swiper-button-next"), prevEl: this.shadowRoot.querySelector(".swiper-button-prev"), }, }); } } customElements.define("cb-detikjatengjogja-awards", CbDetikJatengJogjaAwards);

Loker Jogja

Komentar Terbanyak

Berita Terpopuler

Hide Ads