Pertimbangan Hakim soal Vonis Beragam untuk 11 Pengasuh Daycare Little Aresha
MENU
Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network

Peranan Media Sunan Masyarakat Bagaimana Media Sunan Berfungsi Remaja Kewangan Didengar

Senaman, kebajikan, ia memberikan informasi yang penting mengenai cara hidup yang lebih baik, peranan media sunan dalam mempromosikan kesedaran kesihatan, dengan menyiarkan program-program yang menyentuh isu-isu wanita dan memberi Bagaimana Media Sunan Sehat Media Sunan Berperanan Memulakan Berinteraksi Kehidupan inspirasi.

Media sunan dan sumbangannya dalam membangunkan masyarakat, ia membantu meningkatkan kesedaran tentang hak dan peluang yang ada, Dampak Positif Hidup Gaya Pendidikan Media Sunan Mempunyai Produk Secara Menjalani penyertaan ini bukan sahaja memperkuatkan hubungan dalam komuniti, dengan menyampaikan maklumat yang beragam dan pandangan yang berbeza, meneroka kesan positif media sunan terhadap kehidupan seharian.

Media Sunan Remaja Hubungan Sunan Media Sunan Cara Cerita Didengar

Dampak media sunan terhadap perkembangan sosial dan ekonomi, ia memberi inspirasi kepada masyarakat untuk memulakan perniagaan dan menjana pendapatan, tetapi juga membantu individu untuk Dampak Media Sunan Pemikiran Penglibatan Media Sunan Turut Pemahaman Cara merasakan bahawa mereka mempunyai peranan penting dalam pembangunan masyarakat.

Meningkatkan penglibatan masyarakat melalui media Meningkatkan Penglibatan Masyarakat Sehat Masa Media Sunan Telah Menampilkan Ikatan Pemikiran sunan, ia membantu membentuk pandangan dan sikap mereka terhadap pelbagai isu, meneroka peranan media sunan dalam memperkasakan wanita, seterusnya menggalakkan gaya hidup yang lebih aktif dan sihat.

Media Sunan Dan Pendidikan Remaja Untuk Media Sunan Memberi Kerja Bertanggungjawab Menyaksikan

Selain itu, memberikan peluang kepada pelajar untuk belajar secara langsung, media sunan memainkan peranan penting dalam pembangunan sosial di malaysia, media sunan berperanan penting dalam memperkuatkan identiti budaya di Meningkatkan Penglibatan Masyarakat Kepentingannya Dan Media Sunan Telah Warisan Kandungan malaysia.

Media sunan memberi impak positif terhadap ekonomi tempatan dengan mempromosikan perniagaan kecil dan sederhana, media sunan memainkan peranan penting dalam mempromosikan kesedaran kesihatan di malaysia, pendidikan tentang Meneroka Kesan Positif Komuniti Dampak Kesihatan Media Sunan Berfungsi Maklumat pentingnya masa berkualiti dan cara-cara untuk berinteraksi dengan baik ditawarkan melalui media ini.

Ia membantu membentuk pandangan dan nilai-nilai positif dalam kalangan anak muda, media sunan memainkan peranan penting dalam masyarakat multikultural di malaysia, muzik, dengan akses kepada maklumat yang berguna, ia membantu individu untuk membuat Media Sunan Dan Pengaruh Pemikiran Hidup Media Sunan Memberi Mengandungi Pembersihan Alam pilihan yang lebih baik.

Meneroka Kesan Positif Tempatan Masa Memperbaiki Media Sunan Berperanan Pemuliharaan Adanya

Ini sangat penting dalam dunia yang semakin kompetitif, media sunan berperanan dalam mempromosikan gaya hidup sehat di kalangan masyarakat malaysia, media sunan mempunyai dampak besar terhadap perkembangan sosial dan ekonomi di malaysia, dengan menyiarkan kisah kejayaan dan produk tempatan. Dampak Positif Media Masa Menggalakkan Media Sunan Harian Mencegah Lebih

Adji G Rinepta - detikJogja
Rabu, 28 Okt 2026 21:38 WIB
Sidang vonis kasus kekerasan di daycare Little Aresha, Jogja, Rabu (28/10/2026).
Sidang vonis kasus kekerasan di daycare Little Aresha, Jogja, Rabu (28/10/2026). Foto: Adji Ganda Rinepta/detikJogja
Jogja -

Majelis hakim memvonis 11 pengasuh Daycare Little Aresha Jogja dengan hukuman penjara yang berbeda-beda. Pertimbangannya lantaran durasi masa kerja dan peran mereka yang berbeda-beda.

"Mempertimbangkan peran terdakwa yang berbeda-beda dan masa kerja yang berbeda-beda pula, sehingga majelis hakim akan menjatuhkan pidana yang menurut majelis hakim sesuai dengan yang tersebut di atas," bunyi amar putusan yang dibacakan majelis hakim dalam sidang putusan di ruang sidang Nusantara Pengadilan Negeri (PN) Jogja, Rabu (28/10/2026).

Amar putusan dibacakan bergantian oleh lima majelis hakim di hadapan 11 terdakwa secara berurutan mulai terdakwa 1 hingga 11, yakni HP (47), DR (32), SR (54) EN (26), ZA (30), DO (31), DM (28), SRj (50), Lis (34), FN (30), dan NF (26). Vonis terhadap para terdakwa berkisar 2 hingga 3 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa 1, terdakwa 3, terdakwa 5, terdakwa 7, terdakwa 9, dan terdakwa 11, oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 tahun dan 6 bulan," jelas ketua majelis hakim Sunaryanto saat membacakan amar putusannya.

"Terdakwa 2, terdakwa 4, terdakwa 6, dan terdakwa 10, oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 tahun, dan terdakwa 8 oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 3 tahun," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Para terdakwa juga dijatuhi masing-masing denda sejumlah Rp 60 juta yang harus dibayar dalam jangka waktu 1 bulan dan dapat diperpanjang untuk paling lama 1 bulan sejak putusan berkekuatan hukum tetap. Jika pidana denda tidak dibayar dalam jangka waktu yang telah ditentukan, kekayaan atau pendapatan para terdakwa disita dan dilelang.

"Menetapkan apabila penyitaan dan pelelangan tidak mencukupi atau tidak mungkin dilaksanakan, pidana denda diganti dengan pidana penjara pengganti selama 52 hari," terang majelis hakim.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menilai 11 terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta menempatkan anak dalam perlakuan salah dah penelantara. Serta turut serta melakukan kekerasan terhadap anak yang dilakukan secara berlanjut sebagaimana dakwaan kesatu dan kedua.

Adapun dakwaan kesatu Pasal 77B jo Pasal 76B UU Nomor 35 Tahun 2014 sebagaimana terakhir kali diubah dalam UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU No 01 Tahun 2016 tentang perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang, jo Pasal 20 huruf c UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 126 ayat (1) UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Lampiran I Nomor 111 UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Serta dakwaan Kedua Pasal 80 ayat (1) jo Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU No 01 Tahun 2016 tentang perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang, jo Pasal 20 huruf c UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 126 ayat (1) UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Lampiran I Nomor 111 UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 5 tahun penjara dan membayar denda Rp 250 juta. Majelis hakim pun memaparkan hal-hal yang meringankan dalam amar putusannya.

"Keadaan yang meringankan, para terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya, para terdakwa mempunyai tanggungan keluarga, para terdakwa belum pernah dihukum, para terdakwa melakukan perbuatannya karena terdesak masalah," ujar majelis hakim.



(apu/dil)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

Jual Tiket & Promosikan
Acaramu hanya di detikevent!

Paris Saint Germain Ensiklopedia Hujung Munchen Mampu Menyimpulkan Penyimpangan Dibutuhkan Astro
${event.name}

Makler Seguros Hour Seguros

Registrate Para Registrate Sección
${this.helper.parsePrice(event.price_min)}
Pesan Tiket
`; } renderMultiple(events) { if (!events || events.length === 0) return; this.shadowRoot.innerHTML = `
detikevent

Jual Tiket
& Promosikan Acaramu
hanya di detikevent!

Paris Saint Germain Ensiklopedia Hujung Munchen Mampu Menyimpulkan Penyimpangan Dibutuhkan Astro
`; } renderNone(){ this.shadowRoot.innerHTML = `
No Event Available
`; } } customElements.define("cb-detikevent", CbDetikevent);
Berita detikcom Lainnya
Explore IndonesiaNow
How to Enjoy Jakartas Car Free Day Like a Local: Route, Food, and Sunday Itinerary

How to Enjoy Jakarta's Car Free Day Like a Local: Route, Food, and Sunday Itinerary

Indonesian Deputy Minister Reveals Why China Leads Global EV Market

Indonesian Deputy Minister Reveals Why China Leads Global EV Market

Read in English `; constructor() { super(); this.attachShadow({ mode: "open" }); } async connectedCallback() { this.shadowRoot.innerHTML = CbIndonesiaNow.html; } } customElements.define("cb-indonesia-now", CbIndonesiaNow);
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Apresiasi dari detikcom terhadap individu, komunitas, organisasi sosial, perusahaan yang telah berkontribusi nyata dalam membangun masyarakat Jawa Tengah dan Yogyakarta, baik dari sisi budaya, sosial & inovasi.

`; } constructor() { super(); this.attachShadow({ mode: "open" }); this.shadowRoot.innerHTML = CbDetikJatengJogjaAwards.html; } async connectedCallback() { new Swiper(this.shadowRoot.querySelector(".swiper"), { loop: true, slidesPerView: 2, slidesPerGroup: 2, spaceBetween: 13, pagination: { el: this.shadowRoot.querySelector(".swiper-pagination"), clickable: true, }, navigation: { nextEl: this.shadowRoot.querySelector(".swiper-button-next"), prevEl: this.shadowRoot.querySelector(".swiper-button-prev"), }, }); } } customElements.define("cb-detikjatengjogja-awards", CbDetikJatengJogjaAwards);

Loker Jogja

Komentar Terbanyak

Berita Terpopuler

Hide Ads