Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menerbitkan surat edaran yang membatasi aktivitas pelajar pada malam hari. Kebijakan ini dikeluarkan menyusul kasus pembacokan yang menewaskan seorang pelajar bernama M Gibran (14).
Surat Edaran (SE) Nomor 300.1.4/3169/Disdik/X/2026 tersebut mengatur imbauan peningkatan pengawasan dan perlindungan terhadap peserta didik. Salah satu poinnya melarang siswa berkeliaran di luar rumah setelah pukul 20.00 Wita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah mengeluarkan surat imbauan tentang tugas dan fungsi kita masing-masing. Ini kan kejadiannya di luar jam sekolah, jadi itu merupakan tugas orang tua," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram Yusuf saat dikonfirmasi, Rabu (28/10/2026).
Yusuf menegaskan, pembatasan tersebut ditujukan agar pelajar tidak beraktivitas atau berkeliaran di luar rumah pada malam hari. Orang tua juga diminta ikut menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.
"Ada pembatasan kegiatan siswa di malam hari. Dan itu termasuk larangan," jelasnya.
Selain pembatasan aktivitas malam hari, Disdik Mataram melarang pelajar membawa senjata tajam (sajam) atau benda berbahaya lainnya. Disdik juga akan mengidentifikasi penggunaan kendaraan bermotor oleh peserta didik.
Yusuf turut menyoroti kegiatan kelompok dan ekstrakurikuler yang dilakukan di luar jam sekolah. Menurutnya, kegiatan tersebut perlu mendapat pengawasan agar tidak menimbulkan risiko bagi siswa dan tetap berada dalam pemantauan orang tua.
Pelajar Terlibat Bisa Dikembalikan ke Orang Tua
Di sisi lain, terkait dugaan keterlibatan sejumlah pelajar dalam kasus pembacokan Gibran, Yusuf memastikan akan ada sanksi berat dari satuan pendidikan bagi mereka yang terbukti terlibat.
Jika hasil investigasi dan penyelidikan aparat membuktikan adanya keterlibatan pelajar di Mataram dalam insiden naas tersebut, Yusuf memastikan satuan pendidikan akan menjatuhkan sanksi tegas. Sanksi tegas itu akan melalui beberapa tahapan, mulai dari dari pemberian surat peringatan hingga pengembalian siswa kepada orang tua.
"Pasti sekolah akan menindak tegas. Sesuai dengan tata tertib yang mereka buat. Ada tahapan-tahapannya. Ada peringatan 1, 2, 3, setelah itu dikembalikan ke orang tua, untuk belajar di rumah," tandas Yusuf.
Sementara itu, Wali Kota Mataram Mohan Roliskana mendesak kepolisian untuk menindak tegas para pelaku geng motor yang meresahkan masyarakat Mataram. Apalagi, kali ini aksi jalanan geng motor tersebut memakan korban jiwa.
Mohan menegaskan bahwa perbuatan para pelaku tidak lagi dikategorikan sebagai kenakalan remaja, melainkan sudah masuk ranah kriminal dan tindak pidana murni.
"Soal motif, kan ada perkembangan dari kepolisian bahwa ini bukan sekedar kenakalan remaja. Tapi ini sudah kriminal, sudah pidana. Jadi tolong (kepolisian) di atensi masalah itu," kata Mohan, saat dikonfirmasi.
Mohan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus ini kepada kepolisian agar kasus ini ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Mohan berharap penegakan hukum terhadap para pelaku pembacokan diberikan secara maksimal guna memberikan efek jera. Sehingga di kemudian hari tidak ada lagi kejadian serupa.
"Saya serahkan semua kepada pihak kepolisian, kemudian juga sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Yang penting, pelakunya bisa diamankan. Saya berharap ada pertimbangan agar kejadian ini ada efek jera yang maksimal. Supaya tidak terulang lagi," ungkapnya.
Di sisi lain, aksi anarkis geng motor di Kota Mataram itu tak hanya menyisakan trauma bagi warga Mataram, melainkan juga membuat beban berat yang harus ditanggung pihak keluarga. Aksi pembacokan ini memakan tiga korban, satu korban meninggal dunia atas nama M Gibran, disusul satu korban kritis, sementara satu korban lainnya sudah kembali ke rumah.
"Dampaknya juga pada beban orang tua yang menghadapi situasi seperti ini. Saya prihatin dan sangat kasihan dengan keluarga korban," ujarnya.
Mohan menambahkan, perbuatan pelaku geng motor ini kini memicu kecemasan di tengah warga Kota Mataram. Kondisi ini pun dinilai merusak kondusifitas wilayah dan mengganggu ketenangan masyarakat.
"Ini kan efeknya ke mana-mana. Suasana kebatinan masyarakat kota menjadi resah. Terutama keluarga korban, kasihan sekali," tandasnya.

















































