Kementerian Agama (Kemenag) mencatat capaian signifikan dalam penguatan ekosistem filantropi keagamaan di Indonesia. Pengumpulan zakat tercatat mencapai Rp 44,6 triliun dan wakaf uang tembus Rp 4,7 triliun.
Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin menyampaikan capaian tersebut dalam agenda Dua Tahun ASTA Cita Kinerja Kemenag, Manfaat untuk Umat, di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2026).
"Capaian Zakat ada Rp 44,6 triliun tahun ini. Jadi sebuah angka yang tentu sangat besar sekali," ujar Kamaruddin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Kamaruddin, dana wakaf uang yang terkumpul diinvestasikan terlebih dahulu. Hasil investasi tersebut kemudian disalurkan untuk mendukung pemberdayaan masyarakat.
"Wakaf uang Rp 4,7 triliun ini diinvestasikan, kemudian hasil investasinya itu ditasarufkan, dibagikan kepada masyarakat, pemberdayaan masyarakat," sebutnya.
Selain capaian zakat dan wakaf uang, Kemenag mencatat terdapat 467.237 titik tanah wakaf di Indonesia. Jumlah tersebut terus bertambah setiap tahun.
"Jadi tumbuh setiap tahun sekitar 4-5 persen. Jadi pertumbuhannya sangat besar sekali," ujar Kamaruddin.
Tak hanya zakat dan wakaf, Kemenag juga memaparkan kontribusi filantropi dari sejumlah agama lain di Indonesia.
Filantropi Kristen tercatat mencapai Rp 6,16 miliar, Buddha sebesar Rp 11 miliar, sedangkan Hindu mencapai Rp 3,17 miliar.
Kamaruddin menilai capaian tersebut menjadi indikator perkembangan ekosistem filantropi keagamaan di Indonesia.
"Jadi ini sebuah pencapaian yang cukup signifikan dalam peningkatan kualitas atau penguatan ekosistem filantropi," pungkasnya.




































































