Kebakaran hutan di Kalimantan Barat mengancam habitat orang utan. Sejak 1 Agustus hingga 9 Oktober 2026, sebanyak 46 individu orang utan telah diselamatkan, sebagian di antaranya masih menjalani perawatan karena mengalami luka bakar hingga malnutrisi.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar Murlan Dameria Pane mengatakan penyelamatan dilakukan bersama Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI).
Dari puluhan orang utan tersebut, delapan individu dinyatakan telah pulih dan siap kembali ke alam. Mereka ditranslokasi dan dilepasliarkan ke Hutan Lindung Batu Nyambu, Kabupaten Ketapang, pada Jumat (9/10/2026), setelah menjalani pemeriksaan dan observasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Upaya penyelamatan satwa liar tidak berhenti pada penyelamatan dan translokasi. Keduanya merupakan bagian dari strategi konservasi yang lebih luas. Hal terpenting adalah bagaimana kita bersama-sama menyediakan 'rumah' yang aman dan layak bagi satwa liar," kata Murlan, dikutip dari detikKalimantan, Selasa (13/10).
Murlan juga mengapresiasi warga yang melaporkan keberadaan orang utan di kawasan terdampak kebakaran hutan. Informasi tersebut membantu petugas menemukan dan mengevakuasi satwa yang terancam kehilangan habitat.
Namun, tidak semua orang utan yang diselamatkan sudah bisa kembali ke hutan. Direktur Operasional YIARI Argitoeranting mengatakan sejumlah orang utan masih menjalani perawatan intensif di pusat rehabilitasi karena kondisi kesehatannya belum memungkinkan untuk dilepasliarkan.
Beberapa di antaranya mengalami luka bakar, malnutrisi, anemia berat, hingga gangguan kesehatan lainnya. Kondisi ini membuat proses penyelamatan dan rehabilitasi masih harus terus dilakukan selama kebakaran huta mengancam kawasan hutan di Kalbar.
"Kebakaran menyebabkan tutupan hutan rusak dan sumber pakan berkurang. Sebagian orang utan bahkan terjebak di perkebunan yang berbatasan dengan hutan setelah kehilangan ruang jelajah dan jalur menuju kawasan hutan yang lebih aman," kata dia.
Kehilangan habitat dan sumber makanan membuat orang utan berisiko keluar dari kawasan hutan untuk mencari tempat yang lebih aman. Dalam kondisi seperti ini, translokasi menjadi salah satu pilihan untuk menyelamatkan satwa dan memindahkannya ke habitat yang lebih sesuai.
Meski begitu, translokasi bukan solusi jangka panjang jika kerusakan hutan terus terjadi. Perlindungan habitat asal tetap menjadi kunci agar orang utan tidak terus kehilangan ruang hidupnya.
Habitat Baru di Hutan Lindung Batu Nyambu
Hutan Lindung Batu Nyambu dipilih sebagai lokasi pelepasliaran setelah melalui kajian sosial dan penilaian kesesuaian habitat.
Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Ketapang Utara Ya' Suharnoto mengatakan pengamanan kawasan melalui patroli rutin perlu terus dilakukan untuk memastikan habitat orang utan tetap terlindungi.
Selain menjaga kawasan, ketersediaan sumber pakan juga perlu diperkuat.
"Penanaman pohon penghasil bunga dan buah sebagai sumber pakan orang utan perlu ditingkatkan untuk mendukung keberlangsungan hidup satwa di kawasan tersebut," ujarnya.
Hutan Lindung Batu Nyambu memiliki luas sekitar 23.000 hektare dengan tutupan hutan primer dan sekunder. Berdasarkan survei pada 2023, kawasan tersebut merupakan habitat alami orang utan dengan daya dukung ekologis yang dinilai masih memadai.



























































